TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup Hari Ini, Teten: Penjualnya Tidak Akan Bangkrut

Rahmat Jiwandono
Rabu 04 Oktober 2023, 09:50 WIB
TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - TikTok resmi mengumumkan bahwa akan menutup layanan TikTok Shop di Indonesia yang mulai efektif per Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Penutupan social commerce ini menyusul larangan Pemerintah Indonesia terkait dengan platform media sosial yang merangkap menjadi platform e-commerce

Dalam posting blog resmi TikTok disebutkan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dengan begitu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait (dengan) langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok. 

Merespons penutupan TikTok Shop di Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penutupan tersebut dinilai tidak akan mengganggu para pedagang yang selama ini berjualan di platform itu. Dia optimistis jika UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang dagangannya masih dapat berjualan di platform e-commerce lainnya. 

"Pelaku UMKM yang selama ini melapak di TikTok Shop masih bisa berjualan di platform e-commerce lainnya dengan memanfaatkan promosi dari TikTok," ujar Teten kepada awak media. 

Baca Juga: Google Mengumumkan Chromebook Plus, Apa Saja Spesifikasi Minimumnya?

Menurutnya, hal ini juga tidak akan terlalu mengganggu para seller (penjual). Pasalnya, kata dia, para pelaku UMKM masih bisa memanfaatkan TikTok guna mempromosikan usahanya, sehingga di platform video pendek tersebut, mereka dapat menyematkan tautan (link) yang langsung terhubung ke lapak mereka di lokapasar (e-commerce) ternama yang ada di Tanah Air. 

"Dan buat yang akan beli juga tinggal mengunjungi lokapasar lainnya kalau mau membelinya secara online, kan, enggak cuma TikTok Shop (e-commerce) tapi masih bisa dijual di platform lainnya saja, sesederhana itu," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Teten, para pedagang di TikTok Shop lantas tidak akan langsung bangkrut hanya karena layanan social commerce tersebut dilarang beroperasi lagi. "Jadi enggak benar kalau setelah ditutup (TikTok Shop) yang jualan terus langsung jadi bangkrut. Justru faktanya para seller ini akan menjual di multi-platform, enggak cuma di satu tempat saja," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merivisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi itu kini tertuang di dalam Permendag No.31/2023.

Baca Juga: Martin Scorsese Sebut Film Waralaba Blockbuster Merusak Industri: Harus Diselamatkan

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Kini Sudah Hadir di Amerika Serikat

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby22 November 2024, 17:54 WIB

Gravity Mengumumkan Peluncuran Global Gim Poring Rush

Nikmati keseruan membuat kombinasi Poring kustom untuk meningkatkan pertarungan.
Poring Rush. (Sumber: dok. gravity)
Techno22 November 2024, 17:41 WIB

Shazam Melampaui Tonggak Sejarah 100 Miliar Pengenalan Lagu

Apple umumkan Shazam telah mengidentifikasi Lebih dari 100 miliar lagu.
Shazam kini bisa mengidentifikasi banyak lagu. (Sumber: Apple)
Automotive22 November 2024, 16:49 WIB

Hyundai All New Tucson Resmi Mengaspal di Indonesia, Cek Harga dan Speknya

Ini menjadi mobil kedua yang dihadirkan Hyundai di Indonesia dengan pilihan mesin Turbo Hybrid.
Hyundai All New Tucson.
Techno22 November 2024, 16:11 WIB

WhatsApp Menambahkan Transkrip Pesan Suara, Banyak Pilihan Bahasa

Fitur ini akan diluncurkan untuk pengguna iOS dan Android dalam beberapa minggu mendatang.
Pesan suara di WhatsApp kini bisa ditranskrip. (Sumber: Meta)
Lifestyle22 November 2024, 15:45 WIB

Nike Vomero 18: Sepatu Lari dengan Bantalan Maksimal

Sepatu lari ini baru akan tersedia secara global pada 2025.
Nike Vomero 18. (Sumber: Nike)
Techno22 November 2024, 15:11 WIB

ColorOS 15 Punya Segudang Fitur Berbasis Kecerdasan Buatan, Cek Selengkapnya

ColorOS 15: era baru dalam keunggulan AI dan smartphone.
ColorOS 15. (Sumber: Oppo)
Culture22 November 2024, 14:29 WIB

ARTJOG 2025 Usung Tema Motif: Amalan, Begini Penjelasannya

Sosialisasi ARTJOG 2025 menjadi kesempatan untuk memaparkan tentang tema ARTJOG di tahun depan.
Sosialisasi ARTJOG 2025 di JNM, Wirobrajan, Kota Jogja. (Sumber: istimewa)
Techno22 November 2024, 14:00 WIB

Realme Resmi Menjadi Sponsor untuk Dominator Esports

realme mensponsori Dominator Esports dengan tujuan berkembang bersama dalam industri esports.
Realme menjadi sponsor untuk tim Dominator Esports. (Sumber: realme)
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan pengalaman otentik berbagai karakter melalui Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.