2 OTA Asing Belum Daftar Sebagai PSE, Kominfo: Kalau Tidak Daftar Juga, Kami Blokir

Uli Febriarni
Kamis 21 Maret 2024, 13:43 WIB
memesan tiket secara online (Sumber: freepik)

memesan tiket secara online (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) menyebut, saat ini ada dua online travel agency (OTA) asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan mereka belum mendaftar, maka OTA asing tersebut akan diblokir.

"Kalau tidak daftar juga, kami blokir," ujar Semuel, dalam keterangannya kepada Antara, dikutip Kamis (21/3/2024).

Semuel mengatakan hingga Rabu (20/3/2024) sore, terdapat dua OTA yang masih belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Klook.com dan Trivago.co.id.

Ia mengatakan, Kementerian Kominfo RI memberikan tenggat waktu hingga Jumat (29/3/2024) kepada kedua OTA asing tersebut untuk mendaftar sebagai PSE di Tanah Air.

Baca Juga: Manfaatkan Ekosistem Galaxy A25 5G dan Galaxy Fit3 untuk Tetap Bugar Selama Ramadan

Baca Juga: Canon Image Formula DR-250N Dijual di Indonesia, Bisa Scan 100 Gambar per Menit

Diketahui, di tengah persaingan bisnis antara online travel agent (OTA) di Indonesia saat ini, Kementerian Kominfo RI akan memblokir enam OTA asing. Langkah itu dikarenakan enam OTA tersebut belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Enam OTA itu yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Baca Juga: Xiaomi SU7 Memulai Pengiriman Pertama ke Konsumen pada Bulan Ini

Setelah pengiriman Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Usai surat peringatan dilayangkan, tiga OTA asing mulai mendaftar, sedangkan Airbnb memberikan pernyataan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai PSE di Indonesia sejak 19 Desember 2022.

Dalam pengumuman yang kali pertama diluncurkan, pemerintah memberikan waktu empat hari -setelah surat peringatan ancaman blokir dilayangkan-, untuk OTA yang dimaksud mengajukan izin ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun belakangan, pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran.

Baca Juga: CIX Summit 2024: Konferensi dan Ekshibisi Teknologi Pertama dan Terbesar di Indonesia

Melalui pendaftaran, pemerintah berharap masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memastikan akan terus mengawasi OTA asing yang belum membayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu RI, Dwi Astuti, menjelaskan pihaknya telah menunjuk OTA asing yang telah memenuhi kriteria untuk pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan, dan secara berkala menunjuk pelaku usaha ekonomi digital yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN PMSE.

Dilansir dari Medcom, Dwi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2022 telah mengatur pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut wajib, untuk menarik pajak atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Bukti pemungutan dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dibayar.

Sampai saat ini, DJP telah menunjuk beberapa OTA asing sebagai pemungut PPN PMSE, antara lain Booking.com, Hotels.com, dan Travelscape.

Baca Juga: UNIQLO UT Find Your TREASURE: Koleksi Outfit yang Teume Tidak Boleh Ketinggalan!

Sementara untuk aspek pajak penghasilan (PPh), pihaknya masih menunggu perkembangan dari penerapan Pilar 1 Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

"Seluruh negara yang berkomitmen terhadap pilar tersebut bersedia untuk menunda penerapan PPh atas penyediaan barang digital dan jasa digital," ungkapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Techno08 April 2025, 12:41 WIB

Acer Rilis 2 Monitor Gaming QD-OLED Baru: Predator X32 X2 dan X27U X1

Kedua monitor ini menghadirkan visual gaming yang tajam dengan resolusi hingga 4K dan waktu respons 0,03 milidetik.
Acer Predator X32 X2. (Sumber: Acer)
Techno07 April 2025, 19:48 WIB

Meta Perkenalkan Llama 4 dengan 2 Model AI Anyar yang Tersedia Sekarang

Meta mengklaim model barunya lebih unggul dibandingkan model dari OpenAI dan Google dalam ‘berbagai macam’ tolok ukur.
Meta Llama 4 terbaru.
Techno07 April 2025, 19:24 WIB

Youtube Shorts Menambahkan Alat Kreasi Baru dan Mengubah Cara Penghitungan Penayangan

Dua fitur baru ini sekarang sudah resmi hadir di Shorts.
Youtube Shorts.
Techno07 April 2025, 19:09 WIB

Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo: Mesin Cuci Sekaligus Pengering Listrik

Perangkat ini dapat mencuci dan mengeringkan satu muatan penuh hanya dalam 68 menit.
Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo. (Sumber: samsung)
Techno07 April 2025, 17:47 WIB

Donald Trump Tunda Kembali Pelarangan TikTok, Beri Batas Waktu Selama 75 Hari Lagi

Trump perpanjang batas waktu pelarangan TikTok selama 75 hari.
Ilustrasi TikTok. (Sumber: Unsplash)
Techno07 April 2025, 16:47 WIB

Nikon Z5II: Kamera Full-frame Termurah dengan Video RAW Internal

Kamera mirrorless ini meningkatkan autofokus dan kecepatan pemotretan.
Nikon Z5II. (Sumber: Nikon)
Techno07 April 2025, 16:04 WIB

Spek Lengkap POCO F7 Ultra dan F7 Pro, Kekuatan Ekstrem dan Performa Andal

Kedua handset ini juga cocok untuk bermain gim kelas atas.
POCO F7 Series. (Sumber: POCO)
Techno07 April 2025, 15:26 WIB

Garmin Luncurkan Vivoactive 6, Begini Harga dan Spesifikasinya

Kenali tubuh lebih baik dengan fitur kebugaran, kesehatan, dan fitur pintar yang populer- semuanya dalam tampilan yang cerah dan penuh warna.
Garmin Vivoactive 6. (Sumber: Garmin)
Travel07 April 2025, 14:52 WIB

Jurassic World: The Experience Hadir di Cloud Forest Singapura, Buka Mulai 29 Mei 2025

Pengunjung dapat belajar tentang dinosaurus hingga tanaman purba.
Jurassic World: The Experience. (Sumber: istimewa)
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)