Data Bocor Kominfo Salahkan Operator, Mari Simak Bersama Isi UU Sisminduk

Uli Febriarni
Selasa 06 September 2022, 00:15 WIB
pasal 79 UU No.24/2013 / peraturan.bpk.go.id

pasal 79 UU No.24/2013 / peraturan.bpk.go.id

Menanggapi informasi kebocoran data yang diklaim berisi NIK, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi kartu SIM yang menghebohkan, pihak kementerian angkat bicara.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara administratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.

“Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran,” tandasnya, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Ia lalu mengajak semua pihak bahu-membahu menjaga data pribadi masyarakat dari potensi serangan siber. Dan Semuel menambahkan, setiap orang yang memperoleh data pribadi secara tidak sah tanpa sepengetahuan pemilik data dan pengendali data, maka perbuatan tersebut masuk dalam unsur pidana.

Lebih lanjut Semuel berharap, demi menjaga kepentingan seluruh masyarakat, kewaspadaan terhadap kebocoran data pribadi perlu menjadi perhatian semua pihak.

Kominfo juga menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia, dengan berkoordinasi bersama ekosistem pengendali data, imbuhnya.

Pihak yang dimaksud Semuel yakni seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo).

Dalam koordinasi tersebut, semua pihak yang ikut di dalamnya menyimpulkan, bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul ini berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon. Kemudian bersepakat untuk menginvestigasi lebih dalam.

BSNN selanjutnya akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu diambil mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan peretas kadang tidak memberikan data secara lengkap.

Setelah menyimak panjang lebar apa yang dikatakan pemerintah, mari kita simak yang berikut ini.

Menarik waktu ke belakang, kebijakan wajib daftar SIM card sudah diberlakukan Kominfo pada 2017. Kewajiban masyarakat mendaftar, diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. 

Berbarengan dengan menyosialisasikan peraturan tersebut, pemerintah juga berjanji bahwa data warga yang disetorkan akan aman.

Kemudian perihal kebocoran yang terjadi, tak ada salahnya kita membaca kembali isi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

UU ini berisikan 103 ayat disahkan 24 Desember 2013 oleh presiden RI yang kala itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.

Apa isi Pasal 79 UU Nomor 24 Tahun 2013 tadi? UU tentang Adminduk itu berisikan sedikitnya empat ayat yang isinya kewajiban, kali ini bagi pemerintah.

Kewajiban apa? Dua di antaranya berbunyi seperti ini: ayat (1) Data Perseorangan dan dokumen kependudukan wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh negara.

Kemudian, ayat (2) Menteri sebagai penanggungjawab memberikan hak akses Data Kependudukan kepada petugas provinsi dan petugas instansi pelaksana dan pengguna. Ketentuan lain yang masih harus diperhatikan adalah berupa larangan petugas dan pengguna untuk menyebarluaskan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

UU mana yang selanjutnya akan ditekankan, dalam mencari solusi atas kebocoran data ini, serta mencegah kejadian terulang?

Satu lagi yang tak kalah penting, berhati-hati dalam bertransaksi elektronik perlu kita terapkan bersama, untuk meminimalisasi kebocoran data terjadi lewat platform lain.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)