Polisi Prancis Kini Punya Kewenangan Luas dalam Mengintai Penjahat, Spyware Pegasus Disebut-sebut

Uli Febriarni
Jumat 07 Juli 2023, 20:28 WIB
France flag (Sumber : freepik)

France flag (Sumber : freepik)

Penegak hukum Prancis segera memiliki wewenang yang besar untuk mengintai pelaku kejahatan.

Dikutip dari laman Le Monde, dengan adanya rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan oleh pemerintah setempat menjadi UU itu, maka polisi Prancis dipastikan dapat memata-matai tersangka dengan mengaktifkan kamera, mikrofon, dan GPS dari ponsel mereka dan perangkat lain dari jarak jauh.

Tindakan tersebut juga dimaksudkan untuk membatasi penggunaan pada kasus-kasus serius, dan hanya maksimal enam bulan. GPS akan terbatas pada kejahatan yang dapat dihukum setidaknya lima tahun penjara. Anggota perlemen negara itu setuju atas UU itu, dalam sebuah laporan Rabu (5/7/2023) malam. 

Seorang hakim harus menyetujui penggunaan kekuasaan mereka, dan undang-undang yang baru-baru ini diubah melarang penggunaan UU ini terhadap jurnalis, pengacara, dan 'profesi sensitif' lainnya.

Baca Juga: Instalasi Seni Karya Terbaru dari Annabelle Schneider, Mengaburkan Ruang Digital dan Fisik

Versi sebelumnya dari RUU tersebut disahkan oleh Senat, tetapi amandemen tersebut akan membutuhkan persetujuan badan legislatif tersebut sebelum dapat menjadi undang-undang.

Pemerintah menilai, ini menjadi bagian dari RUU reformasi peradilan yang lebih luas.

Nantinya, perangkat juga dapat diaktifkan dari jarak jauh untuk merekam suara dan gambar orang yang diduga melakukan pelanggaran teror, serta kenakalan dan kejahatan terorganisasi. 

Kelompok hak digital, La Quadrature du Net, dalam pernyataanya menyatakan, ketentuan tersebut meningkatkan keprihatinan serius atas tudingan adanya pelanggaran kebebasan fundamental.

Mereka mengutip 'hak atas keamanan, hak atas kehidupan pribadi dan korespondensi pribadi' dan 'hak untuk datang dan pergi dengan bebas'.

La Quadrature du Net juga menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan. Karena undang-undang tersebut tidak jelas dalam mendefinisikan tentang apa yang merupakan kejahatan serius.

"Ada kekhawatiran pemerintah Prancis akan menggunakan ini, untuk menargetkan aktivis lingkungan dan orang lain yang bukan merupakan ancaman serius," tulis Le Monde, kami lansir Jumat (7/7/2023).

Organisasi tersebut juga mencatat, kebijakan keamanan yang mengkhawatirkan memiliki kebiasaan meluas ke kejahatan yang tidak terlalu serius. Registrasi genetik pada awalnya hanya digunakan untuk pelanggar seks, kata La Quadrature, tetapi sekarang digunakan untuk sebagian besar kejahatan.

Selain itu, akses jarak jauh mungkin bergantung pada kerentanan keamanan. Polisi akan mengeksploitasi celah keamanan alih-alih memberi tahu produsen cara menutup celah itu.

Baca Juga: YouTube Uji Coba Fitur Layar Kunci Baru untuk Pengguna Premium

Sementara pihak yang lain menyebut bahwa, UU itu bakal memungkinkan polisi akses tak terbatas ke lokasi warganya.

Masih diakses lewat Le Monde, dilaporkan bahwa UU tersebut muncul karena kekhawatiran tentang pengawasan terhadap perangkat pemerintah meningkat. Ada reaksi balik terhadap NSO Group. Spyware Pegasus organisasi tersebut diduga disalahgunakan untuk memata-matai para pembangkang, aktivis, dan bahkan politisi. Sementara RUU Prancis lebih fokus, itu tidak benar-benar meyakinkan mereka yang khawatir tentang jangkauan pemerintah.

Menteri Kehakiman, Eric Dupond-Moretti, mengklaim bahwa ketentuan baru hanya akan mempengaruhi beberapa lusin kasus per tahun.

Selama debat RUU kemarin, politisi Prancis menambahkan amandemen yang memerintahkan persetujuan hakim, untuk setiap pengawasan yang dilakukan di bawah lingkup RUU dan membatasi durasi pengawasan hingga enam bulan.

"Mengingat semakin berkembangnya alat digital dalam hidup kita, menerima prinsip bahwa mereka diubah menjadi pembantu polisi tanpa kita sadari menimbulkan masalah serius dalam masyarakat kita," tulis media itu.

Langkah yang diperebutkan, bagian dari artikel yang berisi beberapa ketentuan lain, dipilih oleh anggota Assemblée Nationale sebagai RUU perbaikan keadilan yang lebih luas yang sedang berjalan melalui parlemen.

RUU itu muncul, setelah pemerintah Prancis sebelumnya memperluas otoritas polisi melalui teknologi.

The New York Times, pernah membuat reportase yang mendapati bahwa, parlemen Prancis mengesahkan UU yang akan memperluas kemampuan kepolisian Prancis untuk memantau warga sipil menggunakan drone.

Presiden Prancis Emmanuel Macron berpendapat pada saat itu, RUU itu dimaksudkan untuk melindungi petugas polisi dari pengunjuk rasa yang semakin keras. Selama perdebatan berlangsung, anggota parlemen di kubu Presiden Emmanuel Macron memasukkan amandemen, yang membatasi penggunaan mata-mata jarak jauh dalam konteks: 'bila dibenarkan oleh sifat dan keseriusan kejahatan' dan 'untuk durasi yang sangat proporsional.'

Selain itu, setiap penggunaan ketentuan harus disetujui oleh hakim. Beberapa profesi sensitif termasuk dokter, jurnalis, pengacara, hakim, dan anggota parlemen tidak akan menjadi target yang sah.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)