Techverse.asia - Uni Eropa (UE) secara resmi menyelidiki kepatuhan TikTok terhadap Undang-Undang Layanan Digital (DSA) blok tersebut, demikian diumumkan oleh Komisi Eropa.
DSA merupakan suatu ketentuan umum, yang mewajibkan perusahaan teknologi terbesar untuk memoderasi konten, melindungi privasi pengguna, dan mengatasi risiko terhadap publik.
Baca Juga: X Kini Meluncurkan Panggilan Audio dan Video ke Semua Pengguna
Berdasarkan regulasi DSA yang berlaku di Benua Biru, para perusahaan teknologi dapat didenda sebanyak enam persen dari pendapatan tahunan mereka jika terbukti melanggar peraturan. Mereka juga dapat dilarang sepenuhnya di Eropa karena berbagai pelanggaran.
Adapun hal-hal yang menjadi fokus Komisi Eropa dalam penyelidikan TikTok ini terkait dengan perlindungan anak di bawah umur, transparansi periklanan, akses data bagi peneliti, dan manajemen risiko desain yang membuat ketagihan serta konten berbahaya.
Komisi Eropa juga akan melihat potensi aspek negatif dari desain dan algoritma TikTok, termasuk perilaku adiktif dan 'efek lubang kelinci' yang dapat mengarah pada konten berbahaya.
"Penyelidikan ini bertujuan untuk melawan potensi risiko dalam pelaksanaan hak dasar atas kesejahteraan fisik dan mental seseorang (dan) penghormatan terhadap hak-hak anak,” tulis Komisi Eropa dilansir Techverse.asia, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: Dua Produk Terbaru dari LG, untuk Kenyamanan Hidup
Sebagai bagian dari langkah tersebut, mereka juga bakal memeriksa alat verifikasi usia TikTok yang seharusnya mencegah akses anak di bawah umur terhadap konten yang tidak pantas.
Pada saat yang sama, hal ini akan memaksa platform media sosial tersebut untuk memastikan privasi, keselamatan, dan keamanan tingkat tinggi bagi anak di bawah umur sehubungan dengan pengaturan privasi default.
Eropa juga sedang mempertimbangkan kepatuhan TikTok terhadap kewajiban DSA untuk menyediakan tempat penyimpanan iklan yang dapat dicari dan diandalkan. Selain itu, mereka juga menyelidiki dugaan kekurangan dalam akses peneliti terhadap data TikTok yang dapat diakses publik, seperti yang disyaratkan oleh DSA.
Baca Juga: Aplikasi Web Tak Lagi Berfungsi pada Perangkat iOS di Uni Eropa, Ada Apa?
Setelah sidang dibuka, Komisi Eropa akan terus mengumpulkan bukti-bukti. Prosedur ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum secara lebih lanjut termasuk tindakan sementara dan keputusan ketidakpatuhan.
TikTok - dan induknya ByteDance - telah dipaksa untuk membuat perubahan besar bagi pengguna UE untuk memenuhi DSA dengan memberikan pilihan kepada pengguna untuk tidak membiarkan algoritma mendukung For You Page (FYP) mereka.
TikTok juga memperkenalkan opsi pelaporan konten berbahaya baru dan menghapus iklan yang dipersonalisasi untuk pengguna UE berusia 13 hingga 17 tahun.
Sebelumnya diberitakan, UE akan menginvestigasi raksasa media sosial TikTok. Ada kemungkinan TikTok bakal dikenakan denda besar, jika regulator menilai yang dilakukan TikTok tidak cukup untuk melindungi anak-anak dari video yang 'mengganggu'.
Baca Juga: Langganan Meta Bebas Iklan di Uni Eropa Menghadapi Pengawasan Ketat dari Aktivis Privasi
TikTok pun merespons bahwa jajarannya belum diberitahu oleh Komisi Eropa tentang penyelidikan ini. Perusahaan mengatakan, mereka juga melakukan kontak rutin dengan regulator Uni Eropa, dan pembicaraan antara kedua belah pihak dikatakan tengah berlangsung saat ini.
UE telah menyelidiki TikTok, bersama dengan Meta, untuk menentukan apa yang telah mereka lakukan untuk memitigasi konten ilegal dan misinformasi terkait dengan kekerasan yang sedang berlangsung di Timur Tengah. Pada 2022 lalu, Meta didenda sebesar US$414 juta karena memerlukan iklan yang dipersonalisasi.
Oleh karena itu, Meta dikabarkan akan memperkenalkan tingkatan berbayar sebagai cara untuk memungkinkan pengguna menghilangkan iklan yang dipersonalisasi dan TikTok mungkin juga sedang mengerjakan skema semacam itu.
Kelompok hak-hak sipil mendesak Uni Eropa untuk menolak rencana ini, dan menyebut rencana tersebut sebagai membayar untuk privasi.
Baca Juga: Laporan Uni Eropa Sebut Media Sosial X Punya Banyak Disinformasi yang Besar