CapCut Dituding Gunakan Data Biometrik Penggunanya Tanpa Izin, Pengacara: Ini Aplikasi Berbahaya

Uli Febriarni
Kamis 03 Agustus 2023, 14:19 WIB
logo CapCut (Sumber : CapCut)

logo CapCut (Sumber : CapCut)

CapCut dan perusahaan induknya, ByteDance, dituding telah menggunakan data penggunanya tanpa izin. 

Laporan Business Wire pada 1 Agustus 2023 mengungkap, aplikasi pengeditan video yang telah digunakan oleh lebih dari 200 juta pengguna bulanan itu, mengambil keuntungan secara ilegal dari data pribadi sensitif pengguna.

Gugatan disampaikan oleh pengacara hak konsumen di firma litigasi penggugat terkemuka Hagens Berman. Gugatan class action, diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Illinois Utara pada 28 Juli 2023.

"Menuduh bahwa CapCut dan ByteDance, yang juga memiliki TikTok, secara ilegal mengambil dan mengambil keuntungan dari data pengguna termasuk informasi biometrik dan geolokasi," tulis laman yang kami kutip pada Kamis (3/8/2023) itu.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer, serta berbagai undang-undang perlindungan konsumen dan privasi data negara bagian. Selain itu, menuduh CapCut dan ByteDance menyediakan data sensitif pengguna kepada pemerintah China untuk pengawasan dan tujuan lainnya.

Baca Juga: Pengguna Android Hati-Hati! Muncul Aplikasi SafeChat, Bisa Mencuri Data Kontak, Foto, Videomu

Baca Juga: Tinder Punya High End Membership, Apa Saja Benefitnya?

Mitra pengelola di Hagens Berman, Steve Berman, menyebut ByteDance adalah aplikasi alat, bukan aplikasi media sosial, ByteDance sebagian besar menghindari pengawasan atas cara menangani data pengguna.

"Itu berakhir sekarang. Ini adalah aplikasi yang sudah dilarang di India, dan TikTok, yang juga dimiliki oleh ByteDance, telah dilarang dari perangkat pemerintah Amerika Serikat karena masalah privasi. ByteDance tidak dapat diizinkan untuk melanjutkan eksploitasi informasi pribadi yang tidak dicentang dan tidak bermoral," ujar Berman yang juga pengacara memimpin kasus tersebut.

Steve menjelaskan, CapCut dapat digunakan untuk melakukan pengeditan yang sangat canggih. Video dapat diposting di TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, atau platform media sosial lainnya. Ini sangat populer, dengan unduhan global lebih dari 400 juta pada tahun 2022 saja, menurut pengaduan tersebut.

Pengacara itu menambahkan, CapCut menggunakan data yang sangat sensitif yang dikumpulkannya dari pengguna —termasuk geolokasi, alamat, informasi perpesanan, dan data biometrik seperti pengukuran wajah— untuk menarik pemasaran dan penjualan, melakukan iklan bertarget, dan mengembangkan permintaan konsumen untuk produk ByteDance lainnya, seperti aplikasi TikTok.

Tanpa sepengetahuan pengguna, aplikasi CapCut juga mendapatkan akses ke video pribadi, yang seringkali mencakup tampilan wajah dari jarak dekat dan tindakan pribadi yang tidak ditujukan untuk publik. Berman mengatakan, 'bahkan jika pengguna memilih untuk tidak mempostingnya'.

Keluhan tersebut juga berbunyi: dengan mengumpulkan dan memfilter data pengguna termasuk jenis kelamin, lokasi, sistem operasi, dan minat, CapCut dapat meningkatkan platform iklan dan pemasaran bertarget yang canggih dan memungkinkan kliennya untuk menargetkan demografi dengan presisi.

"Aplikasi ini berbahaya. Melalui pengumpulan data lokasi Anda secara diam-diam dari waktu ke waktu, itu dapat membangun gambaran detail yang memukau tentang Anda dan pola kehidupan pribadi anak-anak Anda," kata dia. 

"Termasuk di mana Anda bekerja, di mana anak-anak Anda bersekolah, informasi tentang kesehatan, agama, politik, hubungan intim Anda—semua yang dibutuhkan untuk memeras Anda untuk mendapatkan keuntungan maksimal," ujarnya lebih lanjut. 

Baca Juga: DJI Osmo Action 4: Gambar Oke di Segala Medan dan Bisa Streaming Langsung dengan Hotspot Ponsel

Baca Juga: Amazfit Bip 5: Smartwatch Satu Jutaan, Punya Layar Lebar dan GPS yang Lebih Akurat

Sementara itu dari laman terpisah, gugatan itu menegaskan bahwa kebijakan privasi CapCut dirancang untuk mempersulit orang untuk memahami atau untuk memberikan aplikasi 'persetujuan yang bermakna dan tegas'.

Salah satu penggugat yang mulai menggunakan aplikasi saat duduk di kelas tujuh, diduga dapat menggunakan CapCut tanpa harus mendaftar akun, meninjau kebijakan privasi, atau mendapatkan persetujuan orang tua.

Selain itu, Engadget melaporkan, gugatan tersebut menunjukkan kondisi seperti berikut: karena ByteDance berkantor pusat di Beijing, perusahaan mungkin terpaksa membagikan data CapCut dengan pemerintah China. Ia mengklaim bahwa mantan pejabat ByteDance mengungkapkan secara terbuka, Partai Komunis China dapat menggunakan 'kode saluran pintu belakang', untuk mengakses data pengguna yang berbasis di luar negeri, termasuk yang berada di Amerika Serikat.

Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oppo Adakan #OPPO1000PortraitsofDreams

Baca Juga: Nubia Neo 5G: Ponsel Gaming dengan Prosesor UNISOC T820

Kemudian dalam laman Biometric Update menyebut, dokumen pengadilan (kasus 1:23-cv-04953) menyatakan, ByteDance telah mengumpulkan data pribadi menggunakan CapCut sejak debut aplikasi di Amerika Serikat pada 2020. Aplikasi ini membantu dalam membuat dan memposting video.

Undang-undang yang dikutip termasuk Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer federal, Undang-Undang Akses Data dan Penipuan Komprehensif California dan Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois. Penggugat juga mengklaim ByteDance telah melanggar hak privasi konstitusional California.

Pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran data melalui CapCut terus berlanjut, menurut penggugat, Evelia Rodriguez, Erikka Wilson, dan seorang anak yang tidak disebutkan namanya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)
Startup20 Februari 2025, 18:45 WIB

GoTyme x Danabijak x Olsera Tawarkan Program MCA untuk UMKM

GoTyme Indonesia Menawarkan Pembiayaan yang Fleksibel untuk UMKM.
GoTyme Indonesia gandeng Danabijak dan Olsera beri pinjaman bagi UMKM. (Sumber: istimewa)