Berikan Akses ke Anak di Bawah Umur, TikTok Kena Denda Ratusan Miliar

Rahmat Jiwandono
Kamis 06 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi TikTok (Sumber : Unsplash)

Ilustrasi TikTok (Sumber : Unsplash)

Techverse.asia - TikTok telah dikenakan denda sebesar £12,7 juta atau sekitar Rp237 miliar karena melanggar hukum perlindungan data, termasuk aturan yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak di Inggris Raya.

Pengawas privasi, Kantor Komisaris Informasi atau Information Commisioner's Office (ICO) mengumumkan bahwa mereka menemukan situs berbagi video "tidak cukup melakukan" untuk memeriksa siapa yang menggunakan platform mereka dan gagal mengambil tindakan yang memadai untuk menghapus anak di bawah umur yang menggunakan layanan tersebut.

Menurut ICO, TikTok diperkirakan memiliki 1,4 juta pengguna di bawah umur di Inggris Raya selama periode dua tahun, antara Mei 2018 dan Juli 2020 — yang menjadi fokus penyelidikannya — bertentangan dengan ketentuan layanan yang menyatakan bahwa pengguna harus berusia 13 tahun atau lebih.

Perlindungan data Inggris menetapkan batas usia yang dapat disetujui oleh anak-anak agar data mereka diproses pada usia 13 tahun. Artinya TikTok perlu mendapatkan izin orang tua untuk memproses data anak di bawah umur ini secara sah (yang tidak dilakukan oleh perusahaan ).

“Kami mendenda TikTok karena memberikan layanan kepada anak-anak Inggris di bawah usia 13 tahun dan memproses data pribadi mereka tanpa persetujuan atau izin dari orang tua atau wali mereka. Kami berharap TikTok melanjutkan upayanya untuk melakukan pemeriksaan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menghapus anak di bawah umur dari platformnya,” kata juru bicara ICO kami kutip pada Kamis (6/4/2023). 

Baca Juga: Ikuti Langkah Selandia Baru, Australia Kini Akan Melarang TikTok

Selain itu, ICO menemukan TikTok melanggar persyaratan transparansi dan keadilan dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Inggris Raya dengan gagal memberikan informasi yang tepat dan mudah dipahami kepada pengguna tentang pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data mereka.

“Tanpa informasi itu, pengguna platform, khususnya anak-anak, tidak mungkin dapat membuat pilihan berdasarkan informasi tentang apakah dan bagaimana terlibat dengannya,” catat ICO dalam siaran pers yang mengumumkan hukuman karena menyalahgunakan data anak-anak.

TikTok mengklaim telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah yang didenda itu. Meskipun terus menerapkan pembatasan usia di mana pengguna diminta memasukkan tanggal lahir mereka untuk membuat akun. Artinya, jika mereka di bawah umur, mereka dapat berbohong untuk menghindari tindakan tersebut.

Namun dikatakan bahwa itu melengkapi ini dengan sistem yang ditingkatkan dan pelatihan untuk tim moderasi keamanannya untuk mencari tanda-tanda akun dapat digunakan oleh anak di bawah usia 13 tahun sehingga mereka dapat menandai akun dan mengirimkannya untuk ditinjau. Itu juga mengklaim segera menanggapi permintaan dari orang tua untuk menghapus akun di bawah umur dan menggunakan informasi lain yang disediakan oleh pengguna, seperti kata kunci dan laporan dalam aplikasi, untuk membantu memunculkan potensi akun di bawah umur.

TikTok lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang ini dengan mengatakan bahwa ia menghasilkan laporan reguler tentang jumlah pengguna di bawah umur yang dihapus dari platform. Dalam tiga bulan terakhir tahun 2022, dikatakan angka tersebut mencapai lebih dari 17 juta akun yang dicurigai di bawah umur dihapus secara global, tetapi tidak melaporkan data ini per negara. Serta menawarkan pasangan keluarga untuk membantu orang tua mengawasi penggunaan anak-anak.

Baca Juga: Prancis Akan Larang TikTok dan Candy Crush Ada di Smartphone Pegawai Pemerintahan

Meskipun platform media sosial ditemukan telah melanggar GDPR Inggris atas dasar hukum, transparansi, dan keadilan selama periode dua tahun, itu hanya menghadapi penalti dalam dua digit. Ini jauh di bawah maksimum teoretis (hingga empat persen dari turnover tahunan global). Jadi penyelesaiannya terlihat cukup murah hati bagi TikTok.

Angka tersebut juga kurang dari setengah jumlah yang awalnya diusulkan oleh ICO, pada September 2022, ketika regulator mengeluarkan temuan sementara yang mengatakan dapat mendenda perusahaan hingga £27 juta untuk berbagai dugaan pelanggaran. 

Alasan pemotongan substansial untuk ukuran denda adalah keputusan regulator untuk tidak melanjutkan temuan sementara terkait penggunaan data kategori khusus yang melanggar hukum setelah representasi dari TikTok.

Di bawah GDPR, data kategori khusus mengacu pada kelas informasi yang sangat sensitif, seperti orientasi seksual, keyakinan agama, afiliasi politik, asal ras atau etnis, data kesehatan, data biometrik yang digunakan untuk identifikasi — di mana batasan untuk pemrosesan yang sah lebih tinggi daripada untuk data pribadi; dan jika persetujuan adalah dasar yang diandalkan, ada standar persetujuan eksplisit yang lebih tinggi.

Artinya, tahun lalu, ICO mencurigai TikTok memproses informasi semacam ini tanpa dasar hukum. Namun, perusahaan mampu membujuknya untuk menghentikan kekhawatiran itu. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)