Laporan Kearney tahun 2023 mencatat bahwa, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diproyeksikan dapat berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar US$366 miliar (Rp 5.819 triliun) pada 2030.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, dalam Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) VI, yang berlangsung Selasa (31/10/2023).
Mira menjelaskan, pendapatan nilai ekonomi digital Indonesia terus meningkat.
"Laporan Google, Temasek, dan Bain&Co tahun lalu menyebutkan nilainya mencapai US$77 miliar (Rp 1.224 triliun) yang meningkat dari US$41 miliar (Rp 652 triliun) tahun 2019 lalu," kutip Mira, seperti dilansir dari CNBC, Rabu (1/11/2023).
Ini yang kemudian mendorong pemerintah Republik Indonesia memberikan peluang bagi pemanfaatan teknologi baru, seperti AI, untuk berbagai bidang pembangunan.
Mira Tayyiba menyatakan, pengaturan dalam bentuk regulasi dan kebijakan akan dilakukan secara tepat dan optimal untuk mendukung pemanfaatan teknologi baru.
Baca Juga: Meta Akan Menawarkan Langganan Bebas Iklan di Uni Eropa Mulai November 2023
"Kami sudah dengarkan dari teman-teman e-commerce, banyak manfaat penggunaan AI. Artinya ada peluangnya, ada manfaatnya," tuturnya, dalam sebuah pernyataan resmi.
"Harus kami kasih ruang supaya bisa dimanfaatkan secara optimal. Pada saatnya nanti bila memang diperlukan regulasi," jelasnya lagi.
Meski demikian, Mira tidak menafikan, pemanfaatan AI yang terus meningkat dan makin beragam, diikuti juga dengan banyak kekhawatiran masyarakat terkait pengembangan teknologi tersebut.
Mengutip laporan Stanford University, sejak 2012 hingga 2022, terdapat peningkatan insiden soal AI mencapai 26 kali lipat. Salah satunya adalah penyebaran disinformasi, yang ternyata dihasilkan dengan teknologi AI. Maka demikian, meningkatnya penyebaran disinformasi yang dihasilkan oleh AI juga perlu menjadi perhatian utama bagi semua pihak.
"Karena dapat disalahgunakan untuk memanipulasi opini publik dan menyulut perselisihan, yang kemudian dapat menyebabkan gangguan maupun kekacauan dalam pelayanan publik, ketertiban sosial, maupun stabilitas ekonomi," imbuhnya.
Untuk itu, Mira menegaskan pemanfaatan AI harus dilakukan secara inklusif dan bertanggung jawab.
Menurutnya, ini adalah langkah menantang, mengingat negara Indonesia bukanlah produsen teknologi, melainkan pengguna.
"Pemanfaatannya inklusif, tapi level playing field-nya harus dijaga," tegasnya.
Sebagai salah satu upaya penting dalam antisipasi perkembangan teknologi baru di era digital, pemerintah menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial untuk tahun 2020-2045.
Dalam dokumen itu, pemerintah memandu pengembangan serta penerapan AI yang beretika, agar kebijakan AI dapat disusun sekaligus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan adil.
"Sistem AI harus dirancang agar transparan dalam proses pengambilan keputusannya, akuntabel atas tindakannya, dan adil dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Apple Akhirnya Setop Fitur Touch Bar pada MacBook Pro 13 Inci, Kenapa?
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita juga menerangkan perihal perkembangan era industri Indonesia di era AI seperti sekarang.
Agus menjelaskan, sejak diluncurkannya Peta Jalan Making Indonesia 4.0 pada 2018, pemerintah fokus mendorong industri dalam negeri untuk memanfaatkan teknologi canggih dalam sistem produksinya, agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien menekan biaya produksi.
"Di era industri 4.0, beberapa teknologi utama yang diimplementasikan oleh industri antara lain kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), wearables, robotika canggih, dan 3D Printing," sebutnya.
Namun, tidak dapat dipungkiri jika penerapan teknologi ini sangat bergantung pada kemajuan teknologi telekomunikasi. Maka, di situ kemudian ekosistem 5G masuk sebagai jawaban untuk meningkatkan efektivitas penerapan teknologi industri 4.0.
Jaringan 5G dapat memberikan kecepatan 20 kali lebih cepat dibandingkan dengan jaringan 4G, memiliki kelebihan latensi rendah dan bandwidth tinggi. Kelebihan ini dapat dimanfaatkan oleh industri dalam negeri, untuk mendesain sebuah sistem produksi dan logistik berteknologi tinggi, yang memiliki daya saing tinggi bahkan di level global.