2 OTA Asing Belum Daftar Sebagai PSE, Kominfo: Kalau Tidak Daftar Juga, Kami Blokir

Uli Febriarni
Kamis 21 Maret 2024, 13:43 WIB
memesan tiket secara online (Sumber: freepik)

memesan tiket secara online (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) menyebut, saat ini ada dua online travel agency (OTA) asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan mereka belum mendaftar, maka OTA asing tersebut akan diblokir.

"Kalau tidak daftar juga, kami blokir," ujar Semuel, dalam keterangannya kepada Antara, dikutip Kamis (21/3/2024).

Semuel mengatakan hingga Rabu (20/3/2024) sore, terdapat dua OTA yang masih belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Klook.com dan Trivago.co.id.

Ia mengatakan, Kementerian Kominfo RI memberikan tenggat waktu hingga Jumat (29/3/2024) kepada kedua OTA asing tersebut untuk mendaftar sebagai PSE di Tanah Air.

Baca Juga: Manfaatkan Ekosistem Galaxy A25 5G dan Galaxy Fit3 untuk Tetap Bugar Selama Ramadan

Baca Juga: Canon Image Formula DR-250N Dijual di Indonesia, Bisa Scan 100 Gambar per Menit

Diketahui, di tengah persaingan bisnis antara online travel agent (OTA) di Indonesia saat ini, Kementerian Kominfo RI akan memblokir enam OTA asing. Langkah itu dikarenakan enam OTA tersebut belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Enam OTA itu yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Baca Juga: Xiaomi SU7 Memulai Pengiriman Pertama ke Konsumen pada Bulan Ini

Setelah pengiriman Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Usai surat peringatan dilayangkan, tiga OTA asing mulai mendaftar, sedangkan Airbnb memberikan pernyataan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai PSE di Indonesia sejak 19 Desember 2022.

Dalam pengumuman yang kali pertama diluncurkan, pemerintah memberikan waktu empat hari -setelah surat peringatan ancaman blokir dilayangkan-, untuk OTA yang dimaksud mengajukan izin ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun belakangan, pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran.

Baca Juga: CIX Summit 2024: Konferensi dan Ekshibisi Teknologi Pertama dan Terbesar di Indonesia

Melalui pendaftaran, pemerintah berharap masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memastikan akan terus mengawasi OTA asing yang belum membayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu RI, Dwi Astuti, menjelaskan pihaknya telah menunjuk OTA asing yang telah memenuhi kriteria untuk pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan, dan secara berkala menunjuk pelaku usaha ekonomi digital yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN PMSE.

Dilansir dari Medcom, Dwi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2022 telah mengatur pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut wajib, untuk menarik pajak atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Bukti pemungutan dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dibayar.

Sampai saat ini, DJP telah menunjuk beberapa OTA asing sebagai pemungut PPN PMSE, antara lain Booking.com, Hotels.com, dan Travelscape.

Baca Juga: UNIQLO UT Find Your TREASURE: Koleksi Outfit yang Teume Tidak Boleh Ketinggalan!

Sementara untuk aspek pajak penghasilan (PPh), pihaknya masih menunggu perkembangan dari penerapan Pilar 1 Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

"Seluruh negara yang berkomitmen terhadap pilar tersebut bersedia untuk menunda penerapan PPh atas penyediaan barang digital dan jasa digital," ungkapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Techno12 Desember 2025, 19:39 WIB

TicNote Pods: Earbud Pencatat Catatan Bertenaga AI 4G Pertama di Dunia

Earbud ini tersedia dalam dua kelir dan harganya hampir mencapai Rp5 juta.
TicNote Pods. (Sumber: Mobvoi)
Hobby12 Desember 2025, 19:15 WIB

Sinopsis Film Para Perasuk, Ini Daftar Para Pemainnya

Ini adalah film terbaru garapan Wregas Bhanuteja, tapi belum diungkap tanggal rilisnya untuk 2026 mendatang.
Poster film Para Perasuk. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 18:00 WIB

Instagram Beri Kendali Atas Algoritma Konten yang Muncul di Reels

Instagram akan memungkinkan penggunanya untuk mengontrol topik mana yang direkomendasikan oleh algoritmanya.
Pengguna bisa mempersonalisasi algoritma Reels yang muncul di Instagram. (Sumber: Instagram)
Lifestyle12 Desember 2025, 17:21 WIB

ASICS Hadirkan Sepatu Padel Sonicsmash FF, Ringan dan Terasa Lebih Lincah

Sepatu padel baru tersebut untuk membuat kecepatan terasa mudah.
ASICS Sonicsmash FF adalah sepatu khusus untuk padel. (Sumber: ASICS)
Techno12 Desember 2025, 15:16 WIB

Jenius x Zurich Luncurkan 2 Proteksi Perjalanan untuk Liburan yang Aman

Jenius adalah aplikasi perbankan digital.
Dua produk proteksi hasil kolaborasi Jenius x Zurich. (Sumber: Jenius)
Startup12 Desember 2025, 15:03 WIB

TransTRACK Raih Halal Logistics Excellence Award

Penghargaan ini didapat dari Halal Development Corporation Berhard pada World Halal Excellence Awards 2024 di Johor, Malaysia.
CEO TransTrack Anggie Meisesari saat menerima Halal Logistics Excellence Award. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 14:50 WIB

Samsung Galaxy Watch Mendukung Pembayaran QRIS Tap di Aplikasi myBCA

QRIS Tap myBCA hadi di Samsung Galaxy Watch, bertransaksi kian praktis.
Transaksi pakai QRIS Tap myBCA kini bisa dilakukan langsung dari pergelangan tangan. (Sumber: Samsung)
Automotive12 Desember 2025, 14:08 WIB

Kawasaki Z1100 ABS MY2026 Dipasarkan di Indonesia, Harga Hampir Rp400 Juta

Performanya semakin buas dan agresif.
Kawasaki Z1100 ABS MY2026. (Sumber: Kawasaki)
Startup11 Desember 2025, 19:20 WIB

MDI Portofolio Impact Report 2025: 8 Startup Diklaim Beri Dampak Nyata

MDI Ventures melihat laporan-laporan ini bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan.
MDI Ventures.
Techno11 Desember 2025, 18:15 WIB

Pebble Hadirkan Index 01: Cincin Pintar untuk Merekam Pikiran

Tangkap ide-ide terbaikmu sebelum ide-ide itu hilang begitu saja.
Pebble Index 01. (Sumber: Pebble)