Data Kominfo Bocor, Apakah Datamu Termasuk? Cek di Sini

Uli Febriarni
Senin 05 September 2022, 23:00 WIB
loading data / freepik

loading data / freepik

Kebocoran data sebanyak 87 GB yang diklaim berisi NIK, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi berjumlah 1.304.401.300 diunggah oleh akun bernama Bjorka, beberapa waktu lalu.

Mengingat kabar kebocoran bukan kali pertama terjadi di institusi pemerintahan Indonesia, informasi ini menyebabkan kehebohan di tengah publik.

Baca Juga: OPPO Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi dan Privasi, Apa Saja Fiturnya?

Menanggapi informasi kebocoran tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pihaknya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama ekosistem pengendali data.

“Kami baru saja rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) sebagai pengampu untuk operator seluler,” ujarnya, dilansir dari laman Kominfo, Senin (05/09/2022).

Semuel menyatakan, dalam koordinasi tersebut disimpulkan bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon.

“Jadi dalam kesimpulannya tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” jelasnya.

Dirjen Semuel menjelaskan, BSNN akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu diambil mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan peretas kadang tidak memberikan data secara lengkap.

“Jadi kita cari supaya kita tahu di mana, data siapa yang yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Karena itu juga hadir tadi dari Cyber Crime Polri yang akan mendapatkan data input dari hasil investigasi dan akan menindaklanjuti,” tuturnya.

Menurutnya, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara administratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.

“Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran,” tandasnya.

Dalam keterangan yang sama, ia mengajak semua pihak bahu-membahu menjaga data pribadi masyarakat dari potensi serangan siber.

Ia kembali menegaskan, setiap orang yang memperoleh data pribadi secara tidak sah tanpa sepengetahuan pemilik data dan pengendali data, maka perbuatan tersebut masuk dalam unsur pidana.

“Dia bisa juga selain sanksi administrasi, bisa dilakukan sanksi perdata. Tapi yang pidananya juga tolong di cover both side ini,” tandasnya.

Dirjen Semuel berharap demi menjaga kepentingan seluruh masyarakat, kewaspadaan terhadap kebocoran data pribadi perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Kominfo tadi sudah berkoordinasi dan minta segera mereka (pengendali data pribadi) melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Kalau memang ada kebocoran segera diberitahu kepada masyarakat siapa yang terdampak, supaya masyarakat juga bisa tahu, mereka harus hati-hati bagaimana untuk mengantisipasinya,” jelasnya.

Dikutip dari CNBC, bagi anda yang khawatir data anda masuk menjadi salah satu data yang bocor tersebut, maka dapat mengeceknya di laman situs ini:

periksadata.com/simcardkominfo

Ketika dibuka, laman ini akan meminta anda untuk memasukkan nomor telepon genggam anda pada kolom yang tersedia, untuk kemudian klik kolom di bawahnya yang bertuliskan 'PERIKSA SEKARANG'

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Hobby24 April 2025, 21:13 WIB

Delta Force Mobile Version dan Season Eclipse Vigil Resmi Rilis

Hadiah Pra-registrasi Baru Telah Dibuka dan menanti para pemain.
Gim Delta Force Mobile sudah resmi diluncurkan. (Sumber: istimewa)
Startup24 April 2025, 21:01 WIB

Laporan Tracxn: Pendanaan Startup D2C di Asia Tenggara Naik 208% pada 2024

Nominal investasinya sendiri mencapai US$32,5 juta atau setara dengan Rp547,1 miliar.
Ilustrasi pendanaan startup. (Sumber: freepik)
Techno24 April 2025, 19:24 WIB

WhatsApp Tambahkan Fitur yang Memblokir Peserta Obrolan agar Tidak Membagikan Konten

Fitur terbaru WhatsApp membuat pesan Anda lebih pribadi.
Fitur Advanced Chat Privacy. (Sumber: whatsapp)
Techno24 April 2025, 18:59 WIB

Samsung Odyssey 3D dan Odyssey G9 Kini Tersedia di Indonesia, Ini Harganya

Monitor gaming ini menawarkan pengalaman bermain gim yang imersif.
Samsung Odyssey 3D. (Sumber: Samsung)
Culture24 April 2025, 17:32 WIB

4 Film Pendek Terpilih dari Program Jogja Film Pitch an Fund 2024

Merayakan sinema yang berakar di Yogyakarta.
Jumpa pers Jogja Film Pitch and Fund di Hotel Grand Kangen, Jogja, Kamis (24/4/2025). (Sumber: Techverse.asia)
Automotive24 April 2025, 16:40 WIB

Laba Tesla Merosot hingga 71 Persen karena Penjualannya Lemah

Produsen mobil itu melaporkan pendapatannya turun 9%, dengan pendapatan dari sektor otomotif turun 20%. Pendapatan yang disesuaikan anjlok 39%.
mobil Tesla Y (Sumber: TESLA)
Techno24 April 2025, 15:05 WIB

Vivo V50 Lite Resmi Tersedia di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini

V50 Lite hadir sebagai smartphone yang memahami ritme hidup modern yang penuh aksi, ekspresif, dan selalu terkoneksi.
Vivo V50 Lite warna hitam.
Techno24 April 2025, 14:42 WIB

Realme 14 5G dan 14T 5G akan Rilis di Indonesia pada 6 Mei 2025

Kedua gawai ini menggunakan chipset yang berbeda.
Realme 14 5G. (Sumber: realme)
Lifestyle23 April 2025, 20:01 WIB

Alasan Orang Indonesia Mengikuti Akun Media Sosial Sebuah Merek

Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat Indonesia mengikuti akun-akun brand di lintas media sosial.
Ilustrasi media sosial. (Sumber: null)
Techno23 April 2025, 19:00 WIB

Google Langgar UU Antimonopoli dengan Mempertahankan Monopoli Teknologi Iklan Digital

Departemen Kehakiman AS membuktikan Google secara sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan anti persaingan usaha.
Google.