The Wall Street Journal melaporkan, otoritas persaingan usaha Perancis merazia Nvidia, pekan lalu. Itu dilakukan karena kecurigaan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam praktik anti persaingan.
"Ini adalah pengawasan peraturan signifikan pertama yang dihadapi perusahaan tersebut, sejak perusahaan tersebut menjadi pemasok utama chip kecerdasan buatan," kutip kami dari laporan media itu, Senin (2/10/2023).
Dalam keterangan pers mereka, otoritas persaingan usaha mengatakan bahwa razia dilakukan setelah mendapat izin dari hakim. Autorité de la concurrence melakukan penggerebekan dini hari sebagai bentuk investigasi.
Sementara diketahui, razia disebut dilakukan menyusul penyelidikan yang lebih luas terhadap sektor komputasi awan, yang diterbitkan pada Juni 2023.
Sejak tahun 90-an, Nvidia telah membuat kartu grafis. Laman IGN SEA mengulas, selama beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi ini telah menjadi kekuatan yang mendominasi pasar kartu grafis gaming, memimpin perang GPU yang mencakup AMD Radeon RX dan pemain terbaru di pasar tersebut, Intel dan seri Arc-nya.
Meskipun GPU adalah produk paling terkenal dari Nvidia, perusahaan ini juga membuat chip untuk perusahaan komputasi awan, dengan Amazon, Microsoft, dan Google menjadi yang paling sukses di pasar khusus ini.
Baca Juga: The 1975 Umumkan Akan Hiatus, Matty Healy: Bukan Bubar
Semua perusahaan itu mengoperasikan pusat data besar, menyewakan teknologinya kepada perusahaan lain, dan bahkan menawarkan teknologi tersebut kepada pemerintah.
Selain membuat chip, Nvidia mengumumkan awal September bahwa mereka ingin memanfaatkan perangkat keras kecerdasan buatan, untuk menciptakan sumber pendapatan lain, sehingga menimbulkan persaingan.
Mitra antitrust dan investasi asing di firma hukum Linklaters, Charlotte Colin-Dubuisson, menyebut bahwa sehubungan dengan langkah selanjutnya setelah razia awal, kemungkinan besar akan ada proses pengadilan terhadap razia itu dan perintah hakim yang mengizinkan razia tersebut. Demikian keterangannya kepada Reuters.
"Di Prancis, ini adalah proses terpisah di depan pengadilan, dan bisa berdampak pada kasus FCA jika razia dan/atau perintahnya dinyatakan batal," kata dia.
Nvidia hampir memonopoli pasar GPU dengan pangsa pasar 84%, jauh di depan pesaingnya Intel (INTC.O) dan AMD (AMD.O). Dengan valuasi pasar sebesar US$1 triliun, Nvidia juga menjadi pemain penting dalam teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat.
Hampir semua sistem komputasi yang digunakan untuk menjalankan layanan seperti ChatGPT -chatbot AI generatif OpenAI yang laris- menggunakan GPU dari Nvidia.
Meskipun harga GPU mulai dari lebih dari US$1.000 (sekitar Rp15,3 juta), harga yang disukai oleh perusahaan AI bisa mencapai lebih dari US$10.000 (sekitar Rp153 juta). Sistem AI khusus dari Nvidia seperti DGX A100 mulai dari $199.000 (sekitar Rp3 miliar), atau harga empat Tesla Model 3.
Pada awal tahun ini, FCA mengeluarkan laporan tentang fungsi persaingan sektor komputasi awan. Mereka memeriksa dominasi pasar perusahaan komputasi awan seperti Amazon, Google, dan Microsoft serta apakah dominasi pasar mereka memengaruhi persaingan.
Baca Juga: Tekologi Komunikasi Kerap Terputus Imbas Bencana, RI Jalin Kerja Sama dengan Denmark dan Finlandia
Baca Juga: Apple Turunkan Harga untuk Perbaikan Kaca Belakang iPhone 15 Pro, Cuma Rp2,6 Jutaan
Dalam laporan itu, otoritas tersebut juga menyoroti beberapa perkembangan, seperti model bahasa besar dan cloud gaming, yang berpotensi berdampak pada fungsi persaingan sektor tersebut.
Mereka diketahui memiliki alat untuk melindungi persaingan berdasarkan hukum penyalahgunaan posisi dominan, hukum kartel, penyalahgunaan ketergantungan ekonomi, pengendalian konsentrasi
Sebelumnya, berbagai otoritas Prancis telah memeriksa perusahaan teknologi. Mereka juga telah mengenakan denda kepada Google, karena melanggar hukum persaingan UE, sekitar tahun 2021.