TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup Hari Ini, Teten: Penjualnya Tidak Akan Bangkrut

Rahmat Jiwandono
Rabu 04 Oktober 2023, 09:50 WIB
TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - TikTok resmi mengumumkan bahwa akan menutup layanan TikTok Shop di Indonesia yang mulai efektif per Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Penutupan social commerce ini menyusul larangan Pemerintah Indonesia terkait dengan platform media sosial yang merangkap menjadi platform e-commerce

Dalam posting blog resmi TikTok disebutkan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dengan begitu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait (dengan) langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok. 

Merespons penutupan TikTok Shop di Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penutupan tersebut dinilai tidak akan mengganggu para pedagang yang selama ini berjualan di platform itu. Dia optimistis jika UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang dagangannya masih dapat berjualan di platform e-commerce lainnya. 

"Pelaku UMKM yang selama ini melapak di TikTok Shop masih bisa berjualan di platform e-commerce lainnya dengan memanfaatkan promosi dari TikTok," ujar Teten kepada awak media. 

Baca Juga: Google Mengumumkan Chromebook Plus, Apa Saja Spesifikasi Minimumnya?

Menurutnya, hal ini juga tidak akan terlalu mengganggu para seller (penjual). Pasalnya, kata dia, para pelaku UMKM masih bisa memanfaatkan TikTok guna mempromosikan usahanya, sehingga di platform video pendek tersebut, mereka dapat menyematkan tautan (link) yang langsung terhubung ke lapak mereka di lokapasar (e-commerce) ternama yang ada di Tanah Air. 

"Dan buat yang akan beli juga tinggal mengunjungi lokapasar lainnya kalau mau membelinya secara online, kan, enggak cuma TikTok Shop (e-commerce) tapi masih bisa dijual di platform lainnya saja, sesederhana itu," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Teten, para pedagang di TikTok Shop lantas tidak akan langsung bangkrut hanya karena layanan social commerce tersebut dilarang beroperasi lagi. "Jadi enggak benar kalau setelah ditutup (TikTok Shop) yang jualan terus langsung jadi bangkrut. Justru faktanya para seller ini akan menjual di multi-platform, enggak cuma di satu tempat saja," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merivisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi itu kini tertuang di dalam Permendag No.31/2023.

Baca Juga: Martin Scorsese Sebut Film Waralaba Blockbuster Merusak Industri: Harus Diselamatkan

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Kini Sudah Hadir di Amerika Serikat

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno26 Desember 2024, 18:53 WIB

Instagram Menguji Cara Guna Menampilkan Story Highlights yang Tak Sempat Dilihat Orang Lain

Fitur tersebut pertama kali ditemukan oleh pakar media sosial Ahmed Ghanem.
Instagram.
Techno26 Desember 2024, 18:44 WIB

Konsumen Indonesia Lebih Suka Chatting, Pertumbuhan Interaksi Perpesanan hingga 64%

Data Infobip Ungkap Rekor Interaksi Komunikasi Selama Black Friday dan Cyber Week.
Ilustrasi chatting. (Sumber: freepik)
Techno26 Desember 2024, 18:20 WIB

Donald Trump Bilang akan Mempertahankan TikTok di AS untuk Sementara Waktu

Dia juga dikabarkan sudah bertemu dengan CEO TikTok terkait dengan wacana pelarangan aplikasi tersebut.
Presiden AS Donald Trump.
Techno26 Desember 2024, 17:43 WIB

4 Alasan Mengapai Apple Tidak Mau Membuat Mesin Pencarinya Sendiri

Apple Jelaskan Alasannya Tidak Berencana Membuat Mesin Pencari.
Apple dan Google. (Sumber: macrumors)
Techno26 Desember 2024, 17:14 WIB

Dianggap Boros Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayahnya

Rusia melarang penambangan kripto di beberapa wilayah, dengan alasan masalah energi.
Ilustrasi bendera Rusia. (Sumber: null)
Techno26 Desember 2024, 16:50 WIB

MediaTek Luncurkan Dimensity 8400, Chipset Besar Pertama untuk Smartphone Flagship

Ini menawarkan kinerja dan efisiensi yang luar biasa untuk pengalaman AI dan game terkini.
MediaTek Dimensity 8400. (Sumber: mediatek)
Techno26 Desember 2024, 16:34 WIB

Panggilan Video di WhatsApp Group Sekarang Bisa Pilih Orang Tertentu

WhatsApp memungkinkan memilih orang tertentu dalam grup untuk memulai panggilan grup tanpa mengganggu siapa pun.
WhatsApp lakukan pembaruan fitur panggilan video dalam grup. (Sumber: WhatsApp)
Techno25 Desember 2024, 19:20 WIB

Spesifikasi Lengkap Redmi Buds 6 Lite, Masing-masing Earbud Bobotnya 4,2 Gram

Redmi Buds 6 Lite oleh Xiaomi muncul sebagai pesaing kuat di pasar earbud nirkabel yang ramai.
Redmi Buds 6 Lite. (Sumber: Xiaomi)
Lifestyle25 Desember 2024, 18:56 WIB

Survei: Kesehatan Mental dan Fisik Dipengaruhi Pola Makan Sehat

Temuan ini menunjukkan bahwa warga Indonesia berkeyakinan bahwa makanan sehat dapat membuat mental dan fisik bagus.
Ilustrasi makanan sehat. (Sumber: freepik)
Techno25 Desember 2024, 18:44 WIB

Gila! Harga Langganan X Premium Plus Kini Naik Drastis hingga 37,5%

Ini adalah peningkatan terbesar sejak Elon Musk membeli Twitter pada tahun 2022.
X Premium Plus.