CfDS UGM: Buzzer di Media Sosial Harus Ditangani, Tapi Jangan Pakai Internet Shutdown Seperti 2019

Uli Febriarni
Minggu 14 Mei 2023, 22:44 WIB
ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

Eksistensi buzzer di media sosial di masa sekarang, semakin marak dan meresahkan. Bukan hanya meresahkan masyarakat, melainkan juga pemerintah.

Buzzer-buzzer tersebut kerap membuat saluran informasi tercemar dengan hoaks, ujaran kebencian, misinformasi, dan konten negatif lainnya.

Seorang peneliti di Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Zakiah Fadhila, takut fenomena ini akan kembali terjadi dan memperkeruh situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Zakiah menjelaskan, untuk menangkal masifnya serangan buzzer, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan menggunakan patrol siber pada 2024 mendatang. Patroli siber ini akan menggunakan sistem pengawasan drone siber. Sistem tersebut bisa membaca data numerik atau alfabet, sehingga Kominfo nantinya dapat memantau semua perkembangan informasi di situs-situs internet dan media sosial.

Baca Juga: Mikroba Bisa Mencemari Udara, Ini Dampaknya untuk Tubuh Jika Sampai Terhirup

Ketika Penanganan Buzzer Gandeng Kepolisian

Zakiah mengatakan, untuk penerapan sanksi di ruang fisik, Kominfo berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Siber POLRI sebagai aparat penegak hukum. 

Merujuk pada sistem pengawasan ini, perdebatan antara kebebasan versus keamanan kemudian menjadi menarik untuk dibahas. Secara garis besar, perdebatannya berputar pada bagaimana meningkatkan yang satu akan mengorbankan yang lain.

Baca Juga: Bukan Hanya Penyakit Pernapasan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Detak Jantung Tidak Teratur, Obesitas, Pikun

Baca Juga: Kemenkes RI: Polusi Udara Picu Penyakit Respirasi yang Membebani BPJS

Contohnya, Laporan Khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi 2013, kali pertama menyorot bagaimana pengawasan oleh pemerintah memiliki implikasi yang serius pada kebebasan sipil, seperti melimitasi ide, pikiran, mengendalikan tindakan dan perkataan.

"Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai apa yang perlu diperhatikan pemerintah untuk tetap menjamin Hak Asasi Manusia dan Hak Digital masyarakat selama Pemilu 2024?," ungkapnya, dikutip dari keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Patroli siber di pemilu bukanlah hal yang baru. Sistem ini sudah dilakukan pada Pemilu 2019. Hanya saja, pada saat itu, baru beberapa daerah saja yang sudah menggunakannya untuk menangkal hoaks.

"Kendati telah dikawal, Pemilu 2019 tetap diwarnai kericuhan. Menteri Kominfo pada saat itu, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kericuhan kemudian disusul dengan persebaran video dan foto provokatif di media sosial. Lalu disebarkan lebih luas melalui aplikasi pengiriman pesan," jelas Zakiah.

Karena kericuhan ini, pemerintah memilih untuk membatasi hingga menghentikan penggunaan sosial media.

Kalau kamu masih ingat, di masa itu, sempat ada momen yang mana dalam sementara waktu persebaran video dan gambar di sejumlah media sosial jadi diperlambat hingga dihentikan. Sebut saja ketika kita mengunggah gambar foto atau video lewat Status Story WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter.

Pemerintah beralasan, langkah itu bertujuan membatasi buzzer politik dalam menyebarkan hoaks yang dapat memperparah kericuhan.

Baca Juga: Kata Penelitian: Polusi Udara Dapat Menjadi Faktor Pemicu Orang Depresi

Penanganan Buzzer di Media Sosial Masih Problematik

Dan Zakia melihat ada yang menjadi problematik dalam upaya penanganan itu. Yakni, mengenai bagaimana pemerintah membatasi penggunaan media sosial sebagai opsi pertama untuk meredakan situasi.

Sejauh mana pemerintah mengatasnamakan ancaman terhadap keamanan nasional, sebagai responnya dalam menanggapi fenomena buzzer.

"Namun ketika menyebutkan keamanan nasional, Indonesia tidak memberikan penjelasan yang jelas atau dasar hukum yang tegas, ketika membatasi atau menghentikan internet," tuturnya.

Zakiah menyebutkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Novianti et al. (2021), tidak ditemukan motif yang dapat menjelaskan kericuhan -yang diklaim parah akibat provokasi buzzer-, merupakan ancaman keamanan nasional.

"Kesimpulannya, membatasi penggunaan media sosial untuk meredakan kericuhan sama sekali tidak berdasar dan tidak memenuhi persyaratan untuk disebut ancaman keamanan nasional," tambahnya.

"Seharusnya, kericuhan ini dilihat sebagai permasalahan domestik yang dapat diselesaikan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah," lanjut dia. 

Jangan Lagi Ada Internet Shutdown

"Adanya kecenderungan pemerintah Indonesia menggunakan perlambatan dan pemberhentian internet ketika terjadi kericuhan, harus dibenahi. Pemberhentian internet seharusnya menjadi pilihan paling terakhir, untuk menangani kondisi maraknya hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh buzzer," tegas Zakia.

Menurutnya, kalaupun memang pemberhentian internet adalah satu-satunya hal yang dapat dilakukan, perlu dicatat bahwa Pemerintah harus secara resmi menyatakan dan menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat.

Kalau tidak ada upaya untuk penanganan hoaks dan buzzer dengan tepat, dikhawatirkan Indonesia akan segera memasuki era otoritarian digital.

Dengan digandengnya Polri dalam patroli siber Kominfo, ia juga meminta jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan atas nama persebaran hoaks dan tuduhan buzzer; yang berujung mengorbankan ruang privat masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat, berekspresi, dan memperoleh informasi melalui internet.

"Pemerintah harus secara jelas menyatakan ukuran yang akan mereka gunakan dalam menentukan mana yang termasuk berita palsu, ujaran kebencian, dan hoaks, dan mana yang bukan," tambahnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno20 Desember 2024, 17:43 WIB

ASUS TUF Gaming A14 Resmi Meluncur di Indonesia, Lihat Speknya

Jelang akhir 2024, ASUS rilis laptop gaming tipis berteknologi AI.
ASUS TUF Gaming A14. (Sumber: istimewa)
Techno20 Desember 2024, 17:29 WIB

Sandisk dengan Logo Baru akan Segera Tiba

Filosofi kreatif yang mencerminkan dunia dengan ketangguhan ekspresi data yang memajukan aspirasi dan peluang.
Logo baru Sandisk. (Sumber: Sandisk)
Techno20 Desember 2024, 15:27 WIB

Samsung Luncurkan Kulkas Anyar: Disematkan Teknologi AI Hybrid Cooling

Kulkas inovatif merevolusi cara pendinginan dengan modul Peltier.
Kulkas Samsung dengan teknologi AI Hybrid Cooling. (Sumber: Samsung)
Techno20 Desember 2024, 15:17 WIB

Khawatir Aplikasinya Dilarang di AS, CEO TikTok Bertemu Donald Trump

TikTok meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda larangan yang akan datang.
Tangkapan layar CEO TikTok Shou Zi Chew memberikan kesaksian di depan anggota Kongres AS, Kamis (24/3/2023) waktu setempat. (Sumber: Youtube C-SPAN)
Startup20 Desember 2024, 14:56 WIB

Funding Societies Raup 25 Juta Dolar, Tingkatkan Modal bagi UMKM

Startup teknologi finansial ini akan memberi pinjaman dana bagi pelaku UMKM.
Funding Socities. (Sumber: istimewa)
Startup20 Desember 2024, 14:43 WIB

Grup Modalku Dapat Investasi dari Cool Japan Fund, Segini Nominalnya

Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM di Asia Tenggara.
Modalku.
Startup20 Desember 2024, 14:03 WIB

Impact Report 2024: Soroti Kepemimpinan Perempuan dan Pengurangan Emisi CO2

AC Ventures, bekerja sama dengan Deloitte, merilis Impact Report 2024 yang menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap dampak sosial dan lingkungan di Asia Tenggara.
AC Ventures.
Startup20 Desember 2024, 13:39 WIB

Qiscus Bertransformasi Jadi AI-Powered Omnichannel Customer Engagement Platform

Qiscus mengmumkan transformasi AI guna akselerasi pasar Asia Tenggara.
Qiscus.
Techno19 Desember 2024, 19:07 WIB

Google Whisk: Alat AI Baru untuk Bikin Gambar dari Gambar Lain

Google bereksperimen dengan generator gambar baru yang menggabungkan tiga gambar menjadi satu kreasi.
Hasil imej berbasis gambar yang dibuat oleh Google Whisk. (Sumber: Whisk)
Techno19 Desember 2024, 18:29 WIB

ASUS NUC 14 Pro: PC Mini Bertenaga Kecerdasan Buatan yang Desainnya Ringkas

ASUS mengumumkan NUC 14 Pro AI.
ASUS NUC 14 Pro. (Sumber: asus)