Digitalisasi bukan lagi hanya terjadi pada pendidikan, aktivitas belanja dan keamanan, melainkan sudah merambah berbagai bidang, termasuk peternakan. Kekinian, ternak milik warga Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditempel QR Code sebagai bentuk aplikasi teknologi digital dalam pendataan ternak.
Seperti yang kita tahu, QR Code atau yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code. Barcode dua dimensi ini bisa memberikan beragam jenis informasi secara langsung, setelah dipindai menggunakan ponsel pintar. QR code mampu menyimpan 2.089 digit atau 4.289 karakter, termasuk tanda baca dan karakter spesial. Digambarkan dalam bentuk titik hitam dan spasi putih yang berulang dan bergerombol pada sebuah kotak, QR code mampu menyimpan lebih banyak data dibanding barcode.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Ir.Suparmono, MM mengatakan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 559/Kpts/PK.300/M/7/2022 tentang penandaan dan pendataan ternak dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Terhitung hari ini, Jumat (16/9/2022), Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mulai melaksanakan penandaan dan pendataan ternak pascavaksinasi PMK. Dilakukan dengan menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa eartag secure QR Code yang terhubung secara digital, melalui aplikasi yang bernama Identik PKH, pada handphone berbasis android. Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store.
"Hal ini dilakukan, untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual, yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut," kata Suparmono, dalam keterangan diterima Techverse.
Pemasangan eartag bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, monitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan ternak, dan sebagai identitas ternak ternak yang berada di Kabupaten Sleman, dengan sasaran sebagai berikut:
- ternak yang telah divaksin,
- ternak yang belum divaksin,
- ternak yang tidak divaksin
Pemasangan eartag QR Code dimulai dari ternak milik warga Padukuhan Srunen, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan sejumlah 100 ekor ternak. Ternak di Kabupaten Sleman yang ditargetkan akan dipasang eartag sebanyak 37.000 ekor. Penandaan ternak ini dilakukan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
"Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code), didata dan diinput identitasnya dalam aplikasi Identik PKH tadi," ujarnya.
Suparmono berharap, penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan, serta untuk mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan Komunikasi.
Sebagai informasi, PMK merupakan salah satu wabah yang menyerang hewan ternak di Indonesia. Salah satu langkah untuk menekan jumlah kasus, yakni menggelar vaksinasi PMK bagi ternak. Pemerintah Kabupaten Sleman kick off vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi ternak, Juni 2022.
Seperti Covid-19, vaksinasi PMK akan disuntikkan kepada ternak sebanyak tiga kali.
Sapi perah menjadi prioritas untuk mendapat suntikan vaksin, karena memiliki jangka umur panjang. Mengingat, berbeda dengan sapi potong, sapi perah adalah sapi yang hasilnya bisa diambil secara terus-menerus. Selain itu, pendapatan peternak sapi perah terancam turun drastis bila sapi mereka terkena PMK.
Tujuan utama vaksinasi adalah mengurangi transmisi penyakit dan menurunkan tingkat kesakitan. Penularan PMK di sejumlah daerah di Indonesia diawali dengan masuknya ternak dari luar wilayah.