Inggris Raya melarang TikTok ada dalam perangkat resmi pemerintah. Larangan itu disampaikan secara resmi, Kamis (16/3/2023).
Larangan tersebut menambah pembatasan serupa, yang diberlakukan oleh sejumlah di Kanada, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Fyi, Selandia Baru dalam perjalanan menyusul.
Aplikasi media sosial tidak banyak digunakan oleh pejabat Inggris Raya, menurut pengumuman pemerintah. Tetapi tindakan tersebut mencerminkan kekhawatiran tentang hubungan TikTok ke China melalui perusahaan induknya, ByteDance, dan kemungkinan bahwa pemerintah China dapat menekan perusahaan agar pengguna menyerahkan informasi pribadi.
Mengingat sifat informasi yang berpotensi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah, kebijakan pemerintah tentang pengelolaan aplikasi pihak ketiga akan diperkuat. Salah satunya mencekal terpasangnya TikTok di perangkat orang-orang pemerintahan.
"Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah," ungkap seorang perwakilan kantor kabinet, mengatakan kepada anggota parlemen, kami lansir dari CNN, Jumat (17/3/2023).
Laman resmi pemerintahan Inggris Raya menuliskan, kebijakan larangan ini datang setelah Menteri Kantor Kabinet memerintahkan tinjauan keamanan aplikasi secara lebih luas.
"Ini melihat potensi kerentanan data pemerintah dari aplikasi media sosial pada perangkat, dan risiko seputar seberapa sensitif informasi dapat diakses dan digunakan oleh beberapa platform," tulis laman UK Government yang kami akses.
Saat ini, penggunaan TikTok di dalam pemerintah terbatas dan kebutuhan staf pemerintah yang terbatas untuk menggunakan aplikasi di perangkat kerja.
Menteri Kantor Kabinet, sekaligus Chancellor of the Duchy of Lancaster, Oliver Dowden menyatakan bahwa keamanan informasi pemerintah yang sensitif harus didahulukan.
"Jadi hari ini kami melarang aplikasi ini di perangkat pemerintah. Penggunaan aplikasi pengekstrak data lainnya akan terus ditinjau," kata dia.
Menurut Oliver Dowden, membatasi penggunaan TikTok di perangkat Pemerintah adalah langkah yang bijaksana dan proporsional, mengikuti saran dari pakar keamanan siber pemerintahan.
Seperti diketahui, TikTok mewajibkan pengguna untuk memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses data yang disimpan di perangkat, yang kemudian dikumpulkan dan disimpan oleh perusahaan.
Selanjutnya, perizinan tersebut memberikan perusahaan akses ke berbagai data di perangkat, termasuk kontak, konten pengguna, dan data geolokasi.
"Pemerintah, bersama dengan mitra internasional kami, prihatin dengan cara penggunaan data ini," tuturnya.
"Larangan hari ini tidak mencakup perangkat pribadi untuk pegawai pemerintah, menteri, atau masyarakat umum. Setiap individu harus mengetahui kebijakan data setiap platform media sosial saat mempertimbangkan untuk mengunduh dan menggunakannya," tegas Oliver Dowden.
Larangan perangkat pemerintah berlaku untuk perangkat perusahaan pemerintah, di semua departemen pemerintah.
Mengetahui keputusan pemerintah Inggris Raya tersebut, TikTok menyatakan kekecewaannya dalam sebuah pernyataan, di hari yang sama.
"Kami percaya, larangan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas; di mana TikTok, dan jutaan pengguna kami di Inggris Raya, tidak berperan," kata seorang juru bicara.
Juru bicara itu juga menyatakan, TikTok tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi masalah apapun.
"Tetapi harus dinilai berdasarkan fakta dan diperlakukan sama dengan pesaing kami," terangnya.
Perusahaan mengatakan secara sukarela bekerja untuk mengatasi masalah keamanan, dengan mengambil langkah-langkah teknis dan birokrasi, untuk memblokir data pengguna AS dan UE dari operasi globalnya.
Sang juru bicara bahkan menambahkan, mereka belum menerima permintaan apapun dari pemerintah China untuk informasi pengguna, dan akan menolak panggilan semacam itu.
"Kami telah mulai menerapkan rencana komprehensif untuk lebih melindungi data pengguna Eropa kami. Termasuk menyimpan data pengguna Inggris Raya, di pusat data Eropa kami. Kami memperketat kontrol akses data, termasuk pengawasan independen pihak ketiga atas pendekatan kami," pungkas juru bicara tersebut.