Bappebti Blokir Ribuan Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Rahmat Jiwandono
Jumat 02 Februari 2024, 11:38 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sepanjang tahun 2023 telah memblokir sebanyak 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tak sesuai dengan aturan perundang-undangan di bidang PBK.

Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum untuk para pelaku usaha di sektor PBK.

"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi sampai saat ini di Indonesia baik melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau supaya selalu berhati-hati dalam penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan dalam keterangan resminya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia

Dijelaskannya bahwa jawatannya secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya pencegahan (preventif) dan represif agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari modus-modus penipuan serta potensi kerugian dari aksi PBK ilegal.

"Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk melapor ke Bappebti jika menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor kami," paparnya.

Menurut dia, upaya ini adalah bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang terbangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan memaksimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang kekinian sedang diupayakan.

Baca Juga: Laporan IEA: AI dan Penambangan Kripto Menyumbang Emisi Gas Rumah Kaca

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Kalau ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Aldison.

Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Baca Juga: Kesepakatan Tak Tercapai, TikTok Resmi Hapus Banyak Lagu Milik Universal Music Group

"Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat. Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/," katanya.

FTX

Sebelumnya dua tahun yang lalu, Bappebti juga telah menutup perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan. Langkah ini ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Akibatnya, masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis.

Bappebti mengambil langkah penghentian tersebut menyusul kejatuhan FTX ke dalam krisis pada 11 November 2022 silam. Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan AS.

Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022. Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Baca Juga: Seminggu Setelah Persetujuan ETF Bitcoin Spot, Kripto Berpotensi Menghijau?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)