Techverse.asia - Apple telah memenangkan jeda sementara atas larangan Apple Watch yang mulai berlaku pada Selasa (26/12/2023), sehingga penjualan di Apple Store akan dilanjutkan mulai Rabu ini - waktu Amerika Serikat - dan secara online di laman Apple.com besok, pada 28 Desember. Itu hanya sehari setelah larangan impor Apple Watch diberlakukan di Amerika Serikat.
Pengadilan banding federal memerintahkan penghentian larangan impor dan penjualan hari ini, setelah Apple meminta agar larangan tersebut dihentikan setidaknya sampai Bea Cukai AS dapat menentukan apakah perubahan yang dilakukan pada Apple Watch akan cukup untuk menghindari sengketa paten yang menyebabkan larangan tersebut.
Baca Juga: Tang Tan, Desainer Apple yang Resign dan Mengerjakan Proyek Baru
Perintah pengadilan tersebut berarti Apple dapat melanjutkan penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 untuk saat ini. Kedua jam tangan pintar tersebut sebelumnya telah ditarik dari situsnya pada minggu lalu dan dikeluarkan dari rak toko pada minggu ini, seiring dengan berlakunya larangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Apple telah mengajukan banding terhadap keputusan Komisi Perdagangan Internasional atau International Trade Commission (ITC) yang melarang penjualan model Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di AS.
Dalam banding yang diajukan itu, perusahaan juga meminta penangguhan darurat atas larangan tersebut setidaknya selama dua minggu sampai keputusan dibuat mengenai versi desain ulang dari model yang dilarang tersebut.
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan Komisi Perdagangan Internasional AS dan perintah pengecualian yang dihasilkan, dan kami mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS sesegera mungkin,” kata Apple dalam pernyataannya kepada Reuters kami lansir, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Xiaomi Perkenalkan Logo Baru HyperOS, Ini Maknanya
Pengacara Apple mengklaim bahwa perusahaan senilai US$3 triliun itu dianggap akan menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki jika kedua jam tangan pintar tersebut tetap tidak dijual selama proses hukum berjalan.
Menurut pengajuan tersebut, Cabang Penegakan Perintah Pengecualian dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dijadwalkan untuk membuat keputusan mengenai versi model jam tangan pintar yang didesain ulang pada 13 Januari 2024 mendatang.
Sumber utama dari permasalahan ini adalah ITC menyatakan bahwa Apple telah melanggar teknologi saturasi oksigen darah (SpO2) yang dipatenkan oleh Masimo, yang mana fiturnya ada di kedua jam tangan pintar tersebut.
Fitur ini memulai debutnya di Apple Watch Series 6 yang dirilis pada 2020 lalu dan telah muncul di setiap jam tangan pintar flagship Apple sejak saat itu.
Baca Juga: Rudaya~Connect the Art Platform: Aplikasi yang Menghubungkan Seniman dan Pencari Seniman
ITC pun memerintahkan Apple untuk berhenti menjual perangkat apa pun yang diimpor sebelumnya dengan teknologi yang dilanggar. Apple dengan tegas membantah klaim pelanggaran paten di balik larangan tersebut, yang dibuat oleh perusahaan teknologi kesehatan Masimo.
Kendati demikian, sebelumnya larangan dari ITC itu hanya berlaku untuk saluran penjualan Apple sendiri, yang berarti pengecer lain seperti Walmart dan Best Buy tidak akan terpengaruh sampai persediaan mereka habis. Pun juga hanya berdampak pada penjualan smartwatch Apple di AS, sedangkan di negara lain tidak terkena dampaknya.
Alhasil, baru-baru ini perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini sebelumnya sudah menghentikan penjualan Watch Series 9 dan Watch Ultra 2, guna mengantisipasi larangan tersebut, menghentikan penjualan daring (online) pada 21 Desember 2023 dan penjualan di dalam toko tiga hari kemudian.
Selain menarik Watch Series 9 dan Ultra 2 baik secara offline maupun online di pasar AS, Apple juga telah menarik versi rekondisi dari dua jam tangan pintar sebelumnya dengan sensor SpO2 yakni Watch Series 7 dan Series 8, dari toko daringnya. Dua edisi khusus Watch Series 9, Apple Watch Nike dan Apple Watch Hermès, juga telah ditarik.