Sejumlah media internasional mengutip berita Reuters, perihal pemerintah China yang telah menerbitkan draf pedoman untuk menghukum pelaku kekerasan di ranah online. Pemerintah setempat kini sedang menjaring opini publik mengenai rancangan Undang-undang tersebut. Mereka telah melihat kekhawatiran tumbuh atas intimidasi dan serangan dunia maya, yang secara khusus menargetkan perempuan dan anak-anak.
Pedoman tersebut disusun bersama oleh badan-badan termasuk Kementerian Keamanan Publik dan Mahkamah Agung Rakyat, sebagai tanggapan atas bahaya penyalahgunaan online terhadap ketertiban sosial dan hak-hak individu.
Kekerasan dunia maya melibatkan perilaku seperti penyebaran desas-desus online, penghinaan dan doxxing (doxing) dan dalam beberapa kasus, tergantung pada tingkat keparahannya, pihak berwenang akan menganggap tindakan tersebut dapat dihukum oleh hukum pidana, menurut rancangan pedoman tersebut. Polisi China harus segera membantu korban kekerasan dunia maya jika mereka mengajukan kasus.
Seperti kami lansir dari CNBC, baru-baru ini China diwarnai perdebatan publik atas insiden doxing yang menimpa seseorang.
"Kejahatan berupa mendeskripsikan publikasi informasi pribadi seseorang di internet tanpa persetujuan mereka itu, menimbulkan polemik tentang bagaimana insiden itu harus ditangani," dikutip dari media itu, Senin (12/6/2023).
Dalam satu contoh baru-baru ini, media mengabarkan tindakan bunuh diri yang dilakukan seorang ibu muda di pusat kota Wuhan. Diawali kritik media sosial atas sikapnya, setelah kematian putranya yang berusia enam tahun yang ditabrak mobil guru di kompleks sekolah. Sang ibu melompat dari gedung tinggi sekitar 10 hari kemudian pada 2 Juni 2023, kata media setempat.
BBC mengungkap, budaya kolektivis China dan kurangnya tekanan pada perusahaan media sosial untuk memberantas penyalahgunaan, memberikan momentum khusus pada fenomena kekerasan online.
Jajak pendapat terhadap lebih dari 2.000 pengguna media sosial di China menemukan bahwa, sekitar empat dari 10 responden pernah mengalami beberapa bentuk pelecehan online. Juga ditemukan bahwa 16% dari korban memiliki pikiran untuk bunuh diri. Hampir setengahnya mengalami kecemasan, 42% insomnia, dan 32% depresi.
"Dalam budaya kolektivis seperti China, mereka yang dianggap melanggar norma cenderung dihukum berat, kata para ahli. Apa yang membuatnya lebih buruk, tambah mereka, adalah budaya malu yang merajalela," tulis laporan dalam BBC.
Wakil rektor di Universitas Nottingham Ningbo, China, K Cohen Tan, mengungkapkan tentang rasa kolektivisme yang kuat di China dapat berarti adalah cyberbullying.
"Ketika dilakukan sebagai tindakan kekerasan atau agresi simbolis terhadap orang lain di tempat umum, dapat menyebabkan tindakan drastis, seperti bunuh diri, untuk menghindari rasa terhina itu," kata Tan.
Baca Juga: Model Virtual Pertama di Filipina Dikecam, Dianggap 'Tidak Seperti Orang Filipina'
Dr Tan mengatakan, pengganggu online biasanya menstigmatisasi individu atas tindakan atau pilihan pribadi mereka dan itu kemudian diperparah oleh insting kawanan. Efek gabungannya yakni, membuat korban merasa tidak berdaya.
Sementara itu spesialis China dan ilmuwan politik di Universitas Nottingham, Jonathan Sullivan, menyebut kalau China memiliki alat teknologi yang kuat untuk memantau konten online. Lebih banyak sumber daya tersebut harus diarahkan untuk mengekang cyberbullying.
"[Pemerintah] seharusnya tidak membiarkan budaya mendorong 'kampanye kebencian' online," tegasnya.
Baca Juga: G-Shock Kolaborasi dengan Merek Streetwear Mewah BBC, Hadirkan Koleksi BBC Ice Cream
China saat ini memiliki komunitas Internet terbesar di dunia dengan lebih dari satu seperempat miliar pengguna. Laman sebuah LSM pemerhati cyberbullying khususnya pada anak, The Cyber Smile, menilai penting langkah-langkah perlindungan dari cyberbullying dan lainnya dikembangkan oleh pemerintah China untuk mengatasi masalah ini.
"Kami telah melihat cyberbullying dan penyalahgunaan online memanifestasikan dirinya dalam berbagai bentuk di seluruh dunia dan China tidak berbeda. Salah satu bentuk trolling yang terkenal di China dikenal sebagai 'Mesin Pencari Daging Manusia'," tulis laman mereka.
Istilah itu muncul lebih dari satu dekade lalu. Menggambarkan para pengguna internet yang bekerja sama untuk menargetkan individu, yang dianggap melakukan kesalahan. Puluhan ribu orang dapat terlibat dengan korban yang dipermalukan dan dilecehkan di depan umum.
Sebuah studi yang dilakukan akademisi Central China Normal University, mencakup penelitian terhadap lebih dari 1.400 siswa sekolah menengah. Studi tersebut mengungkapkan bahwa 34% siswa telah menindas seseorang secara online dan 58% melaporkan telah diintimidasi secara online.