ChatGPT Dituding Oleh Pengawas Italia Telah Melanggar Aturan Privasi Data

Uli Febriarni
Selasa 30 Januari 2024, 20:21 WIB
ChatGPT bersiap luncurkan fitur video (Sumber: Getty Images via Business Insider)

ChatGPT bersiap luncurkan fitur video (Sumber: Getty Images via Business Insider)

Pengawas privasi Italia, Garante, mengungkap bahwa pihaknya telah memberi tahu OpenAI, mengenai aplikasi chatbot kecerdasan buatan mereka, ChatGPT, diduga melanggar aturan tentang perlindungan data pribadi.

Garante melakukan penyelidikan tahun lalu, setelah melarang sementara penggunaan ChatGPT di Italia, karena dugaan melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa.

Baca Juga: Antler Investasi Pre-Seed untuk 37 Startup

Baca Juga: Linktree Rilis Fitur untuk Penjadwalan dan Pengarsipan Tautan

"Pihak berwenang telah menyimpulkan bahwa, elemen yang diperoleh dapat mengonfigurasi satu atau lebih pelanggaran peraturan EU [tentang perlindungan data]," kata Garante dalam sebuah pernyataan, kami lansir dari Antaranews yang mengutip Anadolu, Selasa (30/1/2024).

OpenAI tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan tanggapan tentang hal ini.

Perusahaan itu saat ini mendapat waktu 30 hari untuk memberikan argumen pembelaan, menurut lembaga pengawas privasi itu.

Ia menambahkan, penyelidikannya juga akan mempertimbangkan pekerjaan yang dilakukan oleh gugus tugas Eropa yang terdiri dari pengawas privasi nasional.

Baca Juga: MeshBio Raih Pendanaan Rp55 Miliar

Berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum UE (GDPR) yang diperkenalkan pada 2018, perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan perlindungan data, akan dikenakan denda hingga 4% dari omset global perusahaan.

Pada Desember 2023, para pembuat undang-undang dan pemerintah Uni Eropa setuju pada syarat-syarat sementara untuk mengatur sistem AI seperti ChatGPT, mendekatkan langkah untuk menetapkan aturan yang mengatur teknologi tersebut.

Baca Juga: Igloo x DANA Luncurkan Asuransi Proteksi Batal Nonton untuk Penonton Bioskop

Sebelum ini, OpenAI pernah diselidiki oleh pengawas Polandia, atas keluhan bahwa ChatGPT melanggar undang-undang perlindungan data Uni Eropa yang dikenal sebagai GDPR.

OpenAI telah menghadapi setidaknya gugatan class action kedua di pengadilan federal San Francisco, karena diduga melanggar undang-undang privasi.

Presiden Kantor Perlindungan Data Pribadi (UODO) Polandia, Jan Nowak, hanya menyebut kasus ini menyangkut pelanggaran banyak ketentuan tentang perlindungan data pribadi.

Menurut UODO, kami lansir dari Reuters, pelapor mengatakan bahwa OpenAI tidak mengoreksi informasi palsu tentang mereka yang dihasilkan oleh ChatGPT.

Sementara itu, pihak berwenang mengatakan pihaknya mengantisipasi penyelidikan yang menemui sejumlah kendala, salah satunya OpenAI berlokasi di luar Uni Eropa dan menandai kebaruan teknologi chatbot AI generatif yang kepatuhannya akan diperiksa.

Keluhan atas ketentuan privasi yang diduga dilanggar oleh OpenAI, diajukan oleh peneliti privasi dan keamanan lokal Lukasz Olejnik.

Ia menuduh OpenAI melakukan serangkaian pelanggaran peraturan Uni Eropa, yang mencakup dasar hukum, transparansi, keadilan, hak akses data, dan privasi berdasarkan desain.

Jakub menjelaskan, ini berfokus pada tanggapan OpenAI terhadap permintaan Olejnik untuk memperbaiki data pribadi yang salah, dalam biografi yang dibuat ChatGPT tentang dirinya.

"Tetapi OpenAI mengatakan kepadanya bahwa hal itu tidak dapat dilakukan. Dia juga menuduh raksasa AI tersebut gagal menanggapi permintaan akses subjeknya dengan benar. [OpenAI] memberikan jawaban yang mengelak, menyesatkan, dan bertentangan secara internal, ketika dia berusaha menggunakan hak hukumnya atas akses data," sambung dia. 

Baca Juga: Spek dan Harga New MG ZS EV, Mobil Listrik Tipe SUV

Teknologi yang mendasari ChatGPT adalah apa yang disebut model bahasa besar (LLM), sejenis model AI generatif yang dilatih pada banyak data bahasa alami, sehingga keduanya dapat merespons dengan cara yang mirip manusia.

Pengambilan data pelatihan oleh OpenAI dari Internet publik, tanpa sepengetahuan atau persetujuan masyarakat, adalah salah satu faktor besar yang membuat ChatGPT masuk dalam masalah peraturan di Uni Eropa.

Misalnya, ketidakmampuannya untuk mengartikulasikan dengan tepat bagaimana mereka memproses data pribadi, memperbaiki kesalahan ketika AI-nya 'berhalusinasi', dan menghasilkan informasi palsu tentang individu yang disebutkan namanya adalah orang lain.

OpenAI dihubungi TechCrunch untuk memberikan komentar mengenai penyelidikan DPA Polandia, tetapi tidak mengirimkan tanggapan apapun.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Startup22 Januari 2025, 18:56 WIB

Openspace Ventures Beri Pendanaan Lanjutan untuk MAKA Motors

Pendanaan ini datang setelah startup tersebut melansir motor listrik pertamanya, MAKA Cavalry.
MAKA Cavalry.
Techno22 Januari 2025, 18:34 WIB

Huawei FreeBuds SE 3: TWS Entry-level Seharga Rp400 Ribuan

Gawai ini akan menghadirkan keseimbangan sempurna antara performa dan kenyamanan.
Huawei FreeBuds SE 3. (Sumber: Huawei)
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)