Pemakaian AI Semakin Populer, Awasi Ancaman Keamanan Data Pribadi

Rahmat Jiwandono
Kamis 07 Desember 2023, 13:49 WIB
Center for Digital Society UGM. (Sumber: Istimewa)

Center for Digital Society UGM. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan informasi pribadi. Hal tersebut seiring dengan kemampuan AI dalam menganalisis data pribadi secara cepat dan akurat.

Meski demikian, kesadaran akan ancaman tersebut umumnya belum merata di kalangan pengguna teknologi berbasis AI.

Pada Selasa (5/12/2023), Center for Digital Society (CfDS) UGM bersama dengan Kolaborasi Riset & Inovasi Kecerdasan Artifisial Indonesia (KORIKA) dan Google merespon isu tersebut lewat Digital Experts Talk #21 bertajuk “Menavigasi Inovasi Kecerdasan Artifisial dan Urgensi Pelindungan Data Pribadi”.

Dengan turut menghadirkan Rindy (Sub Koordinator Kerja Sama dan Kelembagaan Pengendalian Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika), Alfatika Aunuriella Dini (Dosen Fakultas Hukum UGM), dan Ardhanti Nurwidya (Dewan Pengurus Asosiasi Praktisi Pelindungan Data (APPDI), diskusi daring ini menilik keterkaitan antara data pribadi dan penggunaan AI. 

Baca Juga: Spek Ponsel Entry Level Itel P40, Kapasitas Baterai Besar

Rindy memaparkan beberapa pandangan terkait dengan konsep AI yang masih multitafsir. Beragam pihak, termasuk pemerintah dan akademisi, masih belum mampu mendefinisikan AI secara tunggal.

Meskipun demikian, Kemkominfo telah memetakan cakupan-cakupan pendefinisian AI, dan telah mendirikan pondasi legal atas pelindungan data pribadi bagi para pengguna lewat Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Rindy menegaskan bahwa semua kegagalan pelindungan data pribadi akibat dari AI akan menjadi tanggung jawab pengendali.

“Segala jenis pemrosesan data oleh AI yang melibatkan kepentingan subjek data pribadi, baik bagi automated AI maupun AI assisted decisions, harus tunduk terhadap UU PDP serta segala kewajiban pelindungan data pribadi yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga: Telkomsel Implementasikan Autonomous Network Selama Natal dan Tahun Baru 2024

Menyepakati komitmen Kemkominfo, Alfatika menyampaikan urgensi akademis di balik peregulasian pelindungan data pribadi dalam penggunaan AI. Isu-isu hukum seputar AI mendapat sorotan, khususnya terkait status hukum AI.

Perdebatan mencakup apakah AI dapat dianggap subjek hukum, serta pertanggungjawaban atas perbuatan AI. Kepentingan utama adalah menentukan apakah perbuatan AI harus diatributkan kepada AI atau penciptanya, menghadirkan kompleksitas hukum dalam mengakomodasi teknologi AI dan menetapkan tanggung jawab.

“Apakah PDP dan inovasi teknologi AI bisa berjalan beriringan? Tentu bisa, buktinya adalah dari adanya UU dan RPP PDP di Indonesia, meskipun secara eksplisit belum ada landasan hukum yang khusus mengatur tentang AI,” tuturnya.

Ardhanti mewakili APPDI menunjukkan komitmen mereka. Sebagai asosiasi yang beranggotakan para data protection officers (DPO), APPDI berkomitmen dalam mengawal urgensi isu pelindungan data pribadi dalam konteks penggunaan AI.

Baca Juga: 10 Tahun Lagi, Semua Bank Bakal Bertransformasi Jadi Bank Digital

Menurut Ardhanti, AI yang ‘pintar’ akan butuh terpapar banyak data yang komprehensif, tidak terkecuali data pribadi. Hal tersebut agar analisa yang dihasilkan dapat semakin tajam.

"Dalam AI model development process, terdapat risiko pelanggaran privasi, terutama selama tahap pelatihan dan paparan AI terhadap sejumlah besar data,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran muncul terkait apakah model AI dilatih dengan data pribadi yang mematuhi perundang-undangan, apakah potensi kebocoran data telah diantisipasi, serta keakuratan dan ketidakbiasan data yang disuplai ke model AI. 

Di tengah polemik relasi pelindungan data pribadi dengan teknologi AI, ketiga pembicara sepakat bahwa regulasi seharusnya tidak membatasi inovasi, karena inovasi sangat mungkin menghadirkan kebermanfaatan bagi Indonesia.

Regulasi perlu mendukung inovasi sambil tetap mampu mengatasi risiko dan dampak negatif. Dengan adanya inisiasi regulasi, seperti Surat Edaran untuk AI (SE AI), RPP PDP, UU PDP, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diharapkan pemerintah dapat berperan sebagai ‘wasit’ yang adil dalam melindungi masyarakat dari ancaman keamanan data pribadi.



Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno29 Maret 2025, 16:57 WIB

Sekarang Bisa Tambahkan Musik di Status WhatsApp dan Jadikan Aplikasi Panggilan atau Pesan di iPhone

Klip lagu hingga 15 detik dapat ditambahkan ke foto atau 60 detik pada video.
Status WhatsApp sekarang bisa ditambahkan lagu. (Sumber: null)
Lifestyle29 Maret 2025, 16:23 WIB

Samsung x Moonton Games Gelar Turnamen MLBB Campus Series bagi Mahasiswa

Galaxy Gaming Academy dari Samsung terus mendukung generasi baru pemain esports melalui Mobile Legends: Bang Bang Campus Series Tournament.
Moonton dan Samsung adakan turnamen MLBB Campus Series. (Sumber: istimewa)
Techno28 Maret 2025, 22:02 WIB

Facebook Meluncurkan Tab Teman yang Diperbarui, Baru Tersedia di Kanada dan AS

Mark Zuckerberg memutuskan konten dari teman-teman Anda yang sebenarnya adalah fitur Facebook 'OG'.
Tampilan anyar tab teman di Facebook. (Sumber: Meta)
Travel28 Maret 2025, 20:53 WIB

Survei Traveloka: Wisata Kuliner Paling Banyak Direncanakan Saat Libur Lebaran

Hal ini membuktikan bahwa faktor kuliner jadi pertimbangan bagi para pemudik untuk mengunjungi suatu daerah.
Tren kuliner saat lebaran menurut Traveloka. (Sumber: traveloka)
Techno28 Maret 2025, 17:52 WIB

NTT DATA Rilis Layanan Agentic AI untuk Teknologi AI Hyperscale

Paket layanan ini membantu perusahaan memanfaatkan potensi penuh dari Agentic AI dengan memanfaatkan teknologi AI hyperscaler.
NTT DATA AI Hyperscaler. (Sumber: istimewa)
Lifestyle28 Maret 2025, 17:24 WIB

Serial Live-Action Scooby-Doo Bakal Tayang di Netflix, Ada 8 Episode

Netflix mengumumkan kedatangan serial live-action pertama Scooby-Doo berdasarkan kartun yang pertama kali didukung oleh Hanna-Barbera.
Scooby-Doo akan diadaptasi menjadi live-action di Netflix. (Sumber: Everett Collection)
Techno28 Maret 2025, 16:07 WIB

Harga dan Spesifikasi Canon PowerShot V1: Kamera Vlogging Compact

Kamera ini siap untuk menyaingi produk kamera Sony.
Canon PowetShot V1. (Sumber: Canon)
Automotive28 Maret 2025, 15:37 WIB

Temani Mudik, Ford Siapkan Bengkel Siaga dan Emergency Road Asssitance 24 Jam

Layanan Prima di 10 Titik Strategis Jalur Mudik.
Lokasi bengkel Ford selama mudik lebaran 2025. (Sumber: null)
Techno28 Maret 2025, 15:04 WIB

Atlet Highline dan iQOO Taklukkan Air Terjun Tumpak Sewu

iQOO Berkolaborasi dengan Pushing Panda, Komunitas Atlet Highline Profesional Untuk Mengeksplorasi Batasan.
iQOO Exploration Project menggelar aksi highline pertama di Air Terjun Tumpak Sewu. (Sumber: istimewa)
Travel27 Maret 2025, 21:45 WIB

Laporan Mudik: Pengguna Angkutan Umum Naik 10 Persen H-5 Lebaran

Akibatnya terjadi kepadatan pada sejumlah titik simpul transportasi dan sejumlah jalan tol.
Ilustrasi pergerakan angkutan lebaran dengan menggunakan angkutan umum. (Sumber: kemenhub)