Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan, Pakar: Bisa Melindungi Produk Lokal

Rahmat Jiwandono
Jumat 29 September 2023, 11:25 WIB
TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi melarang social e-commerce seperti Tiktok Shop menjadi wadah transaksi jual beli di Indonesia. Social e-commerce Tiktok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana promosi atau beriklan saja.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 hasil revisi Permendag No.50/2020 mengenai Ketentuan perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

Pengamat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM) dan Ekonomi Kerakyatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hempri Suyatna, menilai kebijakan tentang pelarangan social e-commerce sebagai sarana perdagangan di Indonesia sebagai kebijakan yang baik. Pasalnya, hal tersebut penting untuk memproteksi produk-produk UMKM Indonesia dari serbuan produk impor.

“Artinya, jika produk impor tidak diatur atau dikelola dengan baik dikhawatirkan bisa membanjiri Indonesia. Pada akhirnya hal itu bisa menjadikan produk-produk lokal kita tergusur,” terang Hempri saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Berkat Fitur Live Shopping TikTok Shop, 3 Kreator Ini Raup Uang Puluhan Miliar

Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (Sodec) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini menekankan pemerintah seyogianya tidak hanya sekedar mengeluarkan larangan social e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli di tanah air. Namun, pemerintah ke depan diharapkan bisa memperkuat program e-commerce marketplace.

Namun tidak hanya sekadar dilarang, namun Hempri menyebutkan pemerintah juga perlu memperkuat program e-commerce marketplace. Pemerintah diharapkan bisa membina marketplace-marketplace yang diinisiasi oleh daerah maupun pihak swasta.

“Pemerintah bisa membina marketplace tersebut dan meningkatkan standar kualitas UMKM agar layak tampil di marketplace,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan. Di satu sisi harus ada proteksi, tetapi di sisi lain juga mendorong UMKM untuk memiliki kualitas dan daya saing. Dengan begitu, diharapkan marketplace lokal bisa berubah menjadi lebih baik lagi.

“Gerakan bela beli produk dalam negeri menjadi hal yang juga bisa dikembangkan,” kata dia. 

Baca Juga: Survei Populix: TikTok Shop Jadi Social Commerce Terpopuler di Indonesia

Ditambahkan Hempri, ke depan pemerintah juga perlu menyusun regulasi khusus yang lebih detail mengenai tata kelola berjualan di social e-commerce. Misalnya, soal perlindungan konsumen, perlindungan UMKM dan lainnya seperti halnya yang terdapat dalam e-commerce.

“Salah satu yang dikhawatirkan dari social e-commerce itu, kan, rawan penipuan dan rawan peredaran barang-barang illegal. Nah, hal ini yang harus diantisipasi dengan aturan-aturan yang lebih detail,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Menurutnya, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

“Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan,” paparnya. 

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tunjuk Ninja Xpress Sebagai Mitra Logistik di Indonesia

Ketua PAN ini juga menyampaikan, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu,” katanya. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Startup04 Februari 2025, 20:26 WIB

CarDekho akan Fokus Pembiayaan Mobil dan Motor Bekas di Indonesia

Pendanaan ini untuk mendukung ekspansi lebih lanjut ke Asia Tenggara.
Cardekho. (Sumber: istimewa)
Hobby04 Februari 2025, 19:56 WIB

Resolution Games Umumkan Battlemarked: Gim VR Dungeons and Dragons

Gim ini dikembangkan oleh perusahaan yang berbasis di Swedia.
Battlemarked Dungeon and Dragons. (Sumber: Resolution Games)
Techno04 Februari 2025, 19:15 WIB

ISE 2025: Samsung Perkenalkan Color E-Paper dan Smart Signage

Layar digital dengan konsumsi daya mendekati nol memberikan harapan sebagai pengganti layar kertas tradisional.
Samsung Color E-Paper. (Sumber: Samsung)
Travel04 Februari 2025, 17:45 WIB

Daftar Tempat Wisata di Australia Barat, Bisa Eksplorasi Kota dan Alam

Menjelajahi Australia Barat dengan Cara yang Unik, Bahkan Menantang Nyali!
Hutt Lagoon menjadi merah muda sehingga disebut Pink Lake. (Sumber: istimewa)
Techno04 Februari 2025, 16:01 WIB

Perjalanan Mikrofon Nirkabel Sennheiser Wireless Evolution Selama 25 Tahun

Perangkat ini pertama kali diperkenalkan ke publik pada 1999 siliam.
Sennheiser Evolution Wireless. (Sumber: Sennheiser)
Lifestyle04 Februari 2025, 15:04 WIB

ASICS Gel-Trabuco 13: Alas Kaki untuk Lari Lintas Medan

Sepatu ini memberdayakan pelari untuk menaklukkan lintasan dengan nyaman sambil memberikan perlindungan tingkat lanjut.
ASICS Gel-Trabuco 13. (Sumber: ASICS)
Techno04 Februari 2025, 14:37 WIB

Itel S25 Ultra Meluncur Global, Smartphone dengan Layar AMOLED Lengkung

S25 Ultra, Gabungkan Performa Tahan Lama dan Estetika Avant-garde.
Itel S25 Ultra. (Sumber: Itel)
Automotive03 Februari 2025, 21:37 WIB

Anak Elang Buka Diler Baru di Jakarta Selatan, Diklaim Terbesar Se-Asia Tenggara

Showroom baru ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas menarik.
Ilustrasi showroom baru Anak Elang di kawasan Permata Hijau, Kota Jakarta Selatan. (Sumber: dok. anak elang)
Techno03 Februari 2025, 20:50 WIB

Hampir 100 Jurnalis Jadi Target Spyware Buatan Israel di Platform WhatsApp

Paragon Solutions diduga kuat menjadi dalang dari aksi peretasan ini.
Ilustrasi Whatsapp (Sumber: Unsplash)
Travel03 Februari 2025, 20:14 WIB

Sheraton Bali Kuta Resort: Hotel Mewah Bintang 5 di Tepi Pantai

Hotel ini menawarkan empat hal menarik di segmennya.
Salah satu kamar di hotel Sheraton Bali Kuta Resort Wake. (Sumber: istimewa)