Techverse.asia - Apple telah memenangkan pertarungan pengadilan banding yang berfokus pada antimonopoli dengan pembuat Fortnite Epic Games atas kebijakan App Store-nya, menurut pendapat yang dikeluarkan pada hari ini oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan Amerika Serikat (AS).
Pengadilan sebagian besar menguatkan putusan pengadilan distrik sebelumnya terkait dengan klaim antitrust Epic Games yang mendukung Apple, tetapi juga menguatkan putusan pengadilan rendah yang mendukung Epic Games berdasarkan Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California.
Pembuat game seluler berharap untuk membuktikan dalam bandingnya bahwa Apple telah bertindak melawan hukum dengan membatasi distribusi aplikasi pada perangkat iOS ke App Store Apple yang mengharuskan pembayaran melalui prosesornya sendiri sambil mencegah pengembang berkomunikasi dengan pelanggan tentang cara pembayaran alternatif.
Putusan tersebut merupakan kemunduran besar bagi Epic Games dan pengembang lain yang berharap putusan tersebut dapat menjadi preseden untuk klaim antimonopoli lebih lanjut dan mengharuskan Apple untuk membuka perangkat iOS ke toko aplikasi pihak ketiga dan sistem pembayaran.
Sebagai informasi, Epic Games awalnya menggugat Apple pada tahun 2020, setelah memaksa Apple untuk menghapus gim Fortnite dari App Store setelah sengaja melanggar ketentuan App Store atas pembelian dalam aplikasi. Kemudian pada tahun 2021, hakim yang menangani kasus tersebut memihak Apple, menyimpulkan bahwa Apple tidak melanggar undang-undang antitrust dan bukan perusahaan monopoli.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Aktif Bulanan Spotify Lebih dari 500 Juta untuk Pertama Kalinya
Lantas Epic Games segera mengajukan banding atas keputusan tersebut dan mengklaim bahwa pengadilan awal mencapai jawaban yang salah dan membuat banyak kesalahan hukum. Sayangnya untuk Epic Games, pengadilan banding hari ini memihak pada Apple dengan menegakkan keputusan awal.
Meskipun Apple telah memenangkan sebagian besar gugatan ketika hakim menyatakan Apple tidak bertindak sebagai perusahaan monopoli, pengadilan memihak pembuat Fortnite dalam masalah kebijakan anti-steering Apple mengenai pembatasan pembelian dalam aplikasi. Dikatakan bahwa Apple tidak lagi dapat melarang pengembang mengarahkan pengguna ke alat pembayaran lain.
Baik Apple dan Epic mengajukan banding atas keputusan tersebut. Apple atas perubahan yang diperlukan pada kebijakan App Store terkait tautan eksternal dan Epic untuk mencoba kembali kasus antitrustnya.
Dalam keputusan hari ini, panel pengadilan banding menegaskan penolakan pengadilan distrik atas tanggung jawab antimonopoli dan penolakannya yang sesuai atas pembelaan ilegalitas Epic Games terhadap klaim kontra pelanggaran kontrak Apple, kata putusan tersebut.
Namun, juga dicatat bahwa pengadilan distrik telah keliru dalam mendefinisikan pasar antimonopoli yang relevan dan menganggap bahwa DPLA (Perjanjian Lisensi Program Pengembang) Apple berada di luar cakupan undang-undang antimonopoli yang dikenal sebagai Sherman Act.
Baca Juga: Penyebab Cuaca Panas di Indonesia, Berikut Tips Menghadapinya
Tetapi dikatakan bahwa kesalahan itu pada akhirnya "tidak berbahaya" dan bahwa Epic Games, terlepas dari itu, telah gagal menetapkan, sebagai masalah faktual, definisi pasar yang diusulkannya dan adanya sarana alternatif yang secara substansial tidak terlalu membatasi bagi Apple untuk mencapai pembenaran prokompetitif yang mendukung iOS.
Dengan kata lain, sementara jenis kontrak ini dapat berada dalam lingkup klaim Sherman Act, hal itu tidak relevan dengan keputusan pengadilan dalam kasus ini. Panel tersebut juga mendukung putusan pengadilan distrik yang mendukung Epic Games dalam lingkup Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California.
"Pengadilan distrik tidak secara jelas salah dalam menemukan bahwa Epic Games terluka, salah dalam masalah hukum ketika menerapkan standar tanggung jawab fleksibel California, atau menyalahgunakan kebijaksanaannya saat memberikan bantuan yang adil," kata putusan tersebut. Itu berarti perubahan anti-steering yang sebelumnya diputuskan oleh pengadilan distrik akan diperlukan sekali lagi.
Apple belum mengeluarkan banding untuk bagian keputusan ini. Ini kemungkinan akan mempertimbangkan pilihannya sebelum membuat keputusan itu.
Di titik terang lain untuk Apple, pengadilan banding memutuskan bahwa pengadilan distrik telah keliru ketika memutuskan bahwa Apple tidak berhak atas biaya pengacara terkait klaim pelanggaran kontrak DPLA. Epic Games menanggapi permintaan komentar dengan merujuk pada pernyataan pendiri dan CEO Tim Sweeney, yang dibagikan di Twitter.
“Apple menang di Pengadilan Sirkuit ke-9,” tulis Sweeney.
“Meskipun pengadilan menguatkan keputusan bahwa pengekangan Apple memiliki efek anti persaingan substansial yang merugikan konsumen, mereka menemukan bahwa kami tidak membuktikan kasus Sherman Act kami. Untungnya, keputusan positif pengadilan yang menolak ketentuan anti-steering Apple membebaskan pengembang iOS untuk mengirim konsumen ke web untuk berbisnis dengan mereka secara langsung di sana. Kami sedang mengerjakan langkah selanjutnya,” katanya.