Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Uli Febriarni
Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
ilustrasi artificial intelligence (Sumber : freepik)

ilustrasi artificial intelligence (Sumber : freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyusun pedoman etika pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hal itu dilakukan, menyusul saat ini sedang nampak tren perkembangan big data, yang menghasilkan pemanfaatan data tak terstruktur (unstructured data) untuk pengembangan teknologi AI secara signifikan.

Wakil Menkominfo RI, Nezar Patria, mengatakan bahwa kondisi itu membuat pemanfaatan AI memiliki kaitan erat dengan isu pelindungan data pribadi. 

Menurut dia, salah satu isu yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir, yakni kemampuan AI membentuk pola data. Yang mana, itu didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet, dan ini perlu memenuhi regulasi yang berlaku.

"Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku," kata dia, dalam keterangannya, dilansir Jumat (1/9/2023).

Data Pribadi Harus Dihormati

Nezar menyatakan, ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

Baca Juga: Rhenald Kasali: 3 Perubahan Ini Harus Dilakukan Kampus, Sekarang!

Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Pencarian Tiket Pesawat Murah

Nezar Patria menambahkan, ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, RPP PDP ini memiliki peran penting, terkait menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak-hak individual.

Beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif, yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi, lanjut Nezar.

Pemerintah Akan Terbitkan Surat Edaran Penggunaan AI

Baru baru ini, Nezar mengaku telah membaca sebuah Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko hingga Argentina. Dalam pernyataan tersebut, 12 otoritas negara mengingatkan kepada penyedia layanan seperti penyedia media sosial, untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum.

Maka, Kemenkominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada.

Ia juga menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual, sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Regulasi AI Bukan Untuk Menghambat Inovasi

Sebelumnya, saat menghadiri acara IDC 2023 yang digelar Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI), Nezar mengatakan, peteknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan berpotensi menimbulkan beberapa isu. Mulai dari kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.

Ia menyatakan, tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI agar bisa optimal.

Baca Juga: TCL 40 NXTPAPER dan 40 NXTPAPER 5G Meluncur di Eropa, Tengok Spek dan Harganya

Baca Juga: Contek Live Selling Ala Selebritis, Cuannya Gak Tipis

Pemerintah, kata dia, memonitoring perkembangan pemakaian AI dan bersikap positif dengan itu. Meski demikian juga mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul.

Kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor, terutama di ekosistem ekonomi digital. Mulai dari pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya.

"Kami coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI," ungkapnya.

Regulasi AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi. Namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul.

Di kesempatan itu ia juga mengingatkan penggunaan AI berpotensi memunculkan pelanggaran hak cipta. Efek seperti inilah yang harus diwaspadai ke depannya, tandasnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby22 Februari 2025, 16:51 WIB

Mau Beli Akun atau Joki Gim? BangJohn Bisa Jadi Opsi

Platform ini Tawarkan Solusi Transaksi yang Aman dan Nyaman bagi Gamers.
BangJohn memungkinkan konsumen untuk jual, beli, dan joki gim. (Sumber: istimewa)
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)