Meta Telah Memblokir Konten Berita di Kanada, Google Menyusul?

Uli Febriarni
Kamis 03 Agustus 2023, 16:56 WIB
ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

Meta mulai memblokir akses Kanada ke tautan dan cerita dari penerbit berita, dimulai pekan ini. Ini menjadi tanggapan perusahaan terhadap tagihan yang mengharuskan raksasa teknologi membayar outlet, untuk hak mendistribusikan dan mendapatkan keuntungan dari konten mereka.

Direktur komunikasi kebijakan Meta, Andy Stone, memberikan statementnya atas kondisi itu, lewat akun media sosialnya. 

"Seperti yang selalu kami katakan, undang-undang didasarkan pada premis yang cacat secara fundamental. Dan sayangnya, satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan berita di Kanada," kata dia, seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Stress dan Daya Ingatmu Mulai Berkurang? Coba Kunyah Permen Karet

Baca Juga: CapCut Dituding Gunakan Data Biometrik Penggunanya Tanpa Izin, Pengacara: Ini Aplikasi Berbahaya

Pada Juni 2023, Parlemen Kanada mengesahkan Undang-Undang Berita Online, sebuah undang-undang yang memaksa platform teknologi bernegosiasi dengan penerbit, untuk menetapkan 'pembagian pendapatan yang adil' atas konten mereka.

Seperti diketahui, dengan menggunakan undang-undang tersebut, anggota parlemen Kanada bersiap untuk mendukung industri berita yang saat ini sedang merosot. Utamanya disebabkan karena pergeseran tren periklanan, yang telah memberi penghargaan yang 'berat sebelah' kepada platform online dengan mengorbankan persaingan.

Selama lebih dari satu dekade, platform teknologi telah menuai keuntungan dari konten asli penerbit tanpa harus membayarnya. Bahkan ketika industri berita terjun ke dalam lingkaran kematian, yang membuat mereka terancam punah.

Kemudian di laman Vox, dikabarkan bahwa selama proses penyusunan peraturan di bawah Undang-Undang Berita Online sedang berlangsung, Meta menilai proses tersebut tidak dilengkapi perubahan pada fitur mendasar dari undang-undang yang selama ini tidak bisa berjalan.

Baca Juga: DJI Osmo Action 4: Gambar Oke di Segala Medan dan Bisa Streaming Langsung dengan Hotspot Ponsel

Baca Juga: Pengguna Android Hati-Hati! Muncul Aplikasi SafeChat, Bisa Mencuri Data Kontak, Foto, Videomu

Google Bakal Ikuti Jejak Meta Hengkang dari Kanada

Selain Meta, ternyata Google juga akan mengambil langkah serupa, menghapus tautan atau link berita dari penerbit di Kanada dari produk Google; seperti penelusuran, berita, dan temukan di Kanada.

VP, Government Affairs and Public Policy Google, Cris Turner, mengatakan perusahaan tidak akan menyajikan berita dari penerbit di Kanada saat UU ini berlaku.

"Kami tidak menganggap enteng keputusan ini, tetapi RUU tersebut menciptakan persyaratan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni bahwa platform membayar hanya dengan menampilkan tautan ke berita, sesuatu yang dilakukan semua orang secara gratis," kata dia. 

Cris menilai kebijakan itu menciptakan ketidakpastian bagi produk Google. Menurutnya, UU tersebut dapat menyebabkan perubahan pada ketersediaan berita dalam produk Google di Kanada.

Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oppo Adakan #OPPO1000PortraitsofDreams

Bagaimana Perpres Hak Penerbit (Publisher Rights) di Indonesia?

Sementara itu di Indonesia, Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Terkait regulasi ini, Google menyebutnya dapat berefek pada pembatasan konten berita.

Menurut Google, apabila rancangan peraturan tersebut disahkan tanpa pembaruan, pihaknya tak bisa melaksanakan aturan tersebut. 

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, rancangan peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Pasalnya, aturan tersebut dianggap memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Google, dikutip oleh Katadata. 

Dampak lainnya, kata Google, jika aturan ini disahkan, maka mengancam eksistensi media dan kreator berita. Padahal mereka merupakan salah satu sumber informasi utama masyarakat. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno12 Desember 2025, 19:39 WIB

TicNote Pods: Earbud Pencatat Catatan Bertenaga AI 4G Pertama di Dunia

Earbud ini tersedia dalam dua kelir dan harganya hampir mencapai Rp5 juta.
TicNote Pods. (Sumber: Mobvoi)
Hobby12 Desember 2025, 19:15 WIB

Sinopsis Film Para Perasuk, Ini Daftar Para Pemainnya

Ini adalah film terbaru garapan Wregas Bhanuteja, tapi belum diungkap tanggal rilisnya untuk 2026 mendatang.
Poster film Para Perasuk. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 18:00 WIB

Instagram Beri Kendali Atas Algoritma Konten yang Muncul di Reels

Instagram akan memungkinkan penggunanya untuk mengontrol topik mana yang direkomendasikan oleh algoritmanya.
Pengguna bisa mempersonalisasi algoritma Reels yang muncul di Instagram. (Sumber: Instagram)
Lifestyle12 Desember 2025, 17:21 WIB

ASICS Hadirkan Sepatu Padel Sonicsmash FF, Ringan dan Terasa Lebih Lincah

Sepatu padel baru tersebut untuk membuat kecepatan terasa mudah.
ASICS Sonicsmash FF adalah sepatu khusus untuk padel. (Sumber: ASICS)
Techno12 Desember 2025, 15:16 WIB

Jenius x Zurich Luncurkan 2 Proteksi Perjalanan untuk Liburan yang Aman

Jenius adalah aplikasi perbankan digital.
Dua produk proteksi hasil kolaborasi Jenius x Zurich. (Sumber: Jenius)
Startup12 Desember 2025, 15:03 WIB

TransTRACK Raih Halal Logistics Excellence Award

Penghargaan ini didapat dari Halal Development Corporation Berhard pada World Halal Excellence Awards 2024 di Johor, Malaysia.
CEO TransTrack Anggie Meisesari saat menerima Halal Logistics Excellence Award. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 14:50 WIB

Samsung Galaxy Watch Mendukung Pembayaran QRIS Tap di Aplikasi myBCA

QRIS Tap myBCA hadi di Samsung Galaxy Watch, bertransaksi kian praktis.
Transaksi pakai QRIS Tap myBCA kini bisa dilakukan langsung dari pergelangan tangan. (Sumber: Samsung)
Automotive12 Desember 2025, 14:08 WIB

Kawasaki Z1100 ABS MY2026 Dipasarkan di Indonesia, Harga Hampir Rp400 Juta

Performanya semakin buas dan agresif.
Kawasaki Z1100 ABS MY2026. (Sumber: Kawasaki)
Startup11 Desember 2025, 19:20 WIB

MDI Portofolio Impact Report 2025: 8 Startup Diklaim Beri Dampak Nyata

MDI Ventures melihat laporan-laporan ini bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan.
MDI Ventures.
Techno11 Desember 2025, 18:15 WIB

Pebble Hadirkan Index 01: Cincin Pintar untuk Merekam Pikiran

Tangkap ide-ide terbaikmu sebelum ide-ide itu hilang begitu saja.
Pebble Index 01. (Sumber: Pebble)