Ikuti Jejak Indonesia: Malaysia Mempertimbangkan Rancang UU Agar Google dan Meta Membayar Berita

Uli Febriarni
Rabu 06 September 2023, 15:51 WIB
ilustrasi bendera Malaysia (Sumber : freepik)

ilustrasi bendera Malaysia (Sumber : freepik)

Pemerintah Malaysia kini sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menyusun peraturan baru, mirip Publisher Right (Hak Penerbit), yang saat ini masih digodok oleh pemerintah Republik Indonesia.

Menurut Reuters, peraturan itu nantinya akan menjadikan Alphabet dan Meta bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada media lokal, atas jumlah klik dan penayangan berita.

Berbagai sumber menyebutkan, Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) negara tersebut telah melakukan pembicaraan dengan beberapa perusahaan, mengenai kemungkinan mereka mematuhi undang-undang yang serupa dengan yang berlaku di Australia.

"Malaysia bermaksud menerapkan peraturan ini, untuk mengatasi masalah kompensasi yang tidak adil bagi platform digital dan media lokal, dengan harapan hal ini akan memungkinkan agensi konten lokal menerima kompensasi yang layak," tulis media itu, dilansir Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Meta Hentikan Facebook News di Inggris, Prancis dan Jerman

Sementara itu, seperti dikatakan di atas, peraturan ini sepertinya akan mirip dengan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, di Indonesia.

Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia, yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian regulasi ini.

Penyusunan Publisher Rights kali pertama diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada pidato peringatan Hari Pers Nasional, Februari 2023. Kala itu, Jokowi menyinggung keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat.

Pasalnya, sekitar 60% belanja iklan masuk ke platform asing seperti Google dan Facebook. Padahal, perusahaan media yang berperan penting dalam memproduksi konten.

"Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang. Larinya pasti ke sana (Google, Facebook, dkk). Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri," kata Jokowi kala itu, dilansir dari CNBC.

Baca Juga: Ini Alasan Google Ubah Logo Android Jadi Lebih Ceria

Baca Juga: Stray: Game Petualangan Kucing di Dunia Cyberpunk yang Akan Difilmkan

Publisher Rights dinilai sebagai kebijakan yang akan menyelamatkan bisnis media. Secara garis besar, Publisher Rights mengharuskan platform seperti Google dan Facebook untuk memberikan kompensasi berupa sejumlah uang bagi perusahaan media.

Pasalnya, selama ini Google dan Facebook semata-mata berperan sebagai wadah distributor berita. Tanpa media yang memproduksi konten berita, maka Google dan Facebook tak punya materi untuk disalurkan ke khalayak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Aturan mirip Publisher Rights sebenarnya sudah diimplementasikan di beberapa negara. Misalnya di Australia melalui 'News Media Bargaining Code' yang mulai berlaku sejak Maret 2021.

Raksasa teknologi yang beroperasi di Australia telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media untuk memberi mereka kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan iklan.

Baca Juga: Google Ubah Logo Android, Bugdroid Jadi 3D dan Font Baru

Baca Juga: ChatGPT Plus Terafiliasi Canva: Kemudahan Mendesain Apapun, Kecuali Mendesain Masa Depanmu

Kemudian, negara lain yang telah menerapkan aturan serupa adalah Kanada. 

Kanada telah mendorong keduanya untuk membayar uang atas penerbitan berita, lewat adanya 'Undang-Undang Berita Online' di negara tersebut. RUU tersebut, yang diperkenalkan pada April 2022, dikenal dengan Bill C-18, mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada 2021.

Undang-undang tersebut disahkan House of Commons Kanada pada Desember. Industri media Kanada menginginkan regulasi yang lebih ketat bagi perusahaan teknologi, untuk mencegah mereka menyingkirkan bisnis berita dari pasar periklanan online. 

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan bahwa berbagai raksasa internet seperti Meta memposting rekor keuntungan setiap tahun. Sementara pada saat yang sama berita independen lokal berjuang di seluruh Kanada.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby22 November 2024, 17:54 WIB

Gravity Mengumumkan Peluncuran Global Gim Poring Rush

Nikmati keseruan membuat kombinasi Poring kustom untuk meningkatkan pertarungan.
Poring Rush. (Sumber: dok. gravity)
Techno22 November 2024, 17:41 WIB

Shazam Melampaui Tonggak Sejarah 100 Miliar Pengenalan Lagu

Apple umumkan Shazam telah mengidentifikasi Lebih dari 100 miliar lagu.
Shazam kini bisa mengidentifikasi banyak lagu. (Sumber: Apple)
Automotive22 November 2024, 16:49 WIB

Hyundai All New Tucson Resmi Mengaspal di Indonesia, Cek Harga dan Speknya

Ini menjadi mobil kedua yang dihadirkan Hyundai di Indonesia dengan pilihan mesin Turbo Hybrid.
Hyundai All New Tucson.
Techno22 November 2024, 16:11 WIB

WhatsApp Menambahkan Transkrip Pesan Suara, Banyak Pilihan Bahasa

Fitur ini akan diluncurkan untuk pengguna iOS dan Android dalam beberapa minggu mendatang.
Pesan suara di WhatsApp kini bisa ditranskrip. (Sumber: Meta)
Lifestyle22 November 2024, 15:45 WIB

Nike Vomero 18: Sepatu Lari dengan Bantalan Maksimal

Sepatu lari ini baru akan tersedia secara global pada 2025.
Nike Vomero 18. (Sumber: Nike)
Techno22 November 2024, 15:11 WIB

ColorOS 15 Punya Segudang Fitur Berbasis Kecerdasan Buatan, Cek Selengkapnya

ColorOS 15: era baru dalam keunggulan AI dan smartphone.
ColorOS 15. (Sumber: Oppo)
Culture22 November 2024, 14:29 WIB

ARTJOG 2025 Usung Tema Motif: Amalan, Begini Penjelasannya

Sosialisasi ARTJOG 2025 menjadi kesempatan untuk memaparkan tentang tema ARTJOG di tahun depan.
Sosialisasi ARTJOG 2025 di JNM, Wirobrajan, Kota Jogja. (Sumber: istimewa)
Techno22 November 2024, 14:00 WIB

Realme Resmi Menjadi Sponsor untuk Dominator Esports

realme mensponsori Dominator Esports dengan tujuan berkembang bersama dalam industri esports.
Realme menjadi sponsor untuk tim Dominator Esports. (Sumber: realme)
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan pengalaman otentik berbagai karakter melalui Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.