Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan di sekitar perlintasan kereta api.
Salah satu cara untuk mengurangi kecelakaan tersebut, yakni dengan menutup perlintasan sebidang. Penutupan perlintasan sebidang dilakukan sebagai upaya Direktorat Jenderal Perkeretapian mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di sana dikatakan, perlintasan kereta api seharusnya tidak boleh lagi sebidang dengan jalan raya.
Penutupan perlintasan sebidang dilakukan, tentunya sudah diikuti adanya jalur alternatif yang mengakomodasi perjalanan pengendara bermotor, misalnya underpass atau flyover (jalan layang).
Tetapi, meski sudah banyak perlintasan sebidang ditutup, masih ada ratusan perlintasan sebidang membutuhkan waktu untuk ditutup. Sehingga, permasalahan kasus kecelakaan lalu lintas kereta api dan mobil di pintu perlintasan kereta api masih kerap terjadi, salah satunya di area Sumatera Bagian Selatan.
Atas permasalahan tersebut, dosen Program Studi Teknik Perkeretaapian Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Muhammad Abi Berkah Nadi, mengungkap ada inovasi yang ditawarkan ITERA, dalam mewujudkan keselamatan pada perlintasan sebidang. Inovasi itu adalah penggunaan sensor dan teknologi Internet of Things (IoT).
Muhammad Abi Berkah menuturkan, kunci keselamatan perlintasan sebidang pada perlintasan rel kereta api adalah pada palang pintu. Masih adanya perlintasan tanpa palang menyebabkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan kendaraan.
"Hal ini perlu dilakukan evaluasi tentang sistem keselamatan pada perlintasan sebidang, sebagaimana amanah peraturan perundangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan," ujar Abi, dikutip dari laman ITERA, Sabtu (1/4/2023).
Terkait inovasi yang coba ITERA tawarkan, Abi menyampaikan, inovasi teknologi sudah perlu diterapkan pada setiap palang pintu. Terutama dalam pemanfaatan teknologi sensor dan IoT, agar menurunkan tingkat kecelakaan pada pengendara.
Teknik Perkeretaapian ITERA telah menyampaikan inovasi berupa produk palang pintu otomatis serta pengembangan mobile phone control. Teknologi ini dirancang agar bisa memantau secara realtime langsung kepada Kemenhub RI.
Abi berharap, inovasi yang coba ITERA sumbangkan tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kemenhub RI, dalam meminimalisasi terjadinya kecelakaan antara kereta api dan mobil atau kendaraan lain, di perlintasan kereta.
"Kami berharap, Badan Kebijakan Transportasi dapat merumuskan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi bersama para pakar ahli, dalam melakukan mapping permasalahan pada pengoperasian angkutan kereta api di Sumatera Bagian Selatan," tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.
Pemerintah, lewat laman Kementerian Perhubungan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api disebabkan oleh rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
Beberapa peristiwa peningkatan jumlah kasus kecelakaan di perlintasan kereta api menunjukkan bahwa hal ini tidak dapat dipandang enteng. Harus ada perencanaan yang jelas saat sekarang dan di masa-masa mendatang.
Kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan Kereta Api Indonesia (KAI) mengalami kerugian berupa kerusakan lokomotif dari kerusakan ringan hingga berat.
Kerugian lainnya yakni keterlambatan perjalanan KA. Ini disebabkan, ketika terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang, pihak KAI harus mensterilisasi jalur, memeriksa sarana hingga penggantian sarana.
Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang juga dapat mengancam keselamatan masinis, asisten masinis, dan penumpang kereta api.
Ketaatan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditegakkan, disiplin masyarakat harus ditingkatkan, dan mengurangi atau menutup perlintasan sebidang yang menjadi sumber kemacetan dan kecelakaan.
Palang pintu, penjaga pintu, dan alarm di alat Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini, itu semua hanyalah alat bantu keamanan semata. Faktor kedisiplinan menjadi faktor utama yang bisa menghindarkan kita agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan.
Hanya saja, faktor disiplin masyarakat berkendara disebut Kementerian masih rendah dan menjadi catatan penting. Demikian menurut kementerian terkait.