Lazada membebaskan biaya untuk semua penjual di Indonesia, khususnya yang melakukan penjualan langsung lewat platform ini. Hal ini diungkapkan oleh CEO Lazada di Indonesia James Chang.
"Usaha mikro kecil dan menengah yang terkena dampak perubahan peraturan baru-baru ini, kami mendukung mereka dengan memasukkan mereka ke dalam Lazada. Perubahan peraturan e-commerce baru-baru ini menghasilkan lanskap persaingan yang lebih positif dan sehat untuk pertumbuhan jangka panjang industri kita," kata pernyataan Chang dalam memonya kepada karyawan, kami kutip dari CNBC, Senin (9/20/2023).
Pembebasan biaya ini dilakukan guna 'merayu' para penjual di Lazada yang terkena dampak dari peraturan e-commerce terbaru di Indonesia.
Dalam kebijakan terbaru Lazada ini, penjual baru yang mendaftar di Lazada akan menikmati aturan komisi 0 selama 3 bulan. Nol biaya, pengiriman gratis selama dua bulan dan kredit solusi penjual senilai Rp300.000.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melarang TikTok Shop untuk digunakan berjualan di Indonesia. Ini berlaku usai revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditandatangani.
Baca Juga: Harga Xiaomi Watch Pro 2 dan Smart Band 8 di Indonesia, Cek Spek Lengkapnya
Dalam regulasi itu, pemerintah hanya membolehkan social commerce tersebut dipakai untuk mempromosikan barang dan jasa. Artinya platform tersebut dilarang berjualan secara langsung.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi media sosial dan e-commerce secara bersamaan.
TikTok -dalam kebijakan itu- hanya dibolehkan menjadi platform digital untuk mempromosikan barang.
Menurut Zulkifli Hasan, jika media sosial dan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, mereka mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan. Permendag terbaru mengantisipasi algoritma hanya dikuasai satu perusahaan.
Pihaknya juga menetapkan batas waktu tertentu, agar TikTok menjadi aplikasi mandiri tanpa fitur e-commerce.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," demikian unggah TikTok, menyatakan kepatuhannya.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Clickbait, X Mulai Hapus Berita Utama dari Tautan yang Diposting
Lazada merupakan salah satu e-commerce yang memiliki pasar cukup besar di Indonesia. Data Similarweb yang kami akses menunjukkan, sebagai e-commece, Lazada berada nomor tiga yang diminati pembeli Indonesia, setelah Shopee di urutan pertama, menyusul Tokopedia di nomor dua.
Selama September 2023, total ada 47,7 juta kunjungan ke halaman Lazada.co.id dan Indonesia menyumbang pasar terbesar di Asia Tenggara, mencapai 52% volume, menurut firma riset teknologi Momentum Works.
Bukan hanya mengatur social commerce, pemerintah Indonesia juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri.
Pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh di atas harga US$100 atau sekitar Rp1,5 juta. Ada beberapa produk yang masuk ke negative list atau barang tidak kena pajak. Dalam hal ini, ada beberapa barang yang diimbau untuk tak diimpor dari luar negeri.
"Misalnya batik, buatan Indonesia. Di sini banyak kok masa harus impor. Kira-kira begitu," kata dia.
Berikutnya, barang impor akan diperlakukan sama dengan barang dari dalam negeri. isalnya, produk makanan harus ada sertifikat halal, sedangkan produk produk kecantikan harus ada izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).