Bappebti Terbitkan Surat Edaran untuk Menguatkan Ekosistem Pasar Kripto

Rahmat Jiwandono
Selasa 09 April 2024, 14:50 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto atau crypto asset di Bursa Berjangka pada minggu lalu.

SE ini adalah bentuk kejelasan atas proses pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto yang diharapkan lebih kompetitif dan terpercaya.

"Terbitnya SE ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka mewujudkan ekosistem aset kripto yang lebih matang dalam mendorong pertumbuhan perdagangan pasar fisik aset kripto yang teratur, wajar, dan transparan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan.

Kasan mengatakan bahwa perkembangan perdagangan aset kripto yang sangat cepat dan dinamis menuntut sebuah ekosistem yang lebih kuat serta mampu memenuhi kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga: Spotify Merilis AI Playlist: Bisa Buat Daftar Putar Lagu Berdasarkan Perintah Teks

Selain itu, SE tersebut juga memberikan penegasan kepada para pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang sudah mendapat perizinan dari Bappebti sebagai bentuk implementasi Peraturan Bappebti No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

"Setelah melewati berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk menyetujui pengakhiran kerja sama PT Bursa Komoditi Nusantara dan PT Kliring Berjangka Indonesia," katanya.

Hal itu diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan terintegrasi. Pasalnya, ini dapat menjadi salah satu tolok ukur berkembangnya perdagangan aset kripto yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menyampaikan, SE 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 lahir sebagai penegasan kepada pelaku usaha aset kripto terkait dengan ekosistem yang ada saat ini.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, Upbit Berbagi Strategi Maksimalkan Investasi Kripto

"Kami sebagai badan pengawas yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembianaan, pengembangan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk aset kripto, ada tanggung jawab dalam mewujudkan perdagangan berjangka yang transparan dan sehat," paparnya.

SE tersebut juga menjawab kebutuhan pelaku usaha yang telah berizin dari Bappebti terkait dengan penerapan Perba No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelanggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Dengan demikian, ekosistem aset kripto di Tanah Air saat ini terdiri atas PT Bursa Komoditi Indonesia sebagai bursa berjangka aset kripto, PT Kliring Komoditi Indonesia bertindak sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto. Dan PT Tennet Depository Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

"Kami berharap pelaksanaan pasar fisik aset kripto di Indoensia menjadi salah satu sarana perdagangan komoditas yang andal, transparan, hingga memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang jadi pelanggan aset kripto," imbuh dia.

Baca Juga: Jelang Halving Day, Bitcoin Capai Titik Tertinggi Sepanjang Masa

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, perubahan ekosistem aset kripto saat ini merupakan bagian dari dinamika industri. Pihaknya akan terus berupaya menyelenggarakan tata kelola yang baik, memberikan perlindungan untuk masyarakat, dan memberika kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Kini kami berada pada tahun transisi peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti berprinsip bahwa peralihan kemenangan tersebut harus berjalan dengan baik seiring terwujudnya ekosistem yang kuat serta utuh," kata Olvy.

Guna mendukung berjalannya ekosistem aset kripto, semua Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus segera memproses penyampaian surat permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Bappebti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik aset kripto.

Para CPFAK harap memperhatikan batas waktu pemenuhan persyaratan untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi seluruh persyaratan persetujuan.

Baca Juga: Binance Rilis Parfum Bernama Crypto, Upaya Ajak Perempuan Masuk Industri Kripto

"Seluruh kelembagaan dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti juga harus segera melakukan tugas dan fungsinya agar industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh dengan baik seiring dengan prediksi adanya momentum halving bitcoin pada tahun ini," katanya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno26 Desember 2024, 18:53 WIB

Instagram Menguji Cara Guna Menampilkan Story Highlights yang Tak Sempat Dilihat Orang Lain

Fitur tersebut pertama kali ditemukan oleh pakar media sosial Ahmed Ghanem.
Instagram.
Techno26 Desember 2024, 18:44 WIB

Konsumen Indonesia Lebih Suka Chatting, Pertumbuhan Interaksi Perpesanan hingga 64%

Data Infobip Ungkap Rekor Interaksi Komunikasi Selama Black Friday dan Cyber Week.
Ilustrasi chatting. (Sumber: freepik)
Techno26 Desember 2024, 18:20 WIB

Donald Trump Bilang akan Mempertahankan TikTok di AS untuk Sementara Waktu

Dia juga dikabarkan sudah bertemu dengan CEO TikTok terkait dengan wacana pelarangan aplikasi tersebut.
Presiden AS Donald Trump.
Techno26 Desember 2024, 17:43 WIB

4 Alasan Mengapai Apple Tidak Mau Membuat Mesin Pencarinya Sendiri

Apple Jelaskan Alasannya Tidak Berencana Membuat Mesin Pencari.
Apple dan Google. (Sumber: macrumors)
Techno26 Desember 2024, 17:14 WIB

Dianggap Boros Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayahnya

Rusia melarang penambangan kripto di beberapa wilayah, dengan alasan masalah energi.
Ilustrasi bendera Rusia. (Sumber: null)
Techno26 Desember 2024, 16:50 WIB

MediaTek Luncurkan Dimensity 8400, Chipset Besar Pertama untuk Smartphone Flagship

Ini menawarkan kinerja dan efisiensi yang luar biasa untuk pengalaman AI dan game terkini.
MediaTek Dimensity 8400. (Sumber: mediatek)
Techno26 Desember 2024, 16:34 WIB

Panggilan Video di WhatsApp Group Sekarang Bisa Pilih Orang Tertentu

WhatsApp memungkinkan memilih orang tertentu dalam grup untuk memulai panggilan grup tanpa mengganggu siapa pun.
WhatsApp lakukan pembaruan fitur panggilan video dalam grup. (Sumber: WhatsApp)
Techno25 Desember 2024, 19:20 WIB

Spesifikasi Lengkap Redmi Buds 6 Lite, Masing-masing Earbud Bobotnya 4,2 Gram

Redmi Buds 6 Lite oleh Xiaomi muncul sebagai pesaing kuat di pasar earbud nirkabel yang ramai.
Redmi Buds 6 Lite. (Sumber: Xiaomi)
Lifestyle25 Desember 2024, 18:56 WIB

Survei: Kesehatan Mental dan Fisik Dipengaruhi Pola Makan Sehat

Temuan ini menunjukkan bahwa warga Indonesia berkeyakinan bahwa makanan sehat dapat membuat mental dan fisik bagus.
Ilustrasi makanan sehat. (Sumber: freepik)
Techno25 Desember 2024, 18:44 WIB

Gila! Harga Langganan X Premium Plus Kini Naik Drastis hingga 37,5%

Ini adalah peningkatan terbesar sejak Elon Musk membeli Twitter pada tahun 2022.
X Premium Plus.