Kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bukan hanya membawa kemanfaatan yang besar, melainkan juga potensi risiko. Untuk itu, pemerintah sejumlah negara membangun kesadaran atas regulasi AI, dengan tujuan agar penerapan teknologi tersebut dilakukan secara bertanggungjawab.
Berikut ini sejumlah negara yang telah menyusun -atau setidaknya mempersiapkan- regulasi penerapan AI.
Pemerintah Australia akan membuat mesin pencari, yang merancang kode baru untuk mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dibuat oleh AI dan produksi versi deepfake dari materi yang sama.
Britania
Pengawas data Inggris mengatakan, mereka akan mengeluarkan pemberitahuan penegakan awal kepada Snap Inc, perusahaan Snapchat, atas kemungkinan kegagalan dalam menilai secara tepat risiko privasi chatbot AI generatifnya terhadap pengguna, terutama anak-anak.
Baca Juga: Perempuan Ini Bertahun-tahun Hidup dengan Jarum Bersarang di Otaknya, Kisah Masa Lalunya Pedih
"Pada 18 September 2023, otoritas persaingan usaha di negara tersebut menetapkan tujuh prinsip yang dirancang untuk membuat pengembang bertanggung jawab, mencegah perusahaan teknologi besar mengikat teknologi mereka pada platform mereka, dan menghentikan perilaku anti-persaingan seperti bundling," demikian dirangkum Reuters, kami lansir Sabtu (7/10/2023).
China menerapkan peraturan sementara mengenai penerapan teknologi AI pada 15 Agustus 2023.
Cyberspace Administration of China (CAC), pengawas internet terkemuka di negara itu, telah menyusun sejumlah poin terkait peluncuran produk AI. Salah satu isinya, mewajibkan penyedia layanan untuk menyerahkan penilaian keamanan kepada otoritas setempat. Baru kemudian mereka bisa menerima izin untuk merilis produk AI ke pasar.
Aturan terbaru hanya akan berlaku untuk layanan yang tersedia untuk masyarakat umum di China. Seperti dilaporkan CNN, teknologi yang dikembangkan di lembaga penelitian atau dimaksudkan untuk digunakan oleh pengguna luar negeri dikecualikan.
Anggota parlemen Uni Eropa mendesak negara-negara anggota untuk berkompromi di bidang-bidang utama untuk mencapai kesepakatan regulasi pengawasan AI, akhir tahun ini.
Anggota parlemen sedang membahas rinciannya dengan negara-negara Uni Eropa, sebelum rancangan peraturan tersebut dapat menjadi undang-undang.
Dewan Perlindungan Data Eropa, yang mengumpulkan seluruh regulator data UE, membentuk satuan tugas untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten.
Baca Juga: East Ventures dan SV Investment Kolaborasi Kelola Dana Investasi untuk Kawasan Asia Tenggara
Baca Juga: Petronas Malaysia Luncurkan Jaringan 5G Sendiri, Dukung Kegiatan Bisnis dan Kurangi Emisi
Otoritas negara Perancis menyebut, mereka sedang menyelidiki keluhan tentang ChatGPT.
Euractive mengungkap, pengawas perlindungan data Perancis, Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL), menerbitkan rencana aksi untuk mengatasi masalah privasi terkait dengan Kecerdasan Buatan, khususnya aplikasi generatif seperti ChatGPT.
Pejabat otoritas perlindungan data Italia Garante, menyatakan bahwa mereka berencana untuk meninjau platform AI dan mempekerjakan ahli di bidangnya.
ChatGPT untuk sementara dilarang di negara tersebut pada Maret 2023, namun tersedia kembali pada April 2023, setelah beberapa tindakan perbaikan.
Negara ini diperkirakan bakal memberlakukan regulasi pengawasan AI, pada akhir 2023.
Pengawas privasi negara tersebut telah memperingatkan OpenAI untuk tidak mengumpulkan data sensitif tanpa izin orang lain.
Kantor Perlindungan Data Pribadi Polandia (UODO) menyelidiki OpenAI, atas keluhan bahwa chatbotnya, ChatGPT, melanggar undang-undang perlindungan data Uni Eropa yang dikenal sebagai GDPR.
Menurut UODO, pelapor yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa OpenAI tidak memperbaiki informasi salah tentang identitas pelapor yang telah dihasilkan oleh ChatGPT.
Baca Juga: UNESCO dan Belanda Berkolaborasi Susun Regulasi Pengawasan AI
Baca Juga: Fujitsu dan Riken Persiapkan Komputer Kuantum Kedua, Diklaim Bakal Minim Kesalahan
Baca Juga: Jalan-jalan Mengenali Dua Ikon Kudus, Masjid Menara Kudus dan Sate Kerbau
Spanyol
Badan perlindungan data Spanyol meluncurkan penyelidikan awal terhadap potensi pelanggaran data oleh ChatGPT, April 2023.
Belanda
Belanda (dalam hal ini Ditjen Reformasi Komisi Eropa dan Otoritas Infrastruktur Digital) bersama dengan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menjalin kerja sama dalam menganalisis serta menyusun desain kelembagaan dan regulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dalam laporan UNESCO disebutkan, proyek ini dilakukan dengan dukungan Komisi Eropa, dan muncul sebelum disahkannya AI Act: undang-undang yang diharapkan akan mengatur penggunaan AI di Eropa.
Amerika Serikat
Kongres AS mengadakan dengar pendapat tentang AI, bersama pengusaha teknologi AI terkemuka. Lebih dari 60 senator ambil bagian dalam perundingan tersebut.
Kemudian pada 12 September 2023, Gedung Putih mengatakan Adobe (ADBE.O), IBM (IBM.N), Nvidia (NVDA.O) dan lima perusahaan lainnya telah menandatangani komitmen sukarela yang mengatur AI. Salah satunya mengatur pemberian tanda air pada konten yang dihasilkan oleh AI.
Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), sedang mengkaji materi sebelum menyusun pedoman etika pemanfaatan kecerdasan buatan.
Wamenkominfo RI, Nezar Patria, menjelaskan bahwa AI memiliki kemampuan membentuk pola data.
Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI, menurut Nezar harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan, ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi. Kata dia dalam keterangan resmi.