Google dan Apple Kompak Blokir Aplikasi Kripto

Uli Febriarni
Rabu 17 Januari 2024, 11:22 WIB
Binance, salah satu aplikasi kripto yang diblokir oleh Google dan Apple (Sumber: Google PlayStore)

Binance, salah satu aplikasi kripto yang diblokir oleh Google dan Apple (Sumber: Google PlayStore)

Google menghapus akses aplikasi bursa kripto di Play Store, dan ternyata pemblokiran telah berlangsung sejak 13 Januari 2024. Langkah tersebut mengikuti keputusan serupa yang diambil oleh Apple App Store di India, pada Desember 2023.

Cointelegraph mengabarkan, Google PlayStore di India telah menghapus aplikasi pertukaran kripto Binance dan OKX, setelah pemerintah mengeluarkan pemberitahuan ketidakpatuhan terhadap aplikasi tersebut.

Pada 28 Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan (FIU) Kementerian Keuangan India mengeluarkan pemberitahuan kepada Binance, Huobi, Kraken, Gate.io, KuCoin, Bitstamp, MEXC Global, Bittrex, dan Bitfinex karena beroperasi secara ilegal di India.

Baca Juga: DayaTani Umumkan Raih Pendanaan Putaran Awal, Jadi Sinyal Positif Industri Agritech

Pemberitahuan FIU menyatakan, setiap bursa yang menyediakan layanan kepada pengguna India harus mendaftar sebagai 'entitas pelapor' dan menyerahkan pernyataan ke departemen pajak pendapatan.

"FIU mengusulkan agar Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi memblokir situs bursa tersebut karena ketidakpatuhan," tulis media itu, dikutip Rabu (17/1/2024).

Meskipun Google Play Store memblokir Binance dan OKX, aplikasi dan situs web Binance masih tersedia dan berfungsi untuk pengguna yang sudah ada.

Dalam sebuah postingan di X, Binance South Asia mengatakan pihaknya mengetahui pemblokiran aplikasi di India. Mereka meyakinkan pengguna bahwa akun dan dana mereka aman.

Seperti juga dilansir dari TechCrunch, menurut Binance adanya pemblokiran IP itu hanya berdampak pada pengguna, yang mencoba mengakses toko aplikasi iOS India atau situs web Binance dari India. Sedangkan pengguna lama yang sudah memiliki aplikasi Binance tidak terpengaruh.

Baca Juga: ASUS ROG Swift OLED PG34WCDM: Monitor Gaming Melengkung Berukuran 34 Inci

Baca Juga: Redmi Rilis TWS Buds 5 Pro dan Buds 5, Ini Harga dan Spesifikasinya

Perusahaan menyatakan tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum setempat.

"Kami berdedikasi untuk menjaga komunikasi aktif dengan regulator, untuk memastikan perlindungan pengguna dan pengembangan industri Web3 yang sehat," ungkapnya.

Setelah India memberlakukan pajak sebesar 30% pada kripto, dan pengurangan pajak sebesar 1% pada sumbernya untuk setiap perdagangan kripto, volume bursa kripto anjlok. Aktivitas perdagangan di bursa kripto India yang populer, yakni WazirX turun 97% dalam dua tahun terakhir. Begitu juga CoinSwitch Kuber dan CoinDCX. Efeknya, para pengguna India bergegas menuju bursa kripto asing untuk menghindari rezim pajak yang besar.

RUU Keuangan India 2022 disetujui oleh parlemen pada Maret 2022, mengubah peraturan perpajakan dan menerapkan pajak sebesar 30% atas kepemilikan dan transfer mata uang kripto. Selain itu, pedagang tidak dapat mengimbangi kerugian dengan keuntungan, dan setiap pasangan perdagangan diperlakukan secara terpisah untuk penghitungan pajak.

Baca Juga: Aplikasi Berita Artifact Tutup

Baca Juga: Noise ColorFit Thrill, Smartwatch Outdoor dengan Strap Kamuflase

Pedagang kripto beralih ke platform global untuk menghindari pajak dan pengawasan identifikasi yang ketat. Hal ini dinilai sebagai perilaku penghindaran pajak klasik.

Salah satu pendiri dan kepala eksekutif CoinSwitch, Ashish Singhal, menuturkan bahwa CoinSwitch dan CoinSwitch PRO, serta beberapa pertukaran VDA India lainnya, sudah sesuai dengan persyaratan PMLA India untuk VASP.

"Tidak ada alasan mengapa bursa kripto luar negeri tidak boleh melakukan hal yang sama, jika mereka ingin melakukan bisnis di India," kata dia di unggahan X miliknya.

Ia mengatakan, bursa luar negeri harus secara aktif mempertimbangkan untuk mendaftar ke FIU-IND dan mematuhi langkah-langkah AML dan CFT India.

Singhal memandang, itu juga lebih baik untuk perlindungan konsumen di India, karena akan ada pengawasan regulasi yang lebih besar terhadap ekosistem.

Baca Juga: Xiaomi Meluncurkan 5 Ponsel dari Lini Redmi Note 13 Series

Secara historis, India mengambil sikap keras terhadap mata uang kripto dan perusahaan yang memungkinkan perdagangan.

Reserve Bank of India menerapkan larangan terhadap mata uang kripto di negara ini sekitar lima tahun yang lalu. Meskipun larangan itu akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung India, bank sentral tetap mengadvokasi pelarangan kripto sejak saat itu.

Para pejabat tinggi India juga menyamakan aset digital virtual ini dengan skema Ponzi.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)