Langgar Aturan Antimonopoli, Apple Kena Denda Puluhan Triliun oleh Uni Eropa

Rahmat Jiwandono
Jumat 15 Maret 2024, 13:14 WIB
Apple.

Apple.

Techverse.asia - Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan hukuman antimonopoli yang pertama terhadap Apple, dengan mendenda raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut hampir US$2 miliar atau setara dengan Rp31,25 triliun karena telah melanggar undang-undang persaingan di blok tersebut dengan secara tidak adil lebih mengutamakan layanan streaming musiknya sendiri dibandingkan pesaingnya.

Hal ini menyusul penyelidikan yang awalnya dibuka pada 2020 lalu setelah Spotify mengajukan keluhan yang menuduh Apple mengambil langkah-langkah untuk menekan layanan musik tersebut karena persaingan dengan iTunes dan Apple Music.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

Penyelidikan tersebut menemukan fakta bahwa Apple melarang pengembang aplikasi memberi tahu pengguna harga langganan apapun di internet atau perbedaan harga antara pembelian dalam aplikasi dan pembelian luar.

Apple juga mencegah pengembang untuk memasukkan informasi tentang atau tautan ke halaman pembelian langganan alternatif di situs web atau email mereka.

Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini telah melakukan praktik itu selama hampir 10 tahun terakhir dan mungkin telah menyebabkan pengguna iOS membayar lebih untuk langganan streaming musik daripada yang diperlukan karena biaya yang dikenakan (yang kemudian diperhitungkan oleh pengembang dalam harga mereka).

Komisaris Persaingan Usaha UE Margrethe Vestager menyatakan bahwa Apple sudah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar selama satu dekade. Oleh sebab itu, dia memerintahkan raksasa teknologi AS untuk menghapus semua pembatasan.

Baca Juga: Uni Eropa Resmi Buka Penyelidikan Terhadap TikTok, Bakal Kena Denda?

Keputusan Komisi Eropa ini dipicu oleh keluhan dari layanan streaming musik Spotify, yang tidak senang dengan pembatasan tersebut dan biaya 30 persen yang dikenakan oleh Apple.

Vestager mengatakan, Apple telah membatasi pengembang untuk memberi tahu konsumen tentang layanan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar ekosistem Apple. “Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE,” katanya dilansir Techverse.asia, Jumat (15/3/2024).

Berita ini menyusul rumor pada Februari lalu bahwa Apple akan terkena denda sebesar €500 juta karena kebijakan antimonopoli App Store - kurang dari sepertiga dari jumlah akhir. Komisi Eropa mengklaim denda sebesar €1,8 miliar ditetapkan sebagai "pencegahan yang cukup" untuk mencegah Apple mengulangi tindakan monopolinya.

Baca Juga: Lakukan Iklan Tertarget kepada Pengguna di Irlandia, Meta Kena Denda Triliunan Rupiah

Namun demikian, Apple menegaskan akan mengajukan banding atas nominal denda yang dikenakkan tersebut, dan menambahkan tidak ada bukti bahwa konsumen yang dirugikan.

“Keputusan ini diambil meskipun Komisi Eropa gagal mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen, dan mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan bertumbuh pesat,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan resminya.

“Pendukung utama keputusan ini, dan penerima manfaat terbesar, adalah Spotify, sebuah perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia. Spotify memiliki aplikasi streaming musik terbesar di dunia, dan telah bertemu dengan mereka (Komisi Eropa) lebih dari 65 kali selama penyelidikan ini," katanya.

UU Pasar Digital

Pada Januari tahun ini, Apple mengumumkan rencana untuk mengizinkan pelanggan di kawasan UE guna mengunduh aplikasi di luar toko aplikasi mereka sendiri, seiring dengan semakin dekatnya penerapan Digital Markets Act (DMA).

Baca Juga: Google Lakukan Monopoli Search Engine, Bayar Apple Ratusan Triliun Rupiah

Tujuan DMA Uni Eropa adalah untuk membantu persaingan di sektor teknologi dan mencoba meruntuhkan kekuatan seperti Apple dan Google di pasar.

Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut diberi waktu enam bulan sejak Agustus tahun lalu untuk mematuhi daftar lengkap persyaratan berdasarkan UU DMA tersebut, atau menghadapi denda hingga 10 persen dari omset tahunan mereka.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki waktu hingga akhir pekan ini untuk mematuhi serangkaian perubahan yang diumumkan sejak awal tahun, seiring Apple, Meta, dan TikTok menghadapi tantangan terhadap aspek hukum.

Baca Juga: Uni Eropa Sebut 3 Situs Porno Ini Harus Tunduk pada UU Layanan Digital

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)
Startup20 Februari 2025, 18:45 WIB

GoTyme x Danabijak x Olsera Tawarkan Program MCA untuk UMKM

GoTyme Indonesia Menawarkan Pembiayaan yang Fleksibel untuk UMKM.
GoTyme Indonesia gandeng Danabijak dan Olsera beri pinjaman bagi UMKM. (Sumber: istimewa)