Khalayak ramai saat ini, masih dihebohkan dengan adanya kabar bocornya data 34 jua pemilik paspor Indonesia dan dijual ke publik. Situasi ini dikhawatirkan bisa berakhir dengan kejahatan siber demi kepentingan pribadi pelakunya.
Pasalnya, mengutip Katadata, data paspor yang diduga bocor berisi informasi nama lengkap, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, tanggal lahir, dan data rahasia lainnya.
Menanggapi kabar tersebut, Managing Director Kaspersky untuk Asia Pasifik, Adrian Hia, mengatakan bahwa informasi yang bocor di tangan penjahat siber memungkinkan mereka untuk meniru atau menyebarkan penipuan rekayasa sosial setiap saat.
Baca Juga: Polisi Prancis Kini Punya Kewenangan Luas dalam Mengintai Penjahat, Spyware Pegasus Disebut-sebut
Dengan data yang terbuka, peretas dapat menghubungi pemilik paspor atau mengeksploitasi data, baik via daring atau luring.
Maka itu, masyaraakt diimbau untuk mengubah semua kata sandi akun penting yang berpotensi terpengaruh kebocoran data tersebut.
"Peretas juga dapat mengirimi puluhan pesan pesan, menandai tempat tinggal, melakukan transaksi keuangan yang melanggar hukum dengan berpura-pura menjadi Anda atau menyimpan data pribadi Anda untuk menjualnya demi keuntungan finansial lebih lanjut," ujar Adrian, dilansir Jumat (7/7/2023).
Menurut dia, para kriminal siber bahkan dapat menjual data tersebut di situs gelap atau dark web. Bahkan peneliti Kaspersky menemukan, penjahat siber dapat menjual paspor yang dipindai dari US$6 hingga US$15 di platform gelap.
Adrian menjelaskan, risiko pelanggaran data biasanya berlanjut untuk jangka panjang.
Data terbuka yang digunakan oleh kriminal siber ini dapat mengubah jalan hidup siapapun. Bahaya ini tidak hanya terbatas pada sektor pemerintahan atau bisnis, tetapi juga masyarakat dapat merasakan dampak buruknya.
Sementara kejadian tersebut masih dalam penyelidikan, masyarakat Indonesia dapat mengantisipasi dengan melakukan beberapa langkah penting.
1. Segera setelah menyadari bahwa datamu mungkin menjadi satu di antara jutaan data bocor yang disusupi, beri tahu orang-orang terdekat tentang situasi terkini. Dengan demikian, mereka dapat menghindari kemungkinan penipuan menggunakan identitasmu, dan membantu untuk melapor ke pihak berwenang,
2. Informasikan bank atau otoritas penerbit rekening terkait, untuk membatalkan dan mengganti barang yang telah hilang atau dicuri, seperti kartu debit/kredit, SIM, kartu Jaminan sosial, atau paspor, dan lainnya,
3. Melaporkan kepada pihak berwenang atau otoritas hukum. Jika identitas yang dicuri digunakan pada platform media sosial. Laporkan ke organisasi platform agar mereka dapat menindaklanjutinya,
4. Ubah semua kata sandi akun yang terpengaruh.
Sementara mengutip laman LKBN Antara, diketahui bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mengasistensi penanganan insiden atas dugaan kebocoran data paspor ini.
Baca Juga: Daftar Smartphone Spek Gaming yang Bisa Kamu Pilih
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, menyatakan selain investigasi data, BSSN dan Kemenkumham juga menjalankan beberapa langkah mitigasi risiko, sehingga data yang ada tetap terjaga dan tidak mengganggu layanan terkait.
Selain itu, BSSN mengimbau penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan ekosistem terkait lain, untuk bisa meningkatkan keamanan data pribadi yang dimilikinya agar tidak terserang kejahatan siber.
"BSSN mengimbau kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik, pengendali data pribadi, dan subjek data pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan," ujar Ariandi.
Sementara itu sebelumnya, saat kabar kebocoran data paspor jutaan warga bocor (Rabu 5 Juli 2023), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kala itu mengungkap bahwa tim koordinasi belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data. Bukan hanya itu, pihak kementerian juga mendapati perbedaan struktur data, antara yang ditaruh di Pusat Data Nasional (PDN) dengan data yang diduga bocor.