Ikuti Jejak Indonesia: Malaysia Mempertimbangkan Rancang UU Agar Google dan Meta Membayar Berita

Uli Febriarni
Rabu 06 September 2023, 15:51 WIB
ilustrasi bendera Malaysia (Sumber : freepik)

ilustrasi bendera Malaysia (Sumber : freepik)

Pemerintah Malaysia kini sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menyusun peraturan baru, mirip Publisher Right (Hak Penerbit), yang saat ini masih digodok oleh pemerintah Republik Indonesia.

Menurut Reuters, peraturan itu nantinya akan menjadikan Alphabet dan Meta bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada media lokal, atas jumlah klik dan penayangan berita.

Berbagai sumber menyebutkan, Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) negara tersebut telah melakukan pembicaraan dengan beberapa perusahaan, mengenai kemungkinan mereka mematuhi undang-undang yang serupa dengan yang berlaku di Australia.

"Malaysia bermaksud menerapkan peraturan ini, untuk mengatasi masalah kompensasi yang tidak adil bagi platform digital dan media lokal, dengan harapan hal ini akan memungkinkan agensi konten lokal menerima kompensasi yang layak," tulis media itu, dilansir Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Meta Hentikan Facebook News di Inggris, Prancis dan Jerman

Sementara itu, seperti dikatakan di atas, peraturan ini sepertinya akan mirip dengan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, di Indonesia.

Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia, yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian regulasi ini.

Penyusunan Publisher Rights kali pertama diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada pidato peringatan Hari Pers Nasional, Februari 2023. Kala itu, Jokowi menyinggung keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat.

Pasalnya, sekitar 60% belanja iklan masuk ke platform asing seperti Google dan Facebook. Padahal, perusahaan media yang berperan penting dalam memproduksi konten.

"Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang. Larinya pasti ke sana (Google, Facebook, dkk). Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri," kata Jokowi kala itu, dilansir dari CNBC.

Baca Juga: Ini Alasan Google Ubah Logo Android Jadi Lebih Ceria

Baca Juga: Stray: Game Petualangan Kucing di Dunia Cyberpunk yang Akan Difilmkan

Publisher Rights dinilai sebagai kebijakan yang akan menyelamatkan bisnis media. Secara garis besar, Publisher Rights mengharuskan platform seperti Google dan Facebook untuk memberikan kompensasi berupa sejumlah uang bagi perusahaan media.

Pasalnya, selama ini Google dan Facebook semata-mata berperan sebagai wadah distributor berita. Tanpa media yang memproduksi konten berita, maka Google dan Facebook tak punya materi untuk disalurkan ke khalayak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Aturan mirip Publisher Rights sebenarnya sudah diimplementasikan di beberapa negara. Misalnya di Australia melalui 'News Media Bargaining Code' yang mulai berlaku sejak Maret 2021.

Raksasa teknologi yang beroperasi di Australia telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media untuk memberi mereka kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan iklan.

Baca Juga: Google Ubah Logo Android, Bugdroid Jadi 3D dan Font Baru

Baca Juga: ChatGPT Plus Terafiliasi Canva: Kemudahan Mendesain Apapun, Kecuali Mendesain Masa Depanmu

Kemudian, negara lain yang telah menerapkan aturan serupa adalah Kanada. 

Kanada telah mendorong keduanya untuk membayar uang atas penerbitan berita, lewat adanya 'Undang-Undang Berita Online' di negara tersebut. RUU tersebut, yang diperkenalkan pada April 2022, dikenal dengan Bill C-18, mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada 2021.

Undang-undang tersebut disahkan House of Commons Kanada pada Desember. Industri media Kanada menginginkan regulasi yang lebih ketat bagi perusahaan teknologi, untuk mencegah mereka menyingkirkan bisnis berita dari pasar periklanan online. 

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan bahwa berbagai raksasa internet seperti Meta memposting rekor keuntungan setiap tahun. Sementara pada saat yang sama berita independen lokal berjuang di seluruh Kanada.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive04 Maret 2025, 17:09 WIB

Xiaomi SU7 Ultra Resmi Dijual, Harga Mulai dari Rp1,1 Miliar

Xiaomi SU7 Ultra dikembangkan dengan tujuan untuk mendefinisikan ulang standar kendaraan mewah berperforma tinggi.
Xiaomi SU7 Ultra. (Sumber: Xiaomi)
Techno04 Maret 2025, 16:08 WIB

Xiaomi Hadirkan Watch S4 dan Smart Band 9 Pro, Begini Spek dan Harganya

Smartwatch dan smartband ini diumumkan di MWC 2025, Barcelona, Spanyol.
Xiaomi Watch S4. (Sumber: Xiaomi)
Lifestyle04 Maret 2025, 15:46 WIB

BLACKPINK Tambah 5 Tanggal Lagi untuk Tur Dunia 2025

Yuk cek di mana saja tambahan hari konser mereka.
BLACKPINK.
Techno04 Maret 2025, 15:16 WIB

Realme Ungkap Terobosan Fotografi dan Inovasi AI di MWC 2025

Selain itu, perusahaan juga Ungkap Strategi Tiga Tahun yang Ambisius.
Realme berpartisipasi di event MWC 2025. (Sumber: istimewa)
Techno04 Maret 2025, 14:18 WIB

MWC 2025: Lenovo Umumkan Yoga Pro 9i dan Yoga Pro 7i Aura Edition

Memperluas Batasan Kreativitas, Produktivitas, dan Inovasi Berbasis AI.
The Lenovo Yoga Pro 9i Aura Edition. (Sumber: Lenovo)
Techno03 Maret 2025, 20:52 WIB

Harga dan Spek Lengkap Xiaomi 15, Sistem Operasinya Sudah HyperOS 2

Keunggulan andalan menyeluruh dalam bentuk yang ringkas.
Xiaomi 15.
Techno03 Maret 2025, 20:19 WIB

OpenAI Umumkan GPT-4.5: Model Bahasa AI Terbesarnya Sejauh Ini

Model terbaru dan terbesar OpenAI dirilis sebagai pratinjau penelitian.
OpenAI mengumumkan GPT-4.5. (Sumber: OpenAI)
Techno03 Maret 2025, 19:53 WIB

Xiaomi 15 Ultra Dilansir Global, Kameranya Pakai Leica

Yuk lihat bagaimana spesifikasi lengkap dan harganya.
Xiaomi 15 Ultra. (Sumber: Xiaomi)
Techno03 Maret 2025, 18:09 WIB

TikTok Perbarui Platform Desktopnya, Tantang Twitch dan Youtube?

Perubahan pada versi browser desktop sekarang tersedia secara global.
Tampilan TikTok di desktop kini memungkinkan dilihat secara lanskap. (Sumber: TikTok)
Techno03 Maret 2025, 16:50 WIB

Samsung Hadirkan 3 Ponsel Sekaligus, Punya Fitur Awesome Intelligent

Samsung Kenalkan Galaxy A56 5G, Galaxy A36 5G, Galaxy A26 5G.
Samsung Galaxy A56 dan A36. (Sumber: Samsung)