CapCut Dituding Gunakan Data Biometrik Penggunanya Tanpa Izin, Pengacara: Ini Aplikasi Berbahaya

Uli Febriarni
Kamis 03 Agustus 2023, 14:19 WIB
logo CapCut (Sumber : CapCut)

logo CapCut (Sumber : CapCut)

CapCut dan perusahaan induknya, ByteDance, dituding telah menggunakan data penggunanya tanpa izin. 

Laporan Business Wire pada 1 Agustus 2023 mengungkap, aplikasi pengeditan video yang telah digunakan oleh lebih dari 200 juta pengguna bulanan itu, mengambil keuntungan secara ilegal dari data pribadi sensitif pengguna.

Gugatan disampaikan oleh pengacara hak konsumen di firma litigasi penggugat terkemuka Hagens Berman. Gugatan class action, diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Illinois Utara pada 28 Juli 2023.

"Menuduh bahwa CapCut dan ByteDance, yang juga memiliki TikTok, secara ilegal mengambil dan mengambil keuntungan dari data pengguna termasuk informasi biometrik dan geolokasi," tulis laman yang kami kutip pada Kamis (3/8/2023) itu.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer, serta berbagai undang-undang perlindungan konsumen dan privasi data negara bagian. Selain itu, menuduh CapCut dan ByteDance menyediakan data sensitif pengguna kepada pemerintah China untuk pengawasan dan tujuan lainnya.

Baca Juga: Pengguna Android Hati-Hati! Muncul Aplikasi SafeChat, Bisa Mencuri Data Kontak, Foto, Videomu

Baca Juga: Tinder Punya High End Membership, Apa Saja Benefitnya?

Mitra pengelola di Hagens Berman, Steve Berman, menyebut ByteDance adalah aplikasi alat, bukan aplikasi media sosial, ByteDance sebagian besar menghindari pengawasan atas cara menangani data pengguna.

"Itu berakhir sekarang. Ini adalah aplikasi yang sudah dilarang di India, dan TikTok, yang juga dimiliki oleh ByteDance, telah dilarang dari perangkat pemerintah Amerika Serikat karena masalah privasi. ByteDance tidak dapat diizinkan untuk melanjutkan eksploitasi informasi pribadi yang tidak dicentang dan tidak bermoral," ujar Berman yang juga pengacara memimpin kasus tersebut.

Steve menjelaskan, CapCut dapat digunakan untuk melakukan pengeditan yang sangat canggih. Video dapat diposting di TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, atau platform media sosial lainnya. Ini sangat populer, dengan unduhan global lebih dari 400 juta pada tahun 2022 saja, menurut pengaduan tersebut.

Pengacara itu menambahkan, CapCut menggunakan data yang sangat sensitif yang dikumpulkannya dari pengguna —termasuk geolokasi, alamat, informasi perpesanan, dan data biometrik seperti pengukuran wajah— untuk menarik pemasaran dan penjualan, melakukan iklan bertarget, dan mengembangkan permintaan konsumen untuk produk ByteDance lainnya, seperti aplikasi TikTok.

Tanpa sepengetahuan pengguna, aplikasi CapCut juga mendapatkan akses ke video pribadi, yang seringkali mencakup tampilan wajah dari jarak dekat dan tindakan pribadi yang tidak ditujukan untuk publik. Berman mengatakan, 'bahkan jika pengguna memilih untuk tidak mempostingnya'.

Keluhan tersebut juga berbunyi: dengan mengumpulkan dan memfilter data pengguna termasuk jenis kelamin, lokasi, sistem operasi, dan minat, CapCut dapat meningkatkan platform iklan dan pemasaran bertarget yang canggih dan memungkinkan kliennya untuk menargetkan demografi dengan presisi.

"Aplikasi ini berbahaya. Melalui pengumpulan data lokasi Anda secara diam-diam dari waktu ke waktu, itu dapat membangun gambaran detail yang memukau tentang Anda dan pola kehidupan pribadi anak-anak Anda," kata dia. 

"Termasuk di mana Anda bekerja, di mana anak-anak Anda bersekolah, informasi tentang kesehatan, agama, politik, hubungan intim Anda—semua yang dibutuhkan untuk memeras Anda untuk mendapatkan keuntungan maksimal," ujarnya lebih lanjut. 

Baca Juga: DJI Osmo Action 4: Gambar Oke di Segala Medan dan Bisa Streaming Langsung dengan Hotspot Ponsel

Baca Juga: Amazfit Bip 5: Smartwatch Satu Jutaan, Punya Layar Lebar dan GPS yang Lebih Akurat

Sementara itu dari laman terpisah, gugatan itu menegaskan bahwa kebijakan privasi CapCut dirancang untuk mempersulit orang untuk memahami atau untuk memberikan aplikasi 'persetujuan yang bermakna dan tegas'.

Salah satu penggugat yang mulai menggunakan aplikasi saat duduk di kelas tujuh, diduga dapat menggunakan CapCut tanpa harus mendaftar akun, meninjau kebijakan privasi, atau mendapatkan persetujuan orang tua.

Selain itu, Engadget melaporkan, gugatan tersebut menunjukkan kondisi seperti berikut: karena ByteDance berkantor pusat di Beijing, perusahaan mungkin terpaksa membagikan data CapCut dengan pemerintah China. Ia mengklaim bahwa mantan pejabat ByteDance mengungkapkan secara terbuka, Partai Komunis China dapat menggunakan 'kode saluran pintu belakang', untuk mengakses data pengguna yang berbasis di luar negeri, termasuk yang berada di Amerika Serikat.

Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oppo Adakan #OPPO1000PortraitsofDreams

Baca Juga: Nubia Neo 5G: Ponsel Gaming dengan Prosesor UNISOC T820

Kemudian dalam laman Biometric Update menyebut, dokumen pengadilan (kasus 1:23-cv-04953) menyatakan, ByteDance telah mengumpulkan data pribadi menggunakan CapCut sejak debut aplikasi di Amerika Serikat pada 2020. Aplikasi ini membantu dalam membuat dan memposting video.

Undang-undang yang dikutip termasuk Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer federal, Undang-Undang Akses Data dan Penipuan Komprehensif California dan Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois. Penggugat juga mengklaim ByteDance telah melanggar hak privasi konstitusional California.

Pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran data melalui CapCut terus berlanjut, menurut penggugat, Evelia Rodriguez, Erikka Wilson, dan seorang anak yang tidak disebutkan namanya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)