CfDS UGM: Buzzer di Media Sosial Harus Ditangani, Tapi Jangan Pakai Internet Shutdown Seperti 2019

Uli Febriarni
Minggu 14 Mei 2023, 22:44 WIB
ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

Eksistensi buzzer di media sosial di masa sekarang, semakin marak dan meresahkan. Bukan hanya meresahkan masyarakat, melainkan juga pemerintah.

Buzzer-buzzer tersebut kerap membuat saluran informasi tercemar dengan hoaks, ujaran kebencian, misinformasi, dan konten negatif lainnya.

Seorang peneliti di Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Zakiah Fadhila, takut fenomena ini akan kembali terjadi dan memperkeruh situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Zakiah menjelaskan, untuk menangkal masifnya serangan buzzer, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan menggunakan patrol siber pada 2024 mendatang. Patroli siber ini akan menggunakan sistem pengawasan drone siber. Sistem tersebut bisa membaca data numerik atau alfabet, sehingga Kominfo nantinya dapat memantau semua perkembangan informasi di situs-situs internet dan media sosial.

Baca Juga: Mikroba Bisa Mencemari Udara, Ini Dampaknya untuk Tubuh Jika Sampai Terhirup

Ketika Penanganan Buzzer Gandeng Kepolisian

Zakiah mengatakan, untuk penerapan sanksi di ruang fisik, Kominfo berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Siber POLRI sebagai aparat penegak hukum. 

Merujuk pada sistem pengawasan ini, perdebatan antara kebebasan versus keamanan kemudian menjadi menarik untuk dibahas. Secara garis besar, perdebatannya berputar pada bagaimana meningkatkan yang satu akan mengorbankan yang lain.

Baca Juga: Bukan Hanya Penyakit Pernapasan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Detak Jantung Tidak Teratur, Obesitas, Pikun

Baca Juga: Kemenkes RI: Polusi Udara Picu Penyakit Respirasi yang Membebani BPJS

Contohnya, Laporan Khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi 2013, kali pertama menyorot bagaimana pengawasan oleh pemerintah memiliki implikasi yang serius pada kebebasan sipil, seperti melimitasi ide, pikiran, mengendalikan tindakan dan perkataan.

"Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai apa yang perlu diperhatikan pemerintah untuk tetap menjamin Hak Asasi Manusia dan Hak Digital masyarakat selama Pemilu 2024?," ungkapnya, dikutip dari keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Patroli siber di pemilu bukanlah hal yang baru. Sistem ini sudah dilakukan pada Pemilu 2019. Hanya saja, pada saat itu, baru beberapa daerah saja yang sudah menggunakannya untuk menangkal hoaks.

"Kendati telah dikawal, Pemilu 2019 tetap diwarnai kericuhan. Menteri Kominfo pada saat itu, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kericuhan kemudian disusul dengan persebaran video dan foto provokatif di media sosial. Lalu disebarkan lebih luas melalui aplikasi pengiriman pesan," jelas Zakiah.

Karena kericuhan ini, pemerintah memilih untuk membatasi hingga menghentikan penggunaan sosial media.

Kalau kamu masih ingat, di masa itu, sempat ada momen yang mana dalam sementara waktu persebaran video dan gambar di sejumlah media sosial jadi diperlambat hingga dihentikan. Sebut saja ketika kita mengunggah gambar foto atau video lewat Status Story WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter.

Pemerintah beralasan, langkah itu bertujuan membatasi buzzer politik dalam menyebarkan hoaks yang dapat memperparah kericuhan.

Baca Juga: Kata Penelitian: Polusi Udara Dapat Menjadi Faktor Pemicu Orang Depresi

Penanganan Buzzer di Media Sosial Masih Problematik

Dan Zakia melihat ada yang menjadi problematik dalam upaya penanganan itu. Yakni, mengenai bagaimana pemerintah membatasi penggunaan media sosial sebagai opsi pertama untuk meredakan situasi.

Sejauh mana pemerintah mengatasnamakan ancaman terhadap keamanan nasional, sebagai responnya dalam menanggapi fenomena buzzer.

"Namun ketika menyebutkan keamanan nasional, Indonesia tidak memberikan penjelasan yang jelas atau dasar hukum yang tegas, ketika membatasi atau menghentikan internet," tuturnya.

Zakiah menyebutkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Novianti et al. (2021), tidak ditemukan motif yang dapat menjelaskan kericuhan -yang diklaim parah akibat provokasi buzzer-, merupakan ancaman keamanan nasional.

"Kesimpulannya, membatasi penggunaan media sosial untuk meredakan kericuhan sama sekali tidak berdasar dan tidak memenuhi persyaratan untuk disebut ancaman keamanan nasional," tambahnya.

"Seharusnya, kericuhan ini dilihat sebagai permasalahan domestik yang dapat diselesaikan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah," lanjut dia. 

Jangan Lagi Ada Internet Shutdown

"Adanya kecenderungan pemerintah Indonesia menggunakan perlambatan dan pemberhentian internet ketika terjadi kericuhan, harus dibenahi. Pemberhentian internet seharusnya menjadi pilihan paling terakhir, untuk menangani kondisi maraknya hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh buzzer," tegas Zakia.

Menurutnya, kalaupun memang pemberhentian internet adalah satu-satunya hal yang dapat dilakukan, perlu dicatat bahwa Pemerintah harus secara resmi menyatakan dan menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat.

Kalau tidak ada upaya untuk penanganan hoaks dan buzzer dengan tepat, dikhawatirkan Indonesia akan segera memasuki era otoritarian digital.

Dengan digandengnya Polri dalam patroli siber Kominfo, ia juga meminta jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan atas nama persebaran hoaks dan tuduhan buzzer; yang berujung mengorbankan ruang privat masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat, berekspresi, dan memperoleh informasi melalui internet.

"Pemerintah harus secara jelas menyatakan ukuran yang akan mereka gunakan dalam menentukan mana yang termasuk berita palsu, ujaran kebencian, dan hoaks, dan mana yang bukan," tambahnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)