Dianggap Lalai Menjaga Keamanan Data Anak-anak, TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun

Rahmat Jiwandono
Minggu 17 September 2023, 18:54 WIB
Ilustrasi TikTok

Ilustrasi TikTok

Techverse.asia - TikTok, aplikasi media sosial berbagi video yang menghadapi reaksi global atas hubungannya dengan China, ByteDance, di mana platform ini dikenakan denda seebsar €345 juta atau setara dengan Rp5,65 triliun di Uni Eropa (UE) karena dugaan penyimpangan dalam cara mereka menangani data pribadi anak-anak.

Komisi Perlindungan Data Irlandia menemukan bahwa TikTok gagal melindungi anak di bawah umur dari pemrosesan data yang tidak perlu dan tidak bertindak secara transparan, menurut keputusan yang diumumkan pada 15 September 2023. Denda tersebut menyusul penyelidikan yang dilakukan Komisi Perlindungan Data Irlandia pada 2021 yang mengamati kepatuhan TikTok terhadap UU Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Eropa.

Komisi Perlindungan Data Irlandia yang mengawasi TikTok karena perusahaannya di UE berbasis di Dublin, Irlandia, memberikan TikTok ultimatum tiga bulan untuk menjadikan pemrosesan datanya sejalan dengan aturan GDPR yang ketat.

Penyelidikan ini berfokus pada beberapa fitur TikTok mencakup pengaturan akun default, pengaturan family pairing, dan verifikasi usia. Pertama, setelah berkonsultasi dengan Dewan Perlindungan Data Eropa, DPC menemukan bahwa TikTok menyetel akun anak-anak ke publik secara default ketika mereka mendaftar di platform tersebut. Artinya, video anak-anak dapat dilihat secara publik secara default dan fitur komentar, duet, dan Stitch juga diaktifkan secara default.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

Kedua, family pairing, sebuah fitur yang diperkenalkan oleh TikTok pada 2020, memungkinkan akun anak-anak ditautkan dengan akun dewasa yang terpisah, secara teori untuk mengelola pengaturan aplikasi seperti membatasi waktu pemakaian perangkat dan membatasi pesan langsung atau Direct Message (DM) serta konten yang mungkin tidak pantas.

Sedangkan untuk pengguna TikTok non-anak dapat menggunakan fitur ini untuk mengaktifkan pesan langsung bagi pengguna anak-anak yang berusia di atas 16 tahun, sehingga membuat fitur ini tidak terlalu ketat bagi pengguna anak-anak, sesuai dengan temuan DPC.

DPC pun menemukan bahwa akun TikTok anak-anak dapat ditautkan ke profil yang belum diverifikasi oleh perusahaan sebagai milik orang tua atau wali. Setelah ditautkan, pengaturan profil anak dapat dilonggarkan oleh pengguna dewasa untuk mengizinkan DM.

Ketiga, salah satu poin penting adalah apakah TikTok telah berbuat cukup banyak untuk menjauhkan anak-anak di bawah usia minimum 13 tahun dari platform melalui verifikasi usia. Meskipun keputusan tersebut menyatakan bahwa metode verifikasi usia TikTok tidak melanggar UU GDPR, keputusan tersebut menetapkan bahwa TikTok tidak cukup melindungi privasi anak-anak di bawah 13 tahun yang dapat mendaftar untuk sebuah akun.

Baca Juga: Lakukan Iklan Tertarget kepada Pengguna di Irlandia, Meta Kena Denda Triliunan Rupiah

Menanggapi keputusan tersebut, juru bicara TikTok mengirimkan pernyataan resmi yang berbunyi; "Kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan tersebut, khususnya tingkat denda yang dikenakan. Kritik DPC terfokus pada fitur dan pengaturan yang diterapkan tiga tahun lalu, dan bahwa kami membuat perubahan jauh sebelum penyelidikan dimulai, seperti mengatur semua akun di bawah 16 tahun menjadi pribadi secara default," katanya dikutip pada Minggu (17/9/2023). 

TikTok juga mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya sehubungan dengan sanksi tersebut. Jadi platform tersebut dapat mengajukan banding hukum di Irlandia.

Dalam tanggapan yang lebih panjang yang diposting di situs webnya, Elaine Fox sebagai Pimpinan Privasi TikTok di Eropa, menguraikan langkah-langkah yang menurutnya diambil perusahaannya untuk mengatasi masalah keamanan sebelum penyelidikan DPC dimulai, seperti menetapkan akun pengguna berusia 13-15 tahun menjadi pribadi oleh bawaan.

Baca Juga: Jika Tak Segera Perbaiki Masalah Privasi, Meta Akan Kena Denda Rp1,5 Miliar per Hari

Dia juga mengklaim bahwa pada 2021 TikTok menjadi platform besar pertama yang mengungkapkan secara publik jumlah akun yang diduga di bawah umur yang dihapus. “Kami mempublikasikan hal ini dalam Laporan Penegakan Pedoman Komunitas triwulanan kami dan selama tiga bulan pertama tahun 2023, kami menghapus hampir 17 juta akun serupa secara global,” ungkapnya. 

Dia menambahkan bahwa kepastian usia merupakan tantangan industri secara luas. “Kami akan terus menjalin hubungan dengan regulator dan pakar lainnya untuk mengidentifikasi solusi baru yang semakin meningkatkan upaya kami untuk menjauhkan pengguna di bawah umur dari platform ini,” katanya. 

Berdasarkan postingan blog tersebut, sampai saat ini TikTok memiliki lebih dari 134 juta pengguna aktif bulanan di seluruh Uni Eropa.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)