Epic Games Kalah Lagi dalam Pertarungan dengan Apple Atas Aturan App Store

Rahmat Jiwandono
Selasa 25 April 2023, 18:49 WIB
Ilustrasi logo Apple. (Sumber : Getty Images)

Ilustrasi logo Apple. (Sumber : Getty Images)

Techverse.asia - Apple telah memenangkan pertarungan pengadilan banding yang berfokus pada antimonopoli dengan pembuat Fortnite Epic Games atas kebijakan App Store-nya, menurut pendapat yang dikeluarkan pada hari ini oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan Amerika Serikat (AS).

Pengadilan sebagian besar menguatkan putusan pengadilan distrik sebelumnya terkait dengan klaim antitrust Epic Games yang mendukung Apple, tetapi juga menguatkan putusan pengadilan rendah yang mendukung Epic  Games berdasarkan Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California.

Pembuat game seluler berharap untuk membuktikan dalam bandingnya bahwa Apple telah bertindak melawan hukum dengan membatasi distribusi aplikasi pada perangkat iOS ke App Store Apple yang mengharuskan pembayaran melalui prosesornya sendiri sambil mencegah pengembang berkomunikasi dengan pelanggan tentang cara pembayaran alternatif.

Putusan tersebut merupakan kemunduran besar bagi Epic Games dan pengembang lain yang berharap putusan tersebut dapat menjadi preseden untuk klaim antimonopoli lebih lanjut dan mengharuskan Apple untuk membuka perangkat iOS ke toko aplikasi pihak ketiga dan sistem pembayaran.

Sebagai informasi, Epic Games awalnya menggugat Apple pada tahun 2020, setelah memaksa Apple untuk menghapus gim Fortnite dari App Store setelah sengaja melanggar ketentuan App Store atas pembelian dalam aplikasi. Kemudian pada tahun 2021, hakim yang menangani kasus tersebut memihak Apple, menyimpulkan bahwa Apple tidak melanggar undang-undang antitrust dan bukan perusahaan monopoli. ‌

Baca Juga: Jumlah Pengguna Aktif Bulanan Spotify Lebih dari 500 Juta untuk Pertama Kalinya

Lantas Epic Games‌ segera mengajukan banding atas keputusan tersebut dan mengklaim bahwa pengadilan awal mencapai jawaban yang salah dan membuat banyak kesalahan hukum. Sayangnya untuk ‌Epic Games‌, pengadilan banding hari ini memihak pada Apple dengan menegakkan keputusan awal.

Meskipun Apple telah memenangkan sebagian besar gugatan ketika hakim menyatakan Apple tidak bertindak sebagai perusahaan monopoli, pengadilan memihak pembuat Fortnite dalam masalah kebijakan anti-steering Apple mengenai pembatasan pembelian dalam aplikasi. Dikatakan bahwa Apple tidak lagi dapat melarang pengembang mengarahkan pengguna ke alat pembayaran lain.

Baik Apple dan Epic mengajukan banding atas keputusan tersebut. Apple atas perubahan yang diperlukan pada kebijakan App Store terkait tautan eksternal dan Epic untuk mencoba kembali kasus antitrustnya.

Dalam keputusan hari ini, panel pengadilan banding menegaskan penolakan pengadilan distrik atas tanggung jawab antimonopoli dan penolakannya yang sesuai atas pembelaan ilegalitas Epic Games terhadap klaim kontra pelanggaran kontrak Apple, kata putusan tersebut.

Namun, juga dicatat bahwa pengadilan distrik telah keliru dalam mendefinisikan pasar antimonopoli yang relevan dan menganggap bahwa DPLA (Perjanjian Lisensi Program Pengembang) Apple berada di luar cakupan undang-undang antimonopoli yang dikenal sebagai Sherman Act.

Baca Juga: Penyebab Cuaca Panas di Indonesia, Berikut Tips Menghadapinya

Tetapi dikatakan bahwa kesalahan itu pada akhirnya "tidak berbahaya" dan bahwa Epic Games, terlepas dari itu, telah gagal menetapkan, sebagai masalah faktual, definisi pasar yang diusulkannya dan adanya sarana alternatif yang secara substansial tidak terlalu membatasi bagi Apple untuk mencapai pembenaran prokompetitif yang mendukung iOS.

Dengan kata lain, sementara jenis kontrak ini dapat berada dalam lingkup klaim Sherman Act, hal itu tidak relevan dengan keputusan pengadilan dalam kasus ini. Panel tersebut juga mendukung putusan pengadilan distrik yang mendukung Epic Games dalam lingkup Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California.

"Pengadilan distrik tidak secara jelas salah dalam menemukan bahwa Epic Games terluka, salah dalam masalah hukum ketika menerapkan standar tanggung jawab fleksibel California, atau menyalahgunakan kebijaksanaannya saat memberikan bantuan yang adil," kata putusan tersebut. Itu berarti perubahan anti-steering yang sebelumnya diputuskan oleh pengadilan distrik akan diperlukan sekali lagi.

Apple belum mengeluarkan banding untuk bagian keputusan ini. Ini kemungkinan akan mempertimbangkan pilihannya sebelum membuat keputusan itu.

Di titik terang lain untuk Apple, pengadilan banding memutuskan bahwa pengadilan distrik telah keliru ketika memutuskan bahwa Apple tidak berhak atas biaya pengacara terkait klaim pelanggaran kontrak DPLA. Epic Games menanggapi permintaan komentar dengan merujuk pada pernyataan pendiri dan CEO Tim Sweeney, yang dibagikan di Twitter.

Apple menang di Pengadilan Sirkuit ke-9,” tulis Sweeney.

“Meskipun pengadilan menguatkan keputusan bahwa pengekangan Apple memiliki efek anti persaingan substansial yang merugikan konsumen, mereka menemukan bahwa kami tidak membuktikan kasus Sherman Act kami. Untungnya, keputusan positif pengadilan yang menolak ketentuan anti-steering Apple membebaskan pengembang iOS untuk mengirim konsumen ke web untuk berbisnis dengan mereka secara langsung di sana. Kami sedang mengerjakan langkah selanjutnya,” katanya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Startup22 Januari 2025, 18:56 WIB

Openspace Ventures Beri Pendanaan Lanjutan untuk MAKA Motors

Pendanaan ini datang setelah startup tersebut melansir motor listrik pertamanya, MAKA Cavalry.
MAKA Cavalry.
Techno22 Januari 2025, 18:34 WIB

Huawei FreeBuds SE 3: TWS Entry-level Seharga Rp400 Ribuan

Gawai ini akan menghadirkan keseimbangan sempurna antara performa dan kenyamanan.
Huawei FreeBuds SE 3. (Sumber: Huawei)
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)