Begini Cara Mengadukan Penipuan Online

Uli Febriarni
Kamis 16 November 2023, 10:36 WIB
(ilustrasi) pesan singkat atau SMS (Sumber : freepik)

(ilustrasi) pesan singkat atau SMS (Sumber : freepik)

Penipuan online melalui telepon dan pesan singkat atau short messages system (SMS), masih kerap mengganggu aktivitas kita dalam berkomunikasi di dunia digital.

Meski tidak ditanggapi atau dijawab, pesan dan panggilan telepon dari para penipu tersebut juga menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, dengan diketahuinya nomor ponsel kita oleh para penipu, maka potensi menjadi korban kejahatan ada di depan mata. 

Tindak penipuan ini cukup memprihatinkan, mengingat selama Agustus sampai pertengahan November 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

Laporan tersebut diterima Kemenkominfo RI melalui website kanal aduan. Upaya pemblokiran juga telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat agar mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat, untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelasnya, dilansir dari keterangan resmi, Kamis (16/11/2023). 

Baca Juga: Dubes Inggris Akan Serahkan Salinan Manuskrip Digital Jawa dari British Library Kepada Pemda DIY

Menurut Wayan Toni, Kementerian Kominfo pemblokiran nomor seluler dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot (layar tangkap) SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," tegasnya.

Wayan Toni mengatakan, laporan dari masyarakat yang masuk ke kanal AduanNomor.id akan diverifikasi petugas. Kemudian nomor yang dilaporkan itu diblokir oleh operator, apabila terbukti digunakan untuk tindak penipuan. Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo RI. 

Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan prosesnya membutuhkan waktu 1x24 jam.

"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," tuturnya. 

Dalam keterangannya itu, ia juga mengimbau semua berperan aktif dalam melawan penipuan online.

"Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya," ajak WayanToni.

Baca Juga: Casio G-SHOCK X Charles Darwin Foundation, Hadirkan 3 Jam Tangan Bernuansa Pulau Galapagos

Baca Juga: NVIDIA Kembangkan Chip Flagship Terbaru, H200

Untuk kamu yang ingin mengadukan nomor yang digunakan untuk menipu, bisa mengikuti langkah-langkah yang tertera di bawah ini:

  • Buka peramban di perangkatmu, lalu kunjungi situs AduanNomor.id. Nanti akan muncul menu Laporkan Nomor Seluler yang tampil di halaman utama,
  • Masukkan nomor yang melakukan aksi penipuan kepadamu atau kerabatmu,
  • Masukkan juga jenis penipuan yang dilakukan nomor tersebut. Kamu bisa menyesuaikan jenis penipuan yang kamu terima dari pemilik nomor: Impersonation/Peniruan Identitas, Penipuan/Fraud, Investasi Online Fiktif, atau Judi Online,
  • Pilih kategori pemblokiran, Blokir WhatsApp atau Blokir Nomor,
  • Masukkan data diri,
  • Jelaskan kronologi penipuan dan upload bukti kronologi dengan melampirkan layar tangkap SMS atau rekaman percakapan,
  • Setelah langkah di atas, kamu perlu menunggu proses verifikasi yang berlangsung dalam waktu 1x24 jam,
  • Jika nomor terbukti melakukan penipuan maka pemerintah akan mmblokir nomor tersebut.

Selain menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)