Apple membantah klaim dari pemerintah Prancis, yang mengatakan bahwa perangkat iPhone 12 yang mereka produksi telah memancarkan radiasi melebihi ambang batas.
Pihak Apple menyatakan iPhone 12, yang diluncurkan pada 2020, telah disertifikasi oleh beberapa badan internasional sebagai sesuai dengan standar radiasi global. Mereka telah memberikan beberapa hasil laboratorium Apple, dan pihak ketiga yang membuktikan kepatuhan ponsel tersebut kepada badan Prancis, dan bahwa itu sedang menentang temuannya.
"Para peneliti telah melakukan sejumlah besar penelitian selama dua dekade terakhir untuk menilai risiko kesehatan yang diakibatkan oleh ponsel. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, sejauh ini tidak ada dampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel," tulis Reuters yang mendapatkan keterangan itu, dilansir Minggu (17/9/2023).
Apple menyebut, mereka telah memberikan hasil lab-nya sendiri dan hasil penelitian oleh lab pihak ketiga kepada regulator. Hasil tersebut memperlihatkan bahwa iPhone 12 mematuhi ambang batas keamanan UE.
iPhone 12, kata Apple, memiliki SAR sebesar 0,98 watt per kilogram saat didekatkan ke telinga dan 0,99 watt per kilogram saat dibawa atau disimpan di saku. Jumlah ini jauh di bawah klaim Prancis bahwa tingkat radiasi iPhone 12 melebihi 2 watt per kg.
Baca Juga: 5 Poin Yang Kamu Harus Miliki, Supaya Tidak Lagi Dipanggil Remaja Jompo
Apple menolak pengumuman ANFR dengan mengatakan, iPhone 12 memenuhi atau melampaui peraturan SAR di seluruh dunia. Bahkan, Apple mengatakan telah memberikan kepada ANFR beberapa hasil tes laboratorium iPhone 12 internal dan independen, yang dikatakan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan SAR.
Meski demikian, Apple mengatakan akan merilis pembaruan perangkat lunak untuk pengguna iPhone 12 di Prancis, untuk mengatasi masalah tersebut.
"Ini terkait dengan protokol pengujian khusus yang digunakan oleh regulator Prancis dan bukan masalah keamanan. Kami berharap iPhone 12 terus tersedia di Prancis," kata Apple.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Prancis melarang beredarnya iPhone 12 di negara mereka.
Sekretaris Negara untuk Sektor Digital Perancis, Cedric O, meminta Apple berhenti menjual seri iPhone 12 di negara tersebut. Karena Lembaga Perancis untuk Pangan, Lingkungan, dan Kesehatan-Keamanan (ANES) menemukan bahwa iPhone 12 melampaui batas Specific Absroption Rate (SAR) sebanyak 2 watt per kilogram.
Baca Juga: 4 Kata untuk Koleksi Nike x Feng Chen Wang: Unik, Inovatif, Gaya, Serbaguna
Ini artinya, perangkat itu memancarkan radiasi yang tinggi, melampaui batas yang ditetapkan negara tersebut.
SAR merupakan indikator pengukuran yang menghitung jumlah daya frekuensi radio yang diserap oleh tubuh manusia melalui penggunaan HP.
Ketentuan berikutnya yang diungkap Le Parisien, menteri muda Perancis untuk ekonomi digital, Jean-Noel Barrot, mengatakan bahwa data ANFR akan dibagikan dengan negara-negara anggota UE lainnya, dan ini berpotensi menimbulkan efek bola salju bagi Apple.
"Apple diperkirakan akan merespons dalam waktu dua pekan. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital," kata dia, dilansir dari The Independent.
Laman yang sama juga mengabarkan, negara Belanda, Belgia dan Jerman turut memiliki ketakutan yang sama atas radiasi yang ditimbulkan dari perangkat iPhone 12. Sedangkan Italia dan Spanyol memantau situasi.
ANFR mengelola frekuensi radio Perancis. Sebagai bagian dari tugasnya memantau peralatan radio, ANFR secara berkala menguji ponsel untuk memeriksa paparan manusia terhadap gelombang elektromagnetik.