Kemenkominfo RI Resmi Terbitkan SE Etika Penggunaan dan Pemanfaatan AI

Uli Febriarni
Sabtu 23 Desember 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). (Sumber: Unsplash)

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). (Sumber: Unsplash)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) resmi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial itu memuat tiga kebijakan. Yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial.

Ia menambahkan, Surat Edaran itu ditujukan kepada pelaku usaha aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S24 Series, Bakal Rilis Januari 2024?

SE tersebut, kata Budi, merupakan bentuk respons atas pemanfaatan kecerdasan buatan yang makin pesat dalam kehidupan sehari-hari.

Kemenkominfo berharap PSE dapat menjadikan Surat edaran ini sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.

“Secara khusus dalam membuat dan merumuskan kebijakan internal mengenai data dan etika internal kecerdasan artifisial,” ungkapnya.

Mengenai kebijakan nilai etika AI, SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 itu menegaskan nilai inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, serta, kredibilitas dan akuntabilitas dalam pemanfaatan AI.

"Berkaitan dengan kebijakan pelaksanaan nilai etika AI, PSE lingkup publik dan privat melaksanakan nilai etika melalui tiga pendekatan utama," ujarnya, dikutip dari keterangannya, Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga: 3 Pembaruan Fitur Google, Bantu Kinerja dan Peningkatan Keamanan Saat Digunakan

Budi menyebut, tiga pendekatan utama itu terdiri dari:

  1. Penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia, khususnya untuk meningkatkan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan,

  2. Penyelenggaraan yang menjaga privasi dan data, sehingga tidak ada individu yang dirugikan,

  3. Pengawasan pemanfatan untuk mencegah penyalahgunaan AI oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna.

Sementara terkait kebijakan tentang tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI, PSE lingkup publik dan privat mewujudkan tanggung jawab pengembangan dan pemanfaatannya, melalui tiga cara di bawah ini:

  1. Memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan yang menyangkut kemanusiaan,

  2. Memberikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan oleh pengembang, untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan,

  3. Memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI.

Baca Juga: Selama Libur Nataru, AirAsia Indonesia Sediakan 25.200 Kursi Penerbangan

Budi menjelaskan, pemerintah menghadirkan Surat Edaran Pedoman Etika penggunaan AI agar lebih aman dan produktif.

Surat Edaran tersebut tidak mengikat secara hukum, imbuhnya. Meski demikian, jika ada penyalahgunaan teknologi atau data pribadi, tentu akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pedoman AI juga merespons intensitas dan utilisasi yang membawa nilai ekonomi makin signifikan.

Menukil catatan yang disusun Kearney & Cset Tahun 2023, Budi menyatakan nilai pasar global AI pada 2023 mencapai USD142,3 Miliar. Kemudian pada 2030, AI diperkirakan akan berkontribusi pada PDB ASEAN hingga angka USD1 Triliun. Dan USD366 Miliar di antara jumlah itu adalah kontribusi dari Indonesia.

Baca Juga: Game Paw Rumble Meraih Best Made In Indonesia dalam Ajang Google Play Best of 2023

Demikian juga halnya di dunia kerja, AI akan memberikan dampak bagi tenaga kerja dalam menyelesaikan tugas mereka.

Kali ini menyadur data Kompas, pada 2023 ditemukan 26,7 juta tenaga kerja mengimplementasikan penggunaan teknologi AI.

Namun Budi juga mengakui, kehadiran AI juga membawa berbagai tantangan mulai dari bias, halusinasi AI, disinformasi, hingga ancaman hilangnya beberapa sektor pekerjaan akibat otomasi AI.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)
Lifestyle05 April 2025, 11:00 WIB

Casio G-SHOCK x Barbie Rilis Jam Tangan Serba Pink

Jam Tangan GMAS110BE-4A Edisi Terbatas Mengekspresikan Pandangan Dunia Barbie.
Casio G-SHOCK GMAS110BE-4A x Barbie. (Sumber: Casio)
Techno04 April 2025, 16:36 WIB

Batas Waktu Pelarangan TikTok Berlaku 5 April 2025, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Trump menegaskan bahwa TikTok harus menjual platform mereka agar bisa tetap beroperasi di AS.
TikTok.
Automotive04 April 2025, 16:12 WIB

Hyundai Ungkap IONIQ 6 dan IONIQ 6 N Line dengan Desain Terbaru

Dua mobil listrik baru tersebut diperkenalkan di Seoul Mobility Show 2025.
Hyundai IONIQ 6.
Techno04 April 2025, 15:37 WIB

Spek Lengkap POCO M7 Pro 5G, Didukung Aplikasi Google Gemini

Mendefinisikan Ulang Hiburan 5G dengan Gaya dan Harga Terjangkau untuk Generasi Berikutnya.
POCO M7 Pro 5G. (Sumber: POCO)
Startup04 April 2025, 15:15 WIB

Elon Musk Sebut xAI Telah Resmi Mengakuisisi X

Masa depan kedua perusahaan tersebut saling terkait.
Elon Musk (Sumber: Istimewa)
Techno04 April 2025, 14:28 WIB

Kebijakan Tarif Trump Gemparkan Pasar Keuangan Global

Hal ini berpotensi kembali memicu kenaikan inflasi dan akan semakin menunda dimulainya kembali tren penurunan suku bunga.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno03 April 2025, 16:29 WIB

Nintendo Switch 2 akan Dijual Seharga Rp7 Jutaan, Rilis 5 Juni 2025

Perusahaan tersebut mendalami perangkat keras, fitur, dan permainan selama Nintendo Direct yang sangat sukses.
Nintendo Switch 2. (Sumber: Nintendo)
Techno03 April 2025, 16:05 WIB

Generator Gambar ChatGPT Sekarang Tersedia untuk Semua Pengguna Gratis

Sekarang semua orang dapat membuat karya seni ChatGPT ala Studio Ghibli.
Logo OpenAI (Sumber: OpenAI)
Startup03 April 2025, 14:52 WIB

Grab Dilaporkan akan Akuisisi Gojek: Butuh Dana Rp33 Triliun

Yang jadi kekhawatiran atas akuisisi ini adalah terjadinya monopoli di sektor startup layanan ride hailing.
Grab (Sumber: GRAB)