Pemerintah Revisi Aturan Permendag Soal Social Commerce, TikTok Shop Cuma Boleh Promosi

Rahmat Jiwandono
Selasa 26 September 2023, 10:44 WIB
TikTok Shop.

TikTok Shop.

Techverse.asia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Itu disampaikan usai menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Dari hasil ratas tersebut pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Ini sudah disepakati bersama dan revisi (Permendag) akan segera ditandatangani juga. Pembahasannya sudah berbulan-bulan bersama Presiden (Jokowi)," kata Zulkifli Hasan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Baca Juga: Cek Ombak Lawan Amazon dan Walmart: TikTok Shop Hadirkan Diskon Besar-besaran Selama Musim Liburan di AS

Menurutnya, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

"Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu," katanya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Zulhas, sapaan akrabnya, tidak menyebut merek tertentu yang akan terkenda dampak dari revisi aturan tersebut. Menurut dia, aturan ini berlaku untuk semua social commerce, tak terkecuali TikTok Shop. Oleh karena itu, jika memang ingin melakukan jual beli, maka TikTok Shop pun harus mendaftarkan perusahaannya sebagai e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, maupun Blibli. 

"Siapa saja (social commerce) yang mau berjualan harus mendaftar sebagai e-commerce," tambahnya. 

Baca Juga: TikTok Sedang Menguji Hasil Google di Halaman Pencariannya

Merespons revisi UU itu, juru bicara TikTok Indonesia pun angkat bicara mengenai wacana untuk pelarangan TikTok Shop melakukan transaksi jual beli. Bahkan mereka mengklaim kalau TikTok Shop turut membantu memasarkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Namun demikian, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, adanya social commerce membuat banyak produk impor yang masuk ke Tanah Air, sehingga berimbas pada porsi produk UMKM lokal. 

"Kami tegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal untuk meningkatkan jumlah kunjungan (traffic) ke toko online mereka," ujar juru bicara TikTok Indonesia. 

Perusahaan mengaku akan kooperatif dengan revisi UU Permendag yang baru saja diteken tentang larangan penjualan produk. "Tentunya kami akan menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno29 Maret 2025, 16:57 WIB

Sekarang Bisa Tambahkan Musik di Status WhatsApp dan Jadikan Aplikasi Panggilan atau Pesan di iPhone

Klip lagu hingga 15 detik dapat ditambahkan ke foto atau 60 detik pada video.
Status WhatsApp sekarang bisa ditambahkan lagu. (Sumber: null)
Lifestyle29 Maret 2025, 16:23 WIB

Samsung x Moonton Games Gelar Turnamen MLBB Campus Series bagi Mahasiswa

Galaxy Gaming Academy dari Samsung terus mendukung generasi baru pemain esports melalui Mobile Legends: Bang Bang Campus Series Tournament.
Moonton dan Samsung adakan turnamen MLBB Campus Series. (Sumber: istimewa)
Techno28 Maret 2025, 22:02 WIB

Facebook Meluncurkan Tab Teman yang Diperbarui, Baru Tersedia di Kanada dan AS

Mark Zuckerberg memutuskan konten dari teman-teman Anda yang sebenarnya adalah fitur Facebook 'OG'.
Tampilan anyar tab teman di Facebook. (Sumber: Meta)
Travel28 Maret 2025, 20:53 WIB

Survei Traveloka: Wisata Kuliner Paling Banyak Direncanakan Saat Libur Lebaran

Hal ini membuktikan bahwa faktor kuliner jadi pertimbangan bagi para pemudik untuk mengunjungi suatu daerah.
Tren kuliner saat lebaran menurut Traveloka. (Sumber: traveloka)
Techno28 Maret 2025, 17:52 WIB

NTT DATA Rilis Layanan Agentic AI untuk Teknologi AI Hyperscale

Paket layanan ini membantu perusahaan memanfaatkan potensi penuh dari Agentic AI dengan memanfaatkan teknologi AI hyperscaler.
NTT DATA AI Hyperscaler. (Sumber: istimewa)
Lifestyle28 Maret 2025, 17:24 WIB

Serial Live-Action Scooby-Doo Bakal Tayang di Netflix, Ada 8 Episode

Netflix mengumumkan kedatangan serial live-action pertama Scooby-Doo berdasarkan kartun yang pertama kali didukung oleh Hanna-Barbera.
Scooby-Doo akan diadaptasi menjadi live-action di Netflix. (Sumber: Everett Collection)
Techno28 Maret 2025, 16:07 WIB

Harga dan Spesifikasi Canon PowerShot V1: Kamera Vlogging Compact

Kamera ini siap untuk menyaingi produk kamera Sony.
Canon PowetShot V1. (Sumber: Canon)
Automotive28 Maret 2025, 15:37 WIB

Temani Mudik, Ford Siapkan Bengkel Siaga dan Emergency Road Asssitance 24 Jam

Layanan Prima di 10 Titik Strategis Jalur Mudik.
Lokasi bengkel Ford selama mudik lebaran 2025. (Sumber: null)
Techno28 Maret 2025, 15:04 WIB

Atlet Highline dan iQOO Taklukkan Air Terjun Tumpak Sewu

iQOO Berkolaborasi dengan Pushing Panda, Komunitas Atlet Highline Profesional Untuk Mengeksplorasi Batasan.
iQOO Exploration Project menggelar aksi highline pertama di Air Terjun Tumpak Sewu. (Sumber: istimewa)
Travel27 Maret 2025, 21:45 WIB

Laporan Mudik: Pengguna Angkutan Umum Naik 10 Persen H-5 Lebaran

Akibatnya terjadi kepadatan pada sejumlah titik simpul transportasi dan sejumlah jalan tol.
Ilustrasi pergerakan angkutan lebaran dengan menggunakan angkutan umum. (Sumber: kemenhub)