2 OTA Asing Belum Daftar Sebagai PSE, Kominfo: Kalau Tidak Daftar Juga, Kami Blokir

Uli Febriarni
Kamis 21 Maret 2024, 13:43 WIB
memesan tiket secara online (Sumber: freepik)

memesan tiket secara online (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) menyebut, saat ini ada dua online travel agency (OTA) asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan mereka belum mendaftar, maka OTA asing tersebut akan diblokir.

"Kalau tidak daftar juga, kami blokir," ujar Semuel, dalam keterangannya kepada Antara, dikutip Kamis (21/3/2024).

Semuel mengatakan hingga Rabu (20/3/2024) sore, terdapat dua OTA yang masih belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Klook.com dan Trivago.co.id.

Ia mengatakan, Kementerian Kominfo RI memberikan tenggat waktu hingga Jumat (29/3/2024) kepada kedua OTA asing tersebut untuk mendaftar sebagai PSE di Tanah Air.

Baca Juga: Manfaatkan Ekosistem Galaxy A25 5G dan Galaxy Fit3 untuk Tetap Bugar Selama Ramadan

Baca Juga: Canon Image Formula DR-250N Dijual di Indonesia, Bisa Scan 100 Gambar per Menit

Diketahui, di tengah persaingan bisnis antara online travel agent (OTA) di Indonesia saat ini, Kementerian Kominfo RI akan memblokir enam OTA asing. Langkah itu dikarenakan enam OTA tersebut belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Enam OTA itu yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Baca Juga: Xiaomi SU7 Memulai Pengiriman Pertama ke Konsumen pada Bulan Ini

Setelah pengiriman Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Usai surat peringatan dilayangkan, tiga OTA asing mulai mendaftar, sedangkan Airbnb memberikan pernyataan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai PSE di Indonesia sejak 19 Desember 2022.

Dalam pengumuman yang kali pertama diluncurkan, pemerintah memberikan waktu empat hari -setelah surat peringatan ancaman blokir dilayangkan-, untuk OTA yang dimaksud mengajukan izin ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun belakangan, pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran.

Baca Juga: CIX Summit 2024: Konferensi dan Ekshibisi Teknologi Pertama dan Terbesar di Indonesia

Melalui pendaftaran, pemerintah berharap masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memastikan akan terus mengawasi OTA asing yang belum membayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu RI, Dwi Astuti, menjelaskan pihaknya telah menunjuk OTA asing yang telah memenuhi kriteria untuk pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan, dan secara berkala menunjuk pelaku usaha ekonomi digital yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN PMSE.

Dilansir dari Medcom, Dwi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2022 telah mengatur pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut wajib, untuk menarik pajak atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Bukti pemungutan dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dibayar.

Sampai saat ini, DJP telah menunjuk beberapa OTA asing sebagai pemungut PPN PMSE, antara lain Booking.com, Hotels.com, dan Travelscape.

Baca Juga: UNIQLO UT Find Your TREASURE: Koleksi Outfit yang Teume Tidak Boleh Ketinggalan!

Sementara untuk aspek pajak penghasilan (PPh), pihaknya masih menunggu perkembangan dari penerapan Pilar 1 Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

"Seluruh negara yang berkomitmen terhadap pilar tersebut bersedia untuk menunda penerapan PPh atas penyediaan barang digital dan jasa digital," ungkapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)