Baca Juga: Perusahaan Teknologi China, Tencent, Merilis Chatbot AI
Google akan segera mewajibkan pengiklan politik untuk jujur, bila mereka membuat konten iklan politik menggunakan bantuan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Google meminta pengiklan memberikan label pada konten, dan kebijakan itu mulai berlaku pada November 2023.
Label harus menyatakan hal-hal seperti, "Audio ini dibuat oleh komputer," atau "Gambar ini tidak menggambarkan kejadian nyata." Termasuk juga perubahan apapun, seperti mencerahkan gambar, mengedit latar belakang, atau menghilangkan mata merah dengan AI, tidak memerlukan label.
"Hal ini mencakup iklan politik yang menggunakan AI, untuk membuat seseorang terlihat seolah-olah mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan. Serta mengubah rekaman peristiwa nyata (atau mengarang rekaman yang terlihat realistis), untuk menciptakan adegan yang tidak pernah terjadi," kata Google, dilansir dari The Verge, Kamis (7/9/2023).
Google mengatakan, jikapun ada penyangkalan atas jenis iklan ini, maka harus berada di tempat yang 'jelas dan mencolok', dengan memperhatikan bahwa hal itu akan berlaku untuk konten gambar, video, dan audio.
Baca Juga: Tak Perlu Lagi Takut Kehabisan Daya di Jalan, Hyundai Punya SPKLU di 52 Mall di Indonesia
Baca Juga: Pola Makan Minim Karbohidrat Berefek Buruk Bagi Tubuh, Begini Cara Menyiasatinya
Juru bicara Google, Allie Bodack, dalam pernyataannya menyatakan, perluasan kebijakan Google ini muncul seiring dengan makin maraknya alat yang menghasilkan konten sintetis. Untuk itulah, mereka mewajibkan pengiklan mengungkap kapan iklan pemilu, dan pengiklan menyertakan materi yang telah diubah atau dihasilkan secara digital.
Sementara itu, The Washington Post menuliskan, alat AI Generatif seperti chatbot Google Bard atau generator gambar Dall-E OpenAI telah meningkat pesat kualitasnya. Bahkan mencapai titik di mana mereka dapat menulis ujian profesional dan menghasilkan gambar yang tampak realistis, serta seringkali sulit dibedakan dari gambar yang diambil dengan kamera.
Google, dalam pengumumannya, menjelaskan kalau mereka menerapkan kebijakan ini karena meningkatnya prevalensi alat yang memproduksi konten sintetis telah memicu kekhawatiran dari para politisi dan aktivis demokrasi.
Politisi dan aktivis merasa bahwa alat tersebut dapat dibuat untuk mengelabui pemilih, atau membuat seolah-olah lawan politik mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka katakan.
Baca Juga: Berupaya Mendapat Kepercayaan dari Pemerintah, TikTok Membuka Pusat Data Uni Eropa Pertamanya
Baca Juga: Tumbuhkan Bisnis, Goto Living Resmi Buka Toko Offline Pertamanya
Google dan Meta, telah berada di bawah tekanan selama bertahun-tahun untuk melawan klaim palsu yang dibuat pada platform mereka. Meta bahkan juga melarang deepfake.
Di Amerika, beberapa kampanye politik sudah memanfaatkan AI untuk membuat iklan. Tak terkecuali konten yang diklaim merupakan gambar dan audio palsu.
Pada April 2023 misalnya, Komite Nasional Partai Republik merilis iklan serangan yang berisi gambar buatan AI yang menargetkan upaya Presiden Joe Biden agar terpilih kembali.
Selanjutnya Juni 2023, tim kampanye Gubernur Florida Ron DeSantis merilis video yang menyertakan gambar palsu Donald Trump sedang memeluk mantan penasihat virus corona Gedung Putih Anthony S. Fauci. Pada Agustus 2023, sebuah partai oposisi Polandia mengakui bahwa mereka menggunakan audio yang dihasilkan AI, untuk memalsukan suara perdana menteri negara tersebut dalam sebuah iklan.
Iklan palsu ini telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa anggota parlemen. Komisi Pemilihan Umum Federal juga mempertimbangkan pembatasan iklan pemilu yang menggunakan AI.