Sudah pernah mendengar sebelumnya bukan?, tentang Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengujicoba implementasi use case 5G Robotic Telesurgery (bedah robotik jarak jauh).
Ini adalah inovasi pemanfaatan teknologi jaringan 5G, yang memungkinkan dokter untuk membedah pasien secara jarak jauh dan real-time. Berlangsung pada Mei 2023, bedah telerobotic yang dilakukan itu merupakan bentuk kerja sama antara RSUP dr Sardjito dan Hasan Sadikin.
Setelah melihat itu, maka bukan tidak mungkin, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan semakin didorong untuk diterapkan dalam bidang kedokteran dan kesehatan di Indonesia.
Hal itu ternyata senada dengan apa yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria.
Baca Juga: Galaxy Z Fold5 dan Z Flip5 Edisi Sumpah Pemuda, Hadirkan Gaya Tenun Ikonis IKAT Indonesia
Kemenkominfo RI melihat perkembangan teknologi AI semakin pesat. Pemerintah telah menyiapkan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan ekosistem, hingga regulasi agar teknologi AI bisa diadopsi semua sektor, termasuk kesehatan.
Menurutnya, perubahan pasti akan terjadi dan cara terbaik menghadapinya dengan terus meningkatkan kemampuan diri agar semakin adaptif.
Saat ini kehadiran jaringan telekomunikasi 5G memungkinkan latensi lebih rendah, yang bisa mendukung penggunaan robotik untuk pembedahan jarak jauh. Belum lagi ada banyak ruang inovasi dan pemanfaatan AI di dunia medis.
"Sebagai contoh, selama pandemi Covid-19 pemerintah mengembangkan Face Mask Detection yang dikombinasikan dengan AI, di setiap pintu masuk fasilitas umum," ungkapnya, dalam keterangan dikutip Jumat (27/10/2023).
Dalam bidang kedokteran, Nezar menjelaskan ada banyak pemanfaatan teknologi AI, seperti dilakukan peneliti dari University of Oxford yang menggunakan teknologi Virtual Native Enhancement (VNE) berbasis AI untuk meningkatkan gambar Magnetic Resonance Imaging (MRI) tanpa suntikan.
"Selain itu untuk deteksi berbagai penyakit, membantu tenaga kesehatan melakukan tindakan medis, hingga mengolah data untuk membantu pemberian rekomendasi medis dengan tepat dan aksesibel," tuturnya.
Ia juga mengisahkan pengalaman saat mengikuti Short Course di Stanford University mengenai Harnessing AI.
Menurutnya, banyak contoh penggunaan AI di dunia medis. Mulai dari soal bedah dengan teknologi AI yang bisa meningkatkan transfer of knowledge untuk dokter spesialis muda dari senior. Hingga penanganan kelainan kulit dan identifikasi kanker dengan tingkat akurasi mencapai 98,5%.
Saat ini pemerintah telah menyiapkan ekosistem, agar adopsi teknologi AI di semua sektor bisa berlangsung optimal.
"Kami mendorong pertumbuhan pemanfaatan dan inovasi AI oleh pelaku start-up lokal, memastikan penyediaan infrastruktur TIK yang merata dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni," jelasnya.
Baca Juga: DJI Menghadirkan Osmo Pocket 3, Dilengkapi Sensor 1 Inci dan Layar Berputar
Lewat Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dan Startup Studio, Kementerian juga menggerakan ekosistem startup digital Indonesia, untuk saling terkoneksi dan berbagi pengetahuan dan pengalaman serta memfasilitasi startup yang telah mencapai product-market fit untuk pengembangan bisnis.
"Beberapa alumni dari program pengembangan startup Kementerian Kominfo menghasilkan inovasi berbasis AI di bidang kesehatan. Sebagai contoh Zicare dan Farmacare telah memanfaatkan AI sebagai solusi dalam bidang kesehatan," sebutnya.
Meskipun demikian, ia mengakui, perkembangan dan pemanfaatan AI yang tidak lepas dari sejumlah tantangan.
Pertama, potensi pelanggaran pelindungan data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur dan tata kelola data kesehatan.
Kedua, biaya yang relatif tinggi dalam adopsi AI.
Baca Juga: Honda dan Mitsubishi Bergandengan, Keduanya Kerja Sama di 2 Bisnis Baru Ini
Ketiga, potensi miskonsepsi penggunaan AI dengan anggapan AI lebih kredibel dan efisien untuk konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan.
Keempat, keperluan regulasi untuk memitigasi risiko dalam penggunaan AI yang butuh pengelolaan data dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah terus memastikan alignment kebijakan terkait AI. Mulai dari pedoman etika AI; regulasi eksisting Undang–Undang Informasi Transaksi Elektronik juga mengatur bahwa pemanfaatan sistem elektronik harus aman, andal dan beroperasi sebagaimana mestinya. Kemudian, Pemerintah Indonesia juga baru saja mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pemerintah terkait. Yang juga mengatur rekam medis sebagai bagian dari data pribadi.