Pemerintah RI Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Uli Febriarni
Sabtu 20 April 2024, 14:58 WIB
ilustrasi judi online (Sumber: freepik)

ilustrasi judi online (Sumber: freepik)

Penanganan judi online di Indonesia menemui babak baru, meski masih ditemui banyak konten promosi judi online, kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membentuk Satuan Tugas atau satgas terpadu pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya menargetkan Satgas selesai dibentuk dalam sepekan.

"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata dia, seperti dikutip dari laman resmi kementerian, Sabtu (20/4/2024).

Budi menjelaskan, Satgas tersebut bertugas menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, dengan mempertajam koordinasi antar-kementerian/lembaga.

Satgas pemberantasan judi online itu bakal terdiri dari Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan, Polri, Kejaksaan, Kementerian Luar Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK.

"Harus bersama semua kementerian dan lembaga, karena wewenang kami terbatas. Kominfo tidak bisa menangkap bandar atau pelaku," kata Budi Arie.

Ia melanjutkan, pembentukan Satgas bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, dengan melibatkan kementerian dan lembaga. Sehingga, langkah pemberantasan dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.

Baca Juga: Apple akan Ekspansi Apple Developer Academy ke-4 di Bali

Dalam keterangan yang sama, ia mengungkap bahwa kementerian yang dipimpinnya akan berfokus pada penanganan konten dan situs judi online. Misalnya, menarik dan menghapus situs serta konten judi online. Sedangkan penegakan hukum dilakukan oleh aparat terkait.

Saat ini, sebanyak 1,6 juta situs judi online sudah diblokir, demikian juga rekening pelaku penyebar situs.

Baca Juga: Fitur-fitur Hyundai N Brand yang Ada di IONIQ 5 N

Penjudi online juga merupakan korban yang perlu dilindungi, kata dia. Terlebih lagi diketahui, sebagian besar para korban ini merupakan kaum muda, dengan usia berkisar 17 hingga 20 tahun

"Penjudi kami anggap sebagai korban juga. maka harus diselamatkan utama nya kaum muda 2,7 juta penjudi di antaranya anak muda, usia sekitar 17-20 tahun," kata Budi Arie.

Budi menyebut, sedikitnya empat orang bunuh diri diduga akibat judi online. Oleh karena itu, negara harus serius menyikapi kondisi ini.

"Dalam seoekan ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap saja bandar judinya," imbuh Budi.

Perputaran uang judi online di Indonesia Rp190 triliun pada 2022 dan Rp327 triliun pada 2023, menurut data PPATK. Sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online.

Sementara itu, modus pelaku judi online yang menggunakan rekening atas nama orang lain. Sebanyak Rp5,1 triliun yang diperoleh dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.

Baca Juga: VinFast VF e34 Resmi Mengaspal di Indonesia, Berapa Harganya?

Baca Juga: Waspada Penipuan Memanfaatkan AI, Menyasar Konsumen Belanja Online

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, mengungkap bahwa instansinya sudah memblokir sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait kegiatan judi online selama kurun Januari – Maret 2024.

Menurut dia, penghapusan situs dan pemblokiran rekening saja tidak cukup untuk memberantas judi online. Pasalnya, ada tindakan yang tidak dapat dlakukan oleh otoritas Indonesia karena lintas-batas.

Oleh karena itu, lapisan demi lapisan pemberantasan judi online harus diselesaikan, tuturnya. Dengan demikian, tidak ada ‘ruang kosong’ yang terus terjadi.

"Sebab, persoalan dasarnya saja kami lihat belum terselesaikan dengan menyeluruh," terangnya, dalam wawancara bersama Katadata.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno07 April 2025, 16:04 WIB

Spek Lengkap POCO F7 Ultra dan F7 Pro, Kekuatan Ekstrem dan Performa Andal

Kedua handset ini juga cocok untuk bermain gim kelas atas.
POCO F7 Series. (Sumber: POCO)
Techno07 April 2025, 15:26 WIB

Garmin Luncurkan Vivoactive 6, Begini Harga dan Spesifikasinya

Kenali tubuh lebih baik dengan fitur kebugaran, kesehatan, dan fitur pintar yang populer- semuanya dalam tampilan yang cerah dan penuh warna.
Garmin Vivoactive 6. (Sumber: Garmin)
Travel07 April 2025, 14:52 WIB

Jurassic World: The Experience Hadir di Cloud Forest Singapura, Buka Mulai 29 Mei 2025

Pengunjung dapat belajar tentang dinosaurus hingga tanaman purba.
Jurassic World: The Experience. (Sumber: istimewa)
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)
Lifestyle05 April 2025, 11:00 WIB

Casio G-SHOCK x Barbie Rilis Jam Tangan Serba Pink

Jam Tangan GMAS110BE-4A Edisi Terbatas Mengekspresikan Pandangan Dunia Barbie.
Casio G-SHOCK GMAS110BE-4A x Barbie. (Sumber: Casio)
Techno04 April 2025, 16:36 WIB

Batas Waktu Pelarangan TikTok Berlaku 5 April 2025, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Trump menegaskan bahwa TikTok harus menjual platform mereka agar bisa tetap beroperasi di AS.
TikTok.
Automotive04 April 2025, 16:12 WIB

Hyundai Ungkap IONIQ 6 dan IONIQ 6 N Line dengan Desain Terbaru

Dua mobil listrik baru tersebut diperkenalkan di Seoul Mobility Show 2025.
Hyundai IONIQ 6.
Techno04 April 2025, 15:37 WIB

Spek Lengkap POCO M7 Pro 5G, Didukung Aplikasi Google Gemini

Mendefinisikan Ulang Hiburan 5G dengan Gaya dan Harga Terjangkau untuk Generasi Berikutnya.
POCO M7 Pro 5G. (Sumber: POCO)
Startup04 April 2025, 15:15 WIB

Elon Musk Sebut xAI Telah Resmi Mengakuisisi X

Masa depan kedua perusahaan tersebut saling terkait.
Elon Musk (Sumber: Istimewa)
Techno04 April 2025, 14:28 WIB

Kebijakan Tarif Trump Gemparkan Pasar Keuangan Global

Hal ini berpotensi kembali memicu kenaikan inflasi dan akan semakin menunda dimulainya kembali tren penurunan suku bunga.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)