Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyebut, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang pada 14 Februari 2023, telah teridentifikasi sebanyak 101 isu hoaks.
Baca Juga: 4 Fitur Baru Threads, Ingin Jadi Kloningnya X?
Jumlah konten hoaks terkait Pemilu 2024 tersebut dijumpai sejak Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023.
Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi, menjelaskan jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Karena menurutnya, sepanjang 2022 hanya terdapat 10 hoaks Pemilu, namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoaks Pemilu.
"Berarti terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun lalu," tuturnya, dikutip dari sebuah keterangan, Sabtu (28/10/2023).
Melihat kondisi itu, Budi Arie menegaskan pihaknya bersiap merespons penyebaran hoaks terkait Pemilu ini.
Ia mengatakan, penyebaran hoaks dan disinformasi meski beragam, dapat ditemukan di beragam media sosial.
Baca Juga: Optimalkan Ekosistem Digital, Telkom Bangun neuCentrIX di Aceh
Baca Juga: Peran Kontribusi Kecerdasan Buatan dan Pembelajaran Mesin Penting untuk Keamanan Siber UMKM
"Catatan kami menunjukkan, penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook yang dikelola Meta. Saat ini kami telah mengajukan take down 454 konten kepada pihak Meta," ujarnya.
Budi menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah-belah bangsa.
"Sebagai salah satu bentuk information disorder, akibatnya Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya serta menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) antarwarga," tandasnya.
Beberapa contoh hoaks terkait Pemilu yang sudah beredar di platform digital misalnya antara lain: Disinformasi Prabowo Gagal Mencalonkan Diri sebagai Presiden Setelah MK Kabulkan Batas Usia, Disinformasi Komisi Pemilihan Umum Menolak Pendaftaran Ganjar Pranowo menjadi Capres karena Ingin Menjegal Anies Baswedan.
Bahkan, hoaks ternyata tidak hanya menyasar para bakal calon presiden dan bakal wakil presiden, isu hoaks dan disinformasi yang ditemukan Kemenkominfo turut menyasar reputasi Komisi Pemilihan Umum. Situasi ini bertujuan untuk menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem Pemilu.
Baca Juga: Galaxy Z Fold5 dan Z Flip5 Edisi Sumpah Pemuda, Hadirkan Gaya Tenun Ikonis IKAT Indonesia
Selanjutnya, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal hoaks dan disinformasi, terutama yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Seluruh elemen publik, termasuk media massa, diajak secara proaktif mencegah penyebaran hoaks dengan menghadirkan konten jurnalis yang akurat, tepat, dan berkualitas.
Harapannya, berita terkait Pemilu tidak sekadar mencari sensasi belaka. Media memiliki andil penting sebagai pilar keempat demokrasi untuk menjaga integritas Pemilu.
Menkominfo juga telah menjalin kerja sama dengan penyelenggara platform digital. Menurut Budi, sejalan dengan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, komitmen sudah jelas untuk langsung memutus akses konten hoaks dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: LG SIGNATURE OLED M 97: TV Tanpa Kabel 97 Inci yang Meluncur Global
"Kami berdiskusi dan bekerja sama dengan Meta yang punya Kampanye #BijakBersuara, kemudian Google #YukPahamiPemilu. Untuk sama-sama kita menghindari hoaks yang bertebaran di media sosial," ungkapnya.
Sebelumnya, ia juga menyatakan telah bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta aparat penegak hukum.
Peran masyarakat begitu penting dalam mencegah penyebaran konten hoaks. Masyarakat bisa melakukan sejumlah langkah agar tidak terjebak konten hoaks. Yakni, dengan memeriksa informasi yang diterima, tidak menyebarkannya jika mengandung hoaks, dan tentu tidak membuat hoaks.