Persebaran konten yang mengandung berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian, jamak terjadi di tengah berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu). Kondisi itu juga berpotensi terjadi saat berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, di Indonesia
Untuk Pemilu kali ini, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggandeng TikTok dalam mengawasi hal tersebut; diawali dengan menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) dengan platform media sosial yang berinduk di ByteDance ini.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa kesepahaman dalam mengawasi penyelenggaran Pemilu dan mewujudkan Pemilu sehat adalah kali pertama bagi TikTok. Yakni, Pemilu sehat tanpa hoaks tanpa fitnah, tanpa kemudian harus melakukan bullying (perundungan) terhadap orang atau siapapun yang maju dalam kontestasi Pemilu.
Menurut Bagja, langkah penandatanganan MoU ini merupakan salah satu mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks yang merajalela di media sosial, pada Pemilu 2019.
"Sekarang dengan mitigasi seperti ini, kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Main Catur Sembari Menjelajah Pakai Opera, Bisa Klik Chess.com di Sidebar
Baca Juga: Program PLN Connext: 10 Startup Sedang Mengikuti Inkubasi
Bagja berharap, plaftorm media sosial TikTok dapat menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu, yang menyajikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoaks, tanpa fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.
"Kami harapkan TikTok bekerja sama dengan media sosial yang lain, untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman, khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda," katanya.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen TikTok dalam mendorong Pemilu yang berintegritas. Dia juga menyatakan TikTok akan membantu mengedukasi tentang Pemilu terhadap pemilih.
"Kami menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu, untuk membantu melawan penyebaran konten miss informasi seputar Pemilu dalam platform kami. sepanjang periode Pemilu 2024. Akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan-aduan masyarakat terkait miss informasi tersebut," katanya.
Kerja sama Bawaslu dan TikTok dapat menjadi mitigasi risiko terhadap persoalan media sosial yang banyak dibadapi pada Pemilu 2019 silam. Bagja mengatakan, pada Pemilu 2019 hoaks bersliweran di media sosial sehingga menambah ricuh pesta demokrasi saat itu.
Baca Juga: 6 Dari 10 Orang Tidak Kuat Lepas Smartphone Walau Hanya Sehari
Persebaran konten mengandung berita bohong dan ujaran kebencian, cukup banyak ditemukan di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) saja, dapat mengungkap bahwa Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo telah mengidentifikasi 117 konten hoaks yang tersebar di dunia maya, terhitung pada Juni 2023. Pada bulan sebelumnya tercatat ada 141 konten hoaks.
Sementara itu dalam jumlah akumulasi Agustus 2018 sampai Juni 2023, total sebanyak 11.759 konten hoaks telah diidentifkasi Tim Ais Ditjen Aptika Kementerian Kominfo.
Dari total 11.759 konten hoaks yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, hoaks kategori kesehatan paling banyak ditemukan mencapai 2.293 item konten. Selanjutnya, 2.131 konten hoaks kategori pemerintahan, 1.984 konten hoaks kategori penipuan, dan 1.392 konten hoaks kategori politik.