Techverse.asia - Investasi bodong dan penipuan kerap membuat masyarakat ragu untuk mulai berinvestasi, tak terkecuali di aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa investasi bodong telah menyebabkan kerugian mencapai Rp139 triliun yang diakumulasi sejak 2017-2023.
Hal itu menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat, padahal faktanya aset kripto bukan investasi bodong, melainkan instrumen investasi yang secara legal diatur oleh pemerintah.
Namun begitu di saat yang bersamaan, kondisi tersebut menggambarkan pentingnya keterbukaan informasi tentang cara kerja dan operasional suatu platform investasi kripto supaya membangun kepercayaan masyarakat supaya lebih nyaman berinvestasi kripto.
Menanggapi kondisi ini, Reku sebagai platform jual beli dan investasi kripto mengambil langkah proaktif guna merilis Portal Transparansi. Co-CEO Reku Jesse Choi menyampaikan, sejalan dengan komitmen perusahaan guna membimbing perjalanan investasi kripto masyarakat.
Baca Juga: Jumlah Investor Terus Meningkat, Reku Tetap Mendorong Masyarakat Bijak Berinvestasi Kripto
"Portal Transparansi ini menyajikan rujukan informasi serta tren terkini kaitannya dengan investasi kripto. Mulai dari apa saja yang harus diperhatikan sebelum memilih platform investasi, perkembangan industri, dan upaya pencegahan terhadap potensi penipuan atau pengelabuan berkedok investasi kripto. Tujuan kami adalah untuk menemani perjalanan masyarakat dalam berinvestasi kripto," paparnya, Rabu (20/12/2023).
Portal Transparansi tersebut, lanjutnya, terdapat tiga elemen utama. Pertama adalah Transparansi Operasional. Dalam hal ini, Reku bakal membagikan bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan operasional lainnya, termasuk diantaranya merilis lisensi perusahaan serta laporan audit rutin.
"Kemudian masyarakat juga dapat melakukan Cek Fakta tentang informasi di industri kripto. Selain itu, terdapat juga Forum Transparansi sebagai sarana masyarakat berdiskusi seputar industri kripto bersama komunitas dan tim kami," katanya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih nyaman dalam investasi kripto. Inovasi lewat Portal Transparansi tersebut membantu para investor guna meningkatkan pemahaman soal aset kripto dan terhindar dari kesalahpahaman dalam berinvestasi.
"Ke depannya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto juga diharapkan semakin terbangun dan meningkatkan adopsi investasi sebagai kripto sebagai alternatif instrumen diversifikasi," ujar dia.
Baca Juga: Upbit Beri Rekomendasi dan Taktik Investasi Jelang Halving Day 2024
Terdaftar sebagai anggota bursa
Menyoal kondisi selama tahun 2023, Jesse turut mengungkapkan refleksinya terhadap kondisi industri selama tahun ini yang juga tertuang pada surat terbuka yang ditulisnya baru-baru ini.
Secara makroekonomi, tahun ini merupakan tahun yang penuh tantangan. Walau demikian, Reku senang dan bangga atas pencapaiannya. Selama 2023, Reku mencatat peningkatan pasar hingga lebih dari tiga kali lipat, memantapkan posisi Reku sebagai tiga teratas platform jual-beli dan investasi kripto.
"Selain itu, kami juga bersyukur mendengar para pengguna Reku juga mengalami peningkatan pendapatan pasif dengan berinvestasi kripto di Reku, bahkan ada yang membiayai pendidikan dan kebutuhan rumah tangga mereka. Inilah yang membuat kami bangga dengan apa yang kami lakukan," imbuhnya.
Reku juga terus memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi. Salah satu pencapaian ini tergambarkan pada 14 Desember 2023 di mana Reku menjadi exchange pertama yang terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Mencapai 18,25 Juta
Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada gelaran Crypto Outlook 2024 dengan tema Mengupas Pertumbuhan Industri, Regulasi, serta Optimisme Aset Kripto Menjelang Halving yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
Subani mengatakan Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
"Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami," ungkap Subani.
Baca Juga: Penyebab Turunnya Transaksi Aset Kripto, Ancam Transaksi di Indonesia