Techverse.asia – Australia bergabung dengan daftar panjang negara barat yang melarang TikTok di perangkat resmi per hari ini. Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus mengumumkan bahwa langkah tersebut dan mengatakan larangan itu akan diterapkan secepat mungkin.
Dalam pengumuman tersebut, Dreyfus menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan. Selain itu, Australia juga membuat perubahan pada Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung (PSPF) mencatat bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan karena praktik pengumpulan datanya.
“Aplikasi TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi yang signifikan bagi entitas non-perusahaan Persemakmuran yang timbul dari pengumpulan data pengguna yang ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia,” kata arahan itu disadur Techverse.asia pada Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Hasil Survei Pew Research Center: Separuh Orang Dewasa Amerika Serikat Mendukung Pelarangan TikTok
Pihak berwenang mengatakan bahwa itu akan memungkinkan penggunaan aplikasi video pendek untuk alasan bisnis yang sah dan pada perangkat mandiri yang terpisah.
Langkah Australia ini sejalan dengan negara tetangga yakni Selandia Baru dan anggota kolektif Five Eyes lainnya di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada — yang semuanya telah melarang penggunaan TikTok di perangkat resmi. Secara terpisah, Uni Eropa (UE) dan Belgia juga melarang aplikasi milik ByteDance di perangkat otoritas.
Menanggapi keputusan pemerintah Australia, TikTok mengaku kecewa dengan langkah bermotif politik tersebut. “Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, yang menurut kami didorong oleh politik, bukan fakta. Kami juga kecewa karena TikTok, dan jutaan orang Australia yang menggunakannya, dibiarkan mengetahui keputusan ini melalui media, meskipun kami berulang kali menawarkan untuk terlibat secara konstruktif dengan pemerintah mengenai kebijakan ini.”
“Sekali lagi, kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok merupakan risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya. Jutaan pengguna Australia kami berhak mendapatkan pemerintah yang membuat keputusan berdasarkan fakta dan yang memperlakukan semua bisnis secara adil, terlepas dari negara asalnya,” kata Lee Hunter selaku General Manager (GM) TikTok Australia dan Selandia Baru dalam sebuah pernyataan resminya.
Sebelumnya Selandia Baru juga melakukan hal yang sama. Utamanya terkait dengan kebijakan larangan TikTok ada dalam perangkat pemerintahan, atau perangkat dengan akses ke jaringan parlemen negara. Alasannya serupa, yakni masalah keamanan dunia maya.
Baca Juga: Prancis Akan Larang TikTok dan Candy Crush Ada di Smartphone Pegawai Pemerintahan
Kekhawatiran meningkat secara global, tentang potensi pemerintah China untuk mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di China. Larangan baru saja diumumkan oleh pemerintah Selandia Baru pada 17 Maret 2023 lalu. Dengan demikian, di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret 2023.
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen setempat, Rafael Gonzalez-Montero, mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa, keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya. Serta diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.
“Berdasarkan informasi ini, layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” kata dia. Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka.
Dalam sebuah jumpa pers, Perdana Menteri Selandia Baru, Chris Hipkins mengatakan Selandia Baru beroperasi secara berbeda dari negara lain. “Departemen dan lembaga negara, mengikuti saran dari (Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah) dalam hal teknologi informasi (TI) dan kebijakan keamanan dunia maya. Kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup pendekatan sektor publik,” ujar Hipkins.
Di samping itu, pada Maret lalu, CEO TikTok Shou Zi Chew bersaksi di depan Kongres AS dalam sesi lima jam yang melelahkan. Dalam persidangan iti, Chew mencoba meyakinkan anggota parlemen bahwa otoritas China tidak memiliki akses ke data pengguna AS.
“Izinkan saya menyatakan ini dengan tegas bahwa ByteDance bukan agen China atau negara lain mana pun,” katanya.
ByteDance berada di bawah tekanan dari pemerintahan Joe Biden untuk menjual TikTok AS atau menghadapi embargo. Sementara itu, TikTok melakukan serangan pesona US$1,5 miliar di bawah "Project Texas" untuk menenangkan otoritas AS dan menghilangkan keraguan mereka tentang transparansi data.