Kejahatan siber di Indonesia semakin meresahkan masyarakat, jumlah kasusnyapun meningkat seiring kecanggihan teknologi yang juga meningkat. Bentuk dan modus kejahatan siber bertambah ragam pula, dengan kesulitan penanganan yang berbeda.
Kondisi itu semakin meresahkan, karena ditambah oleh literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber itu di sembilan wilayah.
Rencana itu dinyatakan oleh Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, pekan lalu.
"Setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri. Inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber," ungkapnya, dikutip Minggu (27/8/2023).
Menurut Iwan, keberadaan Direktorat Khusus Siber, akan menangani berbagai kejahatan siber yang berkembang, seiring dengan berkembangnya pemanfaatan ruang-ruang digital. Termasuk di dalamnya kasus-kasus kejahatan siber di bidang keuangan seperti judi online, serta pinjol ilegal. Sementara saat ini, kejahatan siber masih ditangani di bawah Direktorat Kriminal Khusus.
"Terus terang, kasus kejahatan keuangan digital banyak sekali, karena saking banyaknya sehingga ke depan adalah bagaimana penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang direktorat siber ini berkembang," tuturnya.
Baca Juga: Bagikan Ratusan Ribu Minuman Bersoda, Sprite Berhasil Pecahkan Rekor MURI
Baca Juga: Semprot Air ke Jalanan Bisa Cegah Polusi Udara? Begini Menurut Pakar
Meskipun belum menyebutkan secara spesifik wilayah yang akan dikembangkan, kepolisian berencana memilih sembilan wilayah berdasarkan tingginya tingkat kejahatan siber di wilayah tersebut.
"Kami melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan yang terkait dengan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat khusus," lanjutnya.
Iwan menerangkan, kebanyakan entitas ilegal juga mencari dukungan di luar negeri, ini membuat penanganan semakin rumit.
Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional.
Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Iwan menegaskan bahwa Polri berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan.
Ia mengakui, salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia ke depannya adalah memastikan keamanan dan pengamanan ekosistem digital, khususnya yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Koleksi UNIQLO x KAWS Meluncur Awal September
Baca Juga: XHiring: Fitur Pencarian Kerja Punya Twitter, Mirip LinkedIn
Menyinggung perihal judi online, Iwan Kurniawan menyatakan, aktivitas judi online termasuk kejahatan keuangan berbasis siber yang banyak ditemukan oleh Polri.
Pihaknya memberikan perhatian khusus kepada aktivitas ini, karena tingginya tingkat kerugian yang dialami masyarakat. Bareskrim Polri bahkan sudah banyak memproses para pelaku kejahatan judi online hingga ke pengadilan.
Namun, Iwan mengakui bahwa dalam proses penyelidikan dan pembongkaran guna memberantas kasus kejahatan judi online tidaklah mudah.
Pasalnya, banyak pelaku kejahatan tersebut memiliki server di luar negeri. Ini berimbas pada perbedaan iklim hukum di masing-masing negara. Sehingga kadang kala ketika kita bekerja sama dengan negara lain, ada juga yang aturannya berbeda.
"Misalnya bagi negara kita, judi online ini merupakan suatu tindak kejahatan, sedangkan di beberapa negara yang ini legal, sehingga agak menyulitkan. Tetapi pada prinsipnya, kita tetap concern untuk tetap melakukan penindakan terhadap kasus-kasus judi online," jelasnya.
Selain kejahatan judi online, pihaknya juga cukup banyak menerima laporan aduan masyarakat terkait aktivitas pinjol ilegal yang merugikan mereka.
"Dalam menangani kasus kejahatan digital, Polri akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," lanjut Iwan.