Gubernur Florida Larang Anak Berusia Di Bawah 14 Tahun Punya Akun Media Sosial

Uli Febriarni
Rabu 27 Maret 2024, 16:24 WIB
(ilustrasi) Di Florida, anak berusia di bawah 14 tahun dilarang punya akun media sosial (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Di Florida, anak berusia di bawah 14 tahun dilarang punya akun media sosial (Sumber: freepik)

Gubernur Florida, Amerika Serikat, Ron DeSantis, telah menandatangani undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun untuk memiliki akun media sosial.

Ketika resmi berlaku, maka anak-anak berusia 14 dan 15 tahun harus memerlukan izin orang tua, jika mereka ingin membuat akun media sosial.

Undang-undang baru ini merupakan prioritas legislatif utama bagi ketua DPR dari Partai Republik, Paul Renner. Ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: Feedloop dan Telkom University Jalin Kerjasama untuk Kemajuan Pendidikan dan AI

Baca Juga: Canva Resmi Mengakuisisi Affinity, Siap Berkompetisi dengan Adobe

Paul Renner mengatakan, seorang anak dalam masa perkembangan otak, tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui mereka sedang tersedot ke dalam teknologi yang membuat ketagihan ini. Mereka juga tidak dapat melihat bahaya serta menjauh darinya.

"Oleh karena itu, kita harus mengambil tindakan untuk menggantikannya," kata Renner, di sela upacara penandatanganan RUU itu, dikutip dari The Guardian, Rabu (27/3/2024).

Beberapa negara bagian telah mempertimbangkan undang-undang serupa. Di Arkansas, seorang hakim federal pada Agustus 2023 mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah umur untuk membuat akun media sosial baru.

Para pendukung di Florida berharap, rancangan undang-undang tersebut dapat bertahan dari tantangan hukum.

Baca Juga: TikTok Bentuk Dewan Kaum Muda Global, Apa yang Akan Mereka Lakukan?

Sementara itu, sang Gubernur, DeSantis, juga mengakui undang-undang tersebut akan ditentang, terkait hak kebebasan berpendapat yang tercantum dalam amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat.

Direktur kebijakan negara bagian untuk Asosiasi Industri Komputer & Komunikasi, Khara Boender, menyebut dirinya memahami kekhawatiran terhadap keamanan online, tetapi sekaligus menyatakan keraguan bahwa undang-undang tersebut akan 'secara bermakna mencapai tujuan, tanpa melanggar hak amandemen pertama pengguna yang lebih muda.'

Dia juga mengantisipasi tantangan hukum.

"Undang-undang ini dapat menciptakan hambatan besar bagi generasi muda dalam mencari akses terhadap informasi online, sebuah hak yang diberikan kepada semua orang Amerika tanpa memandang usia," kata Bonder, dalam sebuah keterangan.

Baca Juga: Realme 12 Series 5G Pop-up Event Digelar pada 27-31 Maret, Ada Iqbaal Ramadan

Baca Juga: National University of Singapore Mendirikan AI Institute

RUU tersebut disetujui oleh kedua majelis legislatif Florida, dengan beberapa anggota Partai Demokrat bergabung dengan mayoritas anggota Partai Republik yang mendukung tindakan tersebut.

Para penentang berpendapat bahwa hal tersebut inkonstitusional dan pemerintah tidak boleh mencampuri keputusan orang tua terhadap anak-anak mereka.

Perwakilan DPR dari Partai Demokrat, Anna Eskamani, misalnya. Ia menilai RUU yang ditandatangani oleh DeSantis ini terlalu jauh dalam merampas hak-hak orang tua.

"Daripada melarang akses media sosial, akan lebih baik untuk memastikan peningkatan alat pengawasan orang tua, peningkatan akses terhadap data untuk menghentikan pelaku kejahatan, di samping investasi besar dalam sistem dan program kesehatan mental Florida," jelasnya.

Baca Juga: 7 Jenis Anjing yang Cocok Masuk Tim K-9

Soal bahaya di media sosial juga telah membuat lima orang CEO perusahaan media sosial terkemuka dipanggil oleh senat Amerika Serikat.

Lima CEO itu yakni CEO X Linda Yaccarino, Jason Citron dari Discord, Evan Spiegel dari Snap. Selanjutnya, turut hadir di hadapan Komite Kehakiman Senat yaitu pendiri Meta Mark Zuckerberg dan Shou Zi Chew dari TikTok.

"Dalam sidang itu, Snap dan Discord mendapat kecaman karena memfasilitasi kejahatan pemerasan seks dan perdagangan narkoba yang mematikan. Sementara itu, Meta telah terlibat dalam daftar skandal berisiko tinggi terkait kesehatan mental remaja di platformnya," tulis laporan TechCrunch, bulan lalu.

Masalah lain yang dikuak adalah feed algoritma TikTok, disebut telah menampilkan konten yang berkaitan dengan tindakan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri. Sedangkan X dianggap telah menjadi tempat berkembang biaknya supremasi kulit putih dan ekstremisme.

Tech Policy Press menunjukkan, saat ini terdapat lebih dari setengah lusin rancangan undang-undang yang berkaitan dengan keamanan online anak-anak yang telah diusulkan oleh para senator. Termasuk regulasi yang akan melarang perusahaan mengumpulkan atau memonetisasi data anak-anak tanpa izin.

Misalnya, Undang-Undang Keamanan Daring Anak atau Kids Online Safet Act (KOSA), yang mewajibkan platform untuk menciptakan lebih banyak fitur kontrol dan keselamatan orang tua, serta tunduk pada audit independen dan COPPA 2.0, versi revisi Undang-undang Perlindungan Privasi Daring Anak dan Remaja tahun 1998.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 November 2024, 18:21 WIB

Infinix Inbook Air dan Inbook Air Pro Plus Diniagakan di Indonesia

Kedua laptop ini menyasar konsumen level menengah ke atas.
Infinix Inbook Air Pro Plus. (Sumber: Infinix)
Techno05 November 2024, 17:51 WIB

Google Maps Punya Fitur AI Baru yang Didukung oleh Gemini

Berbincang santai dengan Gemini AI atau dapatkan petunjuk berkendara yang lebih baik.
Google Maps kini ditenagai dengan Gemini AI. (Sumber: Google)
Techno05 November 2024, 17:25 WIB

Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Series, Ada 3 Pilihan Warna

Tablet pintar ini tersedia dalam dua pilihan model.
Xiaomi Pad 7. (Sumber: Xiaomi)
Techno05 November 2024, 16:37 WIB

Harga dan Spek POCO C75 yang Dipasarkan di Indonesia, Mirip Redmi 14C?

C75 ditenagai dengan chipset MediaTek Helio G8 Ultra.
POCO C75. (Sumber: POCO)
Startup05 November 2024, 16:04 WIB

Demo Day BEKUP 2024: Sukses Dapatkan 24 Startup dari 6 Kota di Indonesia

Demoday BEKUP 2024 Perluas Peluang Kolaborasi dan Permodalan Para Startup.
Demo Day BEKUP 2024 yang diinisiasi Kemenparekraf dibuka pada Senin (4/11/2024). (Sumber: Kemenparekraf)
Startup05 November 2024, 14:31 WIB

TransTRACK Perkuat Kolaborasi Bisnis dengan Perusahaan Australia

MoU ini turut menandai langkah awal ekspansi strategis TransTRACK ke Australia.
TransTRACK jalin kesepakatan dengan perusahaan asal Australia. (Sumber: dok. transtrack)
Startup05 November 2024, 14:18 WIB

Paper.id Meluncurkan Horizon Card: Kartu Kredit Digital Khusus untuk Perusahaan

Layanan ini mendukung proses pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan.
CEO Paper.id Yosia Sugialam. (Sumber: istimewa)
Startup05 November 2024, 13:08 WIB

Percepat Transformasi Digital, Granite Asia dan INA Resmi Jalin Kolaborasi

Granite Asia bersama Indonesia Investment Authority berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam negeri.
INA berkolaborasi dengan Granite Asia guna mempercepat transformasi digital. (Sumber: istimewa)
Lifestyle04 November 2024, 20:23 WIB

5 Alasan Barang Mewah Bekas Kini Banyak Dicari oleh Konsumen

Terdapat sejumlah faktor yang membuat barang bekas banyak dicari orang.
Ilustrasi barang mewah tas Goyard. (Sumber: Goyard)
Lifestyle04 November 2024, 19:03 WIB

G-SHOCK Hadirkan Seri G-STEEL GM700 Berlapis Logam, Punya 3 Model Jam Tangan

Casio merilis jam tangan berlapis pogam yang didasarkan pada model analog-digital dynamic GA700.
Casio G-SHOCK GM700G-9A (kiri) dan GM700-1A. (Sumber: Casio)