Baca Juga: Samsung Luncurkan Kulkas BMF dengan 3 Varian Kapasitas, Lebih Hemat Listrik Sampai 55,9%
Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia.
Dalam laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), diketahui Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Kominfo RI.
Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa Starlink sama dengan provider lainnya, yakni harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.
Informasi berikutnya, dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN).
"Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan sedang diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink) pada 2024," kata dia, dikutip pada Kamis (4/4/2024).
"Kemungkinan kalau bukan sebelum Lebaran (Idulfitri), ya setelah Lebaran," lanjut dia.
Baca Juga: Tampilan Video Facebook Sekarang Jadi Vertikal, Sangat Mirip dengan TikTok
Menurut Budi Arie, pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
"Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kami harus membuat bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada," terangnya.
Ia menegaskan, Starlink telah mengikuti semua regulasi yang sama dengan perusahaan internet lainnya sebelum diberikan izin beroperasi. Seperti misalnya, Starlink mengantongi izin operasi secara nasional untuk business to consumer (B2C) atau ritel. Artinya, jika uji coba di Starlink berjalan lancar, internet satelit tersebut juga bisa melayani masyarakat Indonesia di berbagai wilayah.
Baca Juga: Binus University Hadirkan Wisata ke Candi Borobudur Jalur Headset VR
Baca Juga: Carnival di JW Marriott Surabaya, Sambut Keluarga Rayakan Keceriaan Selama Libur Lebaran
Dalam keterangan yang sama, Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Wayan Toni Supriyanto, menyebut Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
"Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama," ujarnya.
Ia menyatakan, perihal rentang waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Hanya saja ia berharap, uji coba untuk penggunaan satu ground segment dilakukan menggunakan layanan Starlink.
Starlink di Indonesia akan menggandeng pemain lokal, sehingga mereka menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia, imbuh Wayan Toni.
Jadi, perusahaan yang mengelola layanan Starlink di Indonesia adalah perusahaan yang berdomisili di tanah air, berbeda dengan Starlink global yang berbasis di Texas, kata dia.
Baca Juga: Ini 4 Alasan Realme 12 Plus 5G Paling Cocok Jadi Teman Mudik
Starlink Indonesia membeli perangkat stasiun bumi dan akses internet ke Starlink. Kemudian, perangkat dan akses internet tersebut digunakan untuk menyediakan layanan internet kepada pengguna di RI.
Baca Juga: Pusat AI Indonesia Akan Dibangun di Solo Technopark, Jawa Tengah
Baca Juga: Meta Mulai Meminta Pengguna Quest untuk Memverifikasi Usia, Ada 3 Kategori
"Jadi beda loh ya, mereka global ya Starlink saja. Kalau Starlink Indonesia nanti dia seperti penyelenggara di Indonesia. Jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini," tandasnya.