Prancis mengumumkan pada Jumat (24/3/2023), pihaknya melarang penggunaan TikTok, Twitter, Instagram, dan aplikasi lain untuk 'rekreasi' di ponsel pegawai pemerintah. Alasannya serupa dengan negara lain yang sudah mengambil langkah lebih dahulu, yaitu karena kekhawatiran tentang langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai.
Keputusan Prancis itu juga mencakup platform lain yang banyak digunakan oleh pejabat pemerintah, anggota parlemen, dan Presiden Emmanuel Macron sendiri.
Menteri Transformasi dan Administrasi Publik Prancis, Stanislas Guerini, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa aplikasi hiburan tidak cukup aman untuk digunakan dalam layanan administrasi negara dan dapat menimbulkan risiko untuk perlindungan data.
Larangan itu akan dipantau oleh badan keamanan siber Prancis. Pernyataan itu tidak merinci aplikasi mana yang dilarang, tetapi mencatat bahwa keputusan itu diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan yang menargetkan TikTok.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pesan kepada The Associated Press, larangan tersebut juga akan mencakup Twitter, Instagram, Netflix, aplikasi game seperti Candy Crush dan aplikasi kencan.
Pengecualian akan diizinkan. Jika pejabat ingin menggunakan aplikasi terlarang untuk tujuan profesional, seperti komunikasi publik, mereka dapat meminta izin untuk melakukannya.
Larangan tersebut menambah pembatasan serupa, yang diberlakukan oleh sejumlah di Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris Raya dan (menyusul) Selandia Baru.
Inggris Raya misalnya, melarang TikTok ada dalam perangkat resmi pemerintah. Larangan itu disampaikan secara resmi, Kamis (16/3/2023).
Laman resmi pemerintahan Inggris Raya menuliskan, kebijakan larangan ini datang setelah Menteri Kantor Kabinet memerintahkan tinjauan keamanan aplikasi secara lebih luas.
"Ini melihat potensi kerentanan data pemerintah dari aplikasi media sosial pada perangkat, dan risiko seputar seberapa sensitif informasi dapat diakses dan digunakan oleh beberapa platform," tulis laman UK Government yang kami akses, sepekan lalu.
Saat ini, penggunaan TikTok di dalam pemerintah terbatas dan kebutuhan staf pemerintah yang terbatas untuk menggunakan aplikasi di perangkat kerja.
Menteri Kantor Kabinet, sekaligus Chancellor of the Duchy of Lancaster, Oliver Dowden menyatakan bahwa keamanan informasi pemerintah yang sensitif harus didahulukan.
"Jadi hari ini kami melarang aplikasi ini di perangkat pemerintah. Penggunaan aplikasi pengekstrak data lainnya akan terus ditinjau," kata dia.
Menurut Oliver Dowden, membatasi penggunaan TikTok di perangkat Pemerintah adalah langkah yang bijaksana dan proporsional, mengikuti saran dari pakar keamanan siber pemerintahan.
Seperti diketahui, TikTok mewajibkan pengguna untuk memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses data yang disimpan di perangkat, yang kemudian dikumpulkan dan disimpan oleh perusahaan.
Selanjutnya, perizinan tersebut memberikan perusahaan akses ke berbagai data di perangkat, termasuk kontak, konten pengguna, dan data geolokasi.
"Pemerintah, bersama dengan mitra internasional kami, prihatin dengan cara penggunaan data ini," tuturnya.
"Larangan hari ini tidak mencakup perangkat pribadi untuk pegawai pemerintah, menteri, atau masyarakat umum. Setiap individu harus mengetahui kebijakan data setiap platform media sosial saat mempertimbangkan untuk mengunduh dan menggunakannya," tegas Oliver Dowden.
Larangan perangkat pemerintah berlaku untuk perangkat perusahaan pemerintah, di semua departemen pemerintah.
Sementara itu Selandia Baru bertekad menyusul deret negara tadi, juga karena alasan serupa, yakni masalah keamanan dunia maya.
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen setempat, Rafael Gonzalez-Montero, mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa, keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya. Serta diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.
"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," kata dia.
Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka, tambahnya.
Dalam sebuah jumpa pers, Perdana Menteri Selandia Baru, Chris Hipkins mengatakan Selandia Baru beroperasi secara berbeda dari negara lain.
"Departemen dan lembaga, mengikuti saran dari (Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah) dalam hal TI dan kebijakan keamanan dunia maya. Kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup pendekatan sektor publik," kata Hipkins.