Techverse.asia - Putusan pengadilan baru akan menghentikan persyaratan hukum yang mengarahkan Apple untuk membuka App Store untuk pembayaran pihak ketiga. Terlepas dari kemenangan Apple dalam pertarungan pengadilan antimonopoli yang panjang dengan pembuat Fortnite, Epic Games, pembuat iPhone bergerak untuk sekali lagi mengajukan banding atas keputusan pengadilan awal bulan ini untuk memperdebatkan kasusnya di Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).
Meskipun Apple sebagian besar memenangkan pertarungan pengadilannya dan dinyatakan bukan monopoli - kemenangan yang signifikan dan kemunduran yang cukup besar untuk Epic Games dan pengembang aplikasi lain yang ingin mengurangi komisi yang dibayarkan ke Apple - raksasa teknologi Cupertino ini tidak senang dengan salah satu keputusan pengadilan yang lebih rendah: bahwa itu harus memberi pengembang aplikasi kemampuan untuk menautkan ke sistem pembayaran mereka sendiri daripada menggunakan milik Apple.
Baca Juga: Apple Dilaporkan Sedang Mengembangkan Chatbot AI, Mau Saingi ChatGPT?
Sekarang, dalam pengajuan baru, pertama kali dilaporkan oleh The Verge, Apple diberikan mosi yang memungkinkannya untuk menunda keputusan pengadilan banding selama 90 hari saat Apple mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
Seandainya mosi itu tidak dikabulkan, Apple harus mulai mengizinkan aplikasi yang menawarkan tautan atau tombol mereka sendiri ke sistem pembayaran non-Apple di App Store-nya, yang akan mengizinkan pengembang aplikasi untuk menghindari komisi 15 persen sampai 30 persen Apple di pembelian dan langganan aplikasi. Akibatnya, Apple akan melihat penurunan pendapatan App Store.
Epic Games awalnya menggugat Apple pada 2020 atas biaya yang dibebankan Apple pada pembayaran dalam aplikasi, mencari pengadilan untuk menghentikan praktik Apple sehingga pengembang aplikasi dapat menjalankan pembayaran melalui pemroses pembayaran mereka sendiri dan menghindari komisi Apple. Kasus tersebut akhirnya mencapai Ninth Circuit Court of Appeals di AS, di mana pengadilan tersebut memutuskan sebagian besar klaim Epic Games. Namun, itu telah menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang mendukung Epic berdasarkan Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat California.
"Pengadilan distrik tidak secara jelas salah dalam menemukan bahwa Epic terluka, salah dalam masalah hukum ketika menerapkan standar tanggung jawab fleksibel California, atau menyalahgunakan kebijaksanaannya saat memberikan bantuan yang adil," kata putusan itu.
Baca Juga: Apple Diprediksi Akan Rilis MacBook dan iMac dengan Chip M3 pada Oktober 2023
Dengan kata lain, perubahan anti-steering yang diputuskan oleh pengadilan rendah sekali lagi akan diperlukan. Aturan anti-steering Apple melarang pengembang aplikasi mengarahkan konsumen ke tempat lain yang dapat mereka bayar untuk langganan dan pembelian dalam aplikasi di luar ekosistem App Store Apple sendiri.
Meskipun pengadilan sekarang telah setuju untuk mengabulkan mosi Apple untuk menunda perubahan aturan anti-steering App Store, Hakim Ninth Circuit Court of Appeals Milan D. Smith Jr. berbagi ketidaksukaannya atas keputusan tersebut. “Saya menulis secara terpisah untuk mengungkapkan pandangan saya bahwa, meskipun argumen dalam mosi Apple mungkin secara teknis tidak sembrono, mereka mengabaikan aspek utama dari penalaran panel dan temuan faktual utama oleh pengadilan distrik,” tulisnya.
“Ketika pertimbangan kami dan temuan pengadilan distrik dipertimbangkan, argumen Apple tidak dapat menahan pengawasan sekecil apapun. Argumen pendirian dan ruang lingkup perintah Apple hanya menyamarkan ketidaksepakatannya dengan temuan pengadilan distrik dan keberatan terhadap tanggung jawab hukum negara sebagai pertentangan kesalahan hukum,” simpul hakim.
Setelah Apple memberi tahu pengadilan bahwa petisi telah diajukan ke Mahkamah Agung, penangguhan akan berlanjut sampai Mahkamah Agung menyelesaikan petisi.
Baca Juga: Sahamnya Meroket, Apple Menjadi Perusahaan Teknologi dengan Nilai Lebih dari Rp45 Kuadriliun
Menanggapi keputusan pengadilan untuk mengabulkan mosi Apple, CEO Epic Games Tim Sweeney juga men-tweet ketidaksenangannya. “Sayangnya, aturan anti-steering Apple - yang dianggap ilegal oleh Ninth Circuit Court of Appeals - akan tetap berlaku, karena Ninth Circuit Court tetap menjalankan perintah yang mengakhiri praktik tersebut. Keadilan tertunda, lagi,” katanya.
Pengembang aplikasi lain hanya memutuskan untuk mengikuti aturan Apple. Netflix telah lama membuang langganan dalam aplikasi di iOS dan baru-baru ini, Spotify juga melakukan hal yang sama. Sebagai solusi cerdas, layanan streaming musik mengumumkan bulan ini bahwa pelanggan yang telah membayar layanan melalui App Store Apple tidak dapat lagi membayar melalui metode ini dan akan dipindahkan ke akun gratis di akhir siklus penagihan mereka. Jika ingin tetap menjadi pelanggan premium, mereka harus membeli paket melalui situs web Spotify.