Meta Telah Memblokir Konten Berita di Kanada, Google Menyusul?

Uli Febriarni
Kamis 03 Agustus 2023, 16:56 WIB
ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

Meta mulai memblokir akses Kanada ke tautan dan cerita dari penerbit berita, dimulai pekan ini. Ini menjadi tanggapan perusahaan terhadap tagihan yang mengharuskan raksasa teknologi membayar outlet, untuk hak mendistribusikan dan mendapatkan keuntungan dari konten mereka.

Direktur komunikasi kebijakan Meta, Andy Stone, memberikan statementnya atas kondisi itu, lewat akun media sosialnya. 

"Seperti yang selalu kami katakan, undang-undang didasarkan pada premis yang cacat secara fundamental. Dan sayangnya, satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan berita di Kanada," kata dia, seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Stress dan Daya Ingatmu Mulai Berkurang? Coba Kunyah Permen Karet

Baca Juga: CapCut Dituding Gunakan Data Biometrik Penggunanya Tanpa Izin, Pengacara: Ini Aplikasi Berbahaya

Pada Juni 2023, Parlemen Kanada mengesahkan Undang-Undang Berita Online, sebuah undang-undang yang memaksa platform teknologi bernegosiasi dengan penerbit, untuk menetapkan 'pembagian pendapatan yang adil' atas konten mereka.

Seperti diketahui, dengan menggunakan undang-undang tersebut, anggota parlemen Kanada bersiap untuk mendukung industri berita yang saat ini sedang merosot. Utamanya disebabkan karena pergeseran tren periklanan, yang telah memberi penghargaan yang 'berat sebelah' kepada platform online dengan mengorbankan persaingan.

Selama lebih dari satu dekade, platform teknologi telah menuai keuntungan dari konten asli penerbit tanpa harus membayarnya. Bahkan ketika industri berita terjun ke dalam lingkaran kematian, yang membuat mereka terancam punah.

Kemudian di laman Vox, dikabarkan bahwa selama proses penyusunan peraturan di bawah Undang-Undang Berita Online sedang berlangsung, Meta menilai proses tersebut tidak dilengkapi perubahan pada fitur mendasar dari undang-undang yang selama ini tidak bisa berjalan.

Baca Juga: DJI Osmo Action 4: Gambar Oke di Segala Medan dan Bisa Streaming Langsung dengan Hotspot Ponsel

Baca Juga: Pengguna Android Hati-Hati! Muncul Aplikasi SafeChat, Bisa Mencuri Data Kontak, Foto, Videomu

Google Bakal Ikuti Jejak Meta Hengkang dari Kanada

Selain Meta, ternyata Google juga akan mengambil langkah serupa, menghapus tautan atau link berita dari penerbit di Kanada dari produk Google; seperti penelusuran, berita, dan temukan di Kanada.

VP, Government Affairs and Public Policy Google, Cris Turner, mengatakan perusahaan tidak akan menyajikan berita dari penerbit di Kanada saat UU ini berlaku.

"Kami tidak menganggap enteng keputusan ini, tetapi RUU tersebut menciptakan persyaratan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni bahwa platform membayar hanya dengan menampilkan tautan ke berita, sesuatu yang dilakukan semua orang secara gratis," kata dia. 

Cris menilai kebijakan itu menciptakan ketidakpastian bagi produk Google. Menurutnya, UU tersebut dapat menyebabkan perubahan pada ketersediaan berita dalam produk Google di Kanada.

Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oppo Adakan #OPPO1000PortraitsofDreams

Bagaimana Perpres Hak Penerbit (Publisher Rights) di Indonesia?

Sementara itu di Indonesia, Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Terkait regulasi ini, Google menyebutnya dapat berefek pada pembatasan konten berita.

Menurut Google, apabila rancangan peraturan tersebut disahkan tanpa pembaruan, pihaknya tak bisa melaksanakan aturan tersebut. 

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, rancangan peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Pasalnya, aturan tersebut dianggap memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Google, dikutip oleh Katadata. 

Dampak lainnya, kata Google, jika aturan ini disahkan, maka mengancam eksistensi media dan kreator berita. Padahal mereka merupakan salah satu sumber informasi utama masyarakat. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 November 2024, 18:21 WIB

Infinix Inbook Air dan Inbook Air Pro Plus Diniagakan di Indonesia

Kedua laptop ini menyasar konsumen level menengah ke atas.
Infinix Inbook Air Pro Plus. (Sumber: Infinix)
Techno05 November 2024, 17:51 WIB

Google Maps Punya Fitur AI Baru yang Didukung oleh Gemini

Berbincang santai dengan Gemini AI atau dapatkan petunjuk berkendara yang lebih baik.
Google Maps kini ditenagai dengan Gemini AI. (Sumber: Google)
Techno05 November 2024, 17:25 WIB

Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Series, Ada 3 Pilihan Warna

Tablet pintar ini tersedia dalam dua pilihan model.
Xiaomi Pad 7. (Sumber: Xiaomi)
Techno05 November 2024, 16:37 WIB

Harga dan Spek POCO C75 yang Dipasarkan di Indonesia, Mirip Redmi 14C?

C75 ditenagai dengan chipset MediaTek Helio G8 Ultra.
POCO C75. (Sumber: POCO)
Startup05 November 2024, 16:04 WIB

Demo Day BEKUP 2024: Sukses Dapatkan 24 Startup dari 6 Kota di Indonesia

Demoday BEKUP 2024 Perluas Peluang Kolaborasi dan Permodalan Para Startup.
Demo Day BEKUP 2024 yang diinisiasi Kemenparekraf dibuka pada Senin (4/11/2024). (Sumber: Kemenparekraf)
Startup05 November 2024, 14:31 WIB

TransTRACK Perkuat Kolaborasi Bisnis dengan Perusahaan Australia

MoU ini turut menandai langkah awal ekspansi strategis TransTRACK ke Australia.
TransTRACK jalin kesepakatan dengan perusahaan asal Australia. (Sumber: dok. transtrack)
Startup05 November 2024, 14:18 WIB

Paper.id Meluncurkan Horizon Card: Kartu Kredit Digital Khusus untuk Perusahaan

Layanan ini mendukung proses pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan.
CEO Paper.id Yosia Sugialam. (Sumber: istimewa)
Startup05 November 2024, 13:08 WIB

Percepat Transformasi Digital, Granite Asia dan INA Resmi Jalin Kolaborasi

Granite Asia bersama Indonesia Investment Authority berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam negeri.
INA berkolaborasi dengan Granite Asia guna mempercepat transformasi digital. (Sumber: istimewa)
Lifestyle04 November 2024, 20:23 WIB

5 Alasan Barang Mewah Bekas Kini Banyak Dicari oleh Konsumen

Terdapat sejumlah faktor yang membuat barang bekas banyak dicari orang.
Ilustrasi barang mewah tas Goyard. (Sumber: Goyard)
Lifestyle04 November 2024, 19:03 WIB

G-SHOCK Hadirkan Seri G-STEEL GM700 Berlapis Logam, Punya 3 Model Jam Tangan

Casio merilis jam tangan berlapis pogam yang didasarkan pada model analog-digital dynamic GA700.
Casio G-SHOCK GM700G-9A (kiri) dan GM700-1A. (Sumber: Casio)