Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Usman Kansong, menyatakan terus menjalankan strategi untuk mencegah masyarakat terjebak Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah strategi tersebut, terutama ditujukan untuk generasi muda.
Usman menyebutkan, sejumlah strategi yang dimaksud itu antara lain literasi digital, melakukan pemblokiran situs terindikasi TPPO. Kemudian, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan memproduksi konten terkait bahaya TPPO.
Takedown Situs dan Penguatan Literasi Informasi Online
Menurut Usman Kansong, Kementerian Kominfo menjalankan peran yang berkaitan dengan upaya menghadapi modus penipuan lewat media daring itu, melalui media sosial atau media online (online scam). Ini menjadi strategi pertama.
Baca Juga: Remaja dan Anak Muda jadi Target Pinjol, jangan Terjebak Iklan Pinjol Sewaktu Asyik Ngegame
Strategi kedua adalah pemblokiran situs terindikasi melakukan TPPO. Hal itu dilakukan oleh lembaganya dengan cara menutup atau take down situs -yang dicurigai mengarah pada TPPO-, berdasarkan rekomendasi kementerian dan lembaga terkait.
Ia menjelaskan, rekomendasi dari Polri atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait situs terindikasi TPPO, akan menjadi dasar bagi Kementerian Kominfo bisa melakukan take down. Untuk kemudian bisa diikuti penindakan oleh aparat penegak hukum.
"Kami (Kominfo) memberikan data kepada Polri tentang siapa yang membuat situs ataupun konten yang terindikasi TPPO itu. Karena kalau di Kominfo hanya bisa menindak ke konten atau situs, tetapi untuk menindak pelakunya adalah Polri dan aparat penegak hukum lainnya," jelasnya, dikutip pada Kamis (29/6/2023).
Strategi ketiga, yakni melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan BP2MI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dinilai penting untuk pemetaan isu dan data terkait persiapan strategi komunikasi publik yang akan diterapkan.
Strategi keempat, yakni konten iklan layanan masyarakat yang menekankan bahaya TPPO, akan dipasang di daerah atau wilayah-wilayah yang menjadi sasaran tindak pidana tersebut, termasuk di luar negeri.
Berikutnya, strategi kelima adalah melaksanakan sosialisasi dengan tema perlindungan dan hak pekerja migran.
"Strategi komunikasi yang dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerat dengan skema online scam, yakni dengan meningkatkan kesadaran dan literasi pencari kerja, dalam mencari informasi lowongan pekerjaan terutama di media online," urainya.
Jangan Asal Tergiur Gaji Fantastis
Baca Juga: Mecca: Sistem WABot Pemandu Jamaah Haji dan Umrah
Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk waspada dan patut curiga, bila menemukan tawaran kerja di luar negeri yang gajinya fantastis atau tidak masuk akal, tetapi persyaratannya mudah.
Usman menambahkan, generasi muda yang menjadi target utama strategi komunikasi dan penguatan literasi yang dilakukan Kominfo, mulai dari lulusan SMA hingga perguruan tinggi; khususnya yang baru lulus (fresh graduate) dan sedang mencari pekerjaan.
Mereka inilah yang diberikan pesan kunci waspada penipuan lowongan kerja dan cek fakta oleh Kementerian Kominfo, dengan cara menambahkan tagar jika menemukannya di media sosial.
Sebelumnya diberitakan oleh laman Tempo, sebanyak 137 Warga Negara Indonesia atau WNI diselamatkan dari perdagangan orang di Manila, Filipina. Dalam keteragan tertulis Kementerian Luar Negeri, Philippines National Police (PNP) didampingi Perwakilan Asing di Manila, termasuk KBRI Manila, melakukan operasi penyelamatan terhadap berbagai warga negara asing yang bekerja di perusahaan online scam di Metro Manila pada 26-27 Juni 2023.
Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI. Berbagai peralatan elektronik dan komunikasi juga telah diamankan.