Kominfo Sesumbar, Janji Bisa Tangani Konten Judi Online Hanya Dalam Waktu 2-3 Jam

Uli Febriarni
Jumat 21 Juli 2023, 20:06 WIB
ilustrasi judi online (Sumber : freepik)

ilustrasi judi online (Sumber : freepik)

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa, pemutusan akses terhadap situs dan platform media sosial untuk konten judi online maksimal dapat dilakukan dalam 1x24 jam.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo RI, Semuel A. Pangerapan, dalam keteragan resminya, dikutip Jumat (21/7/2023).

"Laporan masyarakat merupakan salah satu wujud dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas judi online. Penanganan (situs judi online) selama-lamanya 1x24 jam. Bisa 2 jam, bisa 3 jam," ujarnya. 

Baca Juga: CEO OpenAI Khawatir Produk Kecerdasan Buatan Bisa Kacaukan Integritas Pemilu 2024

Mengenai masih ada situs pemerintah yang memuat tautan judi online, Dirjen Semuel menyatakan sudah lebih dari 5.000 situs yang ditangani. Ia mengungkap, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, untuk memastikan situs pemerintah tidak rentan dengan penyusupan.

"Nanti ada ketentuan. Sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload ataupun dipublikasikan itu harus lolos dulu test dari BSSN," kata dia.

Semuel A. Pangerapan menyatakan, selama ini sebaran konten judi online ditengarai juga ada yang berasal dari luar negeri. Ia menduga, situs judi online yang tersebar saat ini berpusat di negara-negara yang telah melegalkan judi online. Tetapi begitu masuk di Indonesia, yang dilakukan pemerintah melakukan pemutusan akses.

Ada tiga langkah, lanjut dia. Pertama, yakni memutus akses ke domain name atau website-nya. Kedua, kalau alamat IP sudah diketahui, pihaknya memutus akses. Kalau itu berupa aplikasi, aplikasi tersebut diputus aksesnya.

Baca Juga: 'Telegram Stories' Rilis Untuk Pengguna Premium

"Untuk melengkapi, jika ada rekening yang digunakan, kami blokir, supaya mempersempit ruang gerak mereka melakukan kegiatan ilegal ini," jelasnya atas langkah ketiga.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi juga menyampaikan pernyataan.

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang melarang judi online. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya memberantas situs judi online, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan dan memfasilitasi konten judi online.

Ia menyatakan, tindakan promosi dan fasilitasi konten judi online, saat ini menjadi salah satu modus penyebaran konten judi online. Adapun modus baru penyebaran konten judi online juga menggunakan jaringan telekomunikasi dan platform pesan instan.

"Selain melalui para influencer, modus penyebaran konten judi online yang marak akhir-akhir ini juga melalui SMS-blast dan WhatsApp-blast,” ungkapnya.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Threads Menurun

Budi memastikan, Kementerian Kominfo akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomuniasi seluler, guna mencegah penyebaran konten judi online.

"Itu kita nanti akan koordinasikan dengan operator seluler, bagaimana mereka punya sistem atau mekanisme supaya WA blast dan SMS blastnya tidak digunakan untuk hal-hal perjudian online itu," tegasnya.

Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten judi online. Menurutnya, Kementerian Kominfo siap melayani setiap laporan masyarakat berkaitan dengan judi online.

"Kami juga meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi dan pengaduan. Situs-situs yang mengandung unsur perjudian langsung kami eksekusi. Komitmen tidak usah diragukan, tinggal eksekusi," imbuhnya. 

Selain mengenai penanganan konten promosi judi online, Kominfo RI juga menyatakan sedang mengambil langkah kajian untuk menyikapi praktik baru jual beli online Social Commerce (S-Commerce). Kajian itu dilakukan bertujuan untuk meminimalkan peluang terjadinya penipuan.

Baca Juga: e-Commerce Berjatuhan? Pakar: Ini Eranya Social Commerce

Budi Arie menjelaskan, S-commerce menjadi salah satu fenomena baru, di mana media sosial secara pribadi dipakai untuk transaksi.

Saat ini diketahui ada dua bentuk S-Commmerce, yakni yang difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.

S-commerce yang difasilitasi platform digital, pengaturannya masuk dalam regulasi E-Commerce. Kominfo mengimbau masyarakat jeli dalam bertransaksi dan selalu mengecek ulang kala menggunakan S-Commerce pribadi, agar terhindar dari penipuan.

Menurutnya, di tengah maraknya kegiatan ekonomi menggunakan S-commerce, pemerintah juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan," tuturnya. 

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak langsung menerapkan pelarangan. Kajian dibutuhkan agar langkah yang diambil tepat dan tidak merugikan banyak pihak. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno20 Desember 2024, 17:43 WIB

ASUS TUF Gaming A14 Resmi Meluncur di Indonesia, Lihat Speknya

Jelang akhir 2024, ASUS rilis laptop gaming tipis berteknologi AI.
ASUS TUF Gaming A14. (Sumber: istimewa)
Techno20 Desember 2024, 17:29 WIB

Sandisk dengan Logo Baru akan Segera Tiba

Filosofi kreatif yang mencerminkan dunia dengan ketangguhan ekspresi data yang memajukan aspirasi dan peluang.
Logo baru Sandisk. (Sumber: Sandisk)
Techno20 Desember 2024, 15:27 WIB

Samsung Luncurkan Kulkas Anyar: Disematkan Teknologi AI Hybrid Cooling

Kulkas inovatif merevolusi cara pendinginan dengan modul Peltier.
Kulkas Samsung dengan teknologi AI Hybrid Cooling. (Sumber: Samsung)
Techno20 Desember 2024, 15:17 WIB

Khawatir Aplikasinya Dilarang di AS, CEO TikTok Bertemu Donald Trump

TikTok meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda larangan yang akan datang.
Tangkapan layar CEO TikTok Shou Zi Chew memberikan kesaksian di depan anggota Kongres AS, Kamis (24/3/2023) waktu setempat. (Sumber: Youtube C-SPAN)
Startup20 Desember 2024, 14:56 WIB

Funding Societies Raup 25 Juta Dolar, Tingkatkan Modal bagi UMKM

Startup teknologi finansial ini akan memberi pinjaman dana bagi pelaku UMKM.
Funding Socities. (Sumber: istimewa)
Startup20 Desember 2024, 14:43 WIB

Grup Modalku Dapat Investasi dari Cool Japan Fund, Segini Nominalnya

Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM di Asia Tenggara.
Modalku.
Startup20 Desember 2024, 14:03 WIB

Impact Report 2024: Soroti Kepemimpinan Perempuan dan Pengurangan Emisi CO2

AC Ventures, bekerja sama dengan Deloitte, merilis Impact Report 2024 yang menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap dampak sosial dan lingkungan di Asia Tenggara.
AC Ventures.
Startup20 Desember 2024, 13:39 WIB

Qiscus Bertransformasi Jadi AI-Powered Omnichannel Customer Engagement Platform

Qiscus mengmumkan transformasi AI guna akselerasi pasar Asia Tenggara.
Qiscus.
Techno19 Desember 2024, 19:07 WIB

Google Whisk: Alat AI Baru untuk Bikin Gambar dari Gambar Lain

Google bereksperimen dengan generator gambar baru yang menggabungkan tiga gambar menjadi satu kreasi.
Hasil imej berbasis gambar yang dibuat oleh Google Whisk. (Sumber: Whisk)
Techno19 Desember 2024, 18:29 WIB

ASUS NUC 14 Pro: PC Mini Bertenaga Kecerdasan Buatan yang Desainnya Ringkas

ASUS mengumumkan NUC 14 Pro AI.
ASUS NUC 14 Pro. (Sumber: asus)