Satgas Judi Online Bakal Gandeng Interpol

Uli Febriarni
Kamis 25 April 2024, 14:18 WIB
Pemerintah bekerja sama dengan Interpol dalam memberantas judi online (Sumber: freepik)

Pemerintah bekerja sama dengan Interpol dalam memberantas judi online (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya tengah membentuk Satuan Tugas Terpadu Pemberantasan Judi Online. Langkah yang akan diambil berikutnya adalah menggandeng Interpol untuk memudahkan penanganan kasus judi online lintas negara.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Umar Kansong, mengatakan bahwa dengan demikian maka kerja Satgas ini akan sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Sebagaimana Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Usman Kansong menyatakan, Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain, agar dapat menangani praktik judi online secara menyeluruh.

Baca Juga: Threads Hadirkan Fitur Mengarsipkan Postingan

"Jadi itulah dibentuk satgas. Kalau tidak ada satgas mungkin bingung-bingung, siapa nih yang harus berkoordinasi dengan luar negeri. Tetapi, kalau ada kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itulah yang kita sebut dengan penanganan yang komprehensif," ungkapnya, seperti dalam keterangan resmi yang diakses pada Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Nvidia Mengakuisisi Run:ai, Perusahaan Startup Manajemen Beban Kerja AI

Menurut Usman, upaya melibatkan Interpol dilatari temuan bahwa server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri.

Pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi terdapat server yang berada di Filipina dan Kamboja. Sehingga, kerja sama dengan Interpol atau otoritas di luar negeri akan dapat memungkinkan pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap bandar judi online.

"Sebab, OJK tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri, dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itu yang kami sebut dengan penanganan komprehensif," jelasnya.

Ia menjelaskan, Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri. Satgas akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tugas Kementerian Kominfo tentu mengawasi ruang digital, kalau OJK soal rekeningnya, PPATK soal alirannya, kalau polisi menangkap, menyelidiki. Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online," tuturnya.

Baca Juga: Qualcomm Snapdragon X Plus: Chip Laptop Entry Level

Baca Juga: Wacom Rilis Movink: Pen Display dengan Layar OLED yang Pertama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Hadi Tjahjanto, menekankan arti penting sinergi dan kolaborasi kementerian dan lembaga dalam memberantas judi online.

Hadi meyakini, dengan sinergi, kolaborasi kementerian dan lembaga dapat memberantas judi online.

Ia mengungkap, Satgas yang terbentuk akan melaksanakan berbagai tindakan untuk memberantas judi online, diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan membuat konten edukasi tentang bahaya judi online.

Selain itu, satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaitan dengan judi online.

Pemberantasan judi online bukanlah hal yang mudah, karena pelakunya berada di luar negeri dan beroperasi secara legal di negara tersebut. Apalagi, server situs judi online hampir kebanyakan di luar negeri.

"Ingat bahwa di luar negeri, di negara ASEAN, judi online itu legal, tapi di Indonesia ilegal," ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri berencana akan membuat nota kesepahaman tentang penanganan kejahatan teknologi informasi, bersama negara-negara yang menjadi tempat para pelaku judi online menjalankan usahanya.

Baca Juga: Kacamata Rayban-Meta Punya Lebih Banyak Pilihan Bingkai dan Warna Lensa

Data Kementerian Kominfo RI mencatat, terhitung sampai 30 Desember 2023, pemerintah telah memutus akses 805.923 konten judi online.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memblokir sekitar 5.000 rekening bank yang diduga terkait judi online. Berikutnya, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, perputaran uang pada industri judi online di 2023 mencapai Rp327 triliun dengan jumlah pengguna sekitar 3,2 juta orang.

"Pada 2023 sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persen di antaranya memang bermain di bawah nilai Rp100.000," ungkapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)
Lifestyle05 April 2025, 11:00 WIB

Casio G-SHOCK x Barbie Rilis Jam Tangan Serba Pink

Jam Tangan GMAS110BE-4A Edisi Terbatas Mengekspresikan Pandangan Dunia Barbie.
Casio G-SHOCK GMAS110BE-4A x Barbie. (Sumber: Casio)
Techno04 April 2025, 16:36 WIB

Batas Waktu Pelarangan TikTok Berlaku 5 April 2025, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Trump menegaskan bahwa TikTok harus menjual platform mereka agar bisa tetap beroperasi di AS.
TikTok.
Automotive04 April 2025, 16:12 WIB

Hyundai Ungkap IONIQ 6 dan IONIQ 6 N Line dengan Desain Terbaru

Dua mobil listrik baru tersebut diperkenalkan di Seoul Mobility Show 2025.
Hyundai IONIQ 6.
Techno04 April 2025, 15:37 WIB

Spek Lengkap POCO M7 Pro 5G, Didukung Aplikasi Google Gemini

Mendefinisikan Ulang Hiburan 5G dengan Gaya dan Harga Terjangkau untuk Generasi Berikutnya.
POCO M7 Pro 5G. (Sumber: POCO)
Startup04 April 2025, 15:15 WIB

Elon Musk Sebut xAI Telah Resmi Mengakuisisi X

Masa depan kedua perusahaan tersebut saling terkait.
Elon Musk (Sumber: Istimewa)
Techno04 April 2025, 14:28 WIB

Kebijakan Tarif Trump Gemparkan Pasar Keuangan Global

Hal ini berpotensi kembali memicu kenaikan inflasi dan akan semakin menunda dimulainya kembali tren penurunan suku bunga.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno03 April 2025, 16:29 WIB

Nintendo Switch 2 akan Dijual Seharga Rp7 Jutaan, Rilis 5 Juni 2025

Perusahaan tersebut mendalami perangkat keras, fitur, dan permainan selama Nintendo Direct yang sangat sukses.
Nintendo Switch 2. (Sumber: Nintendo)
Techno03 April 2025, 16:05 WIB

Generator Gambar ChatGPT Sekarang Tersedia untuk Semua Pengguna Gratis

Sekarang semua orang dapat membuat karya seni ChatGPT ala Studio Ghibli.
Logo OpenAI (Sumber: OpenAI)
Startup03 April 2025, 14:52 WIB

Grab Dilaporkan akan Akuisisi Gojek: Butuh Dana Rp33 Triliun

Yang jadi kekhawatiran atas akuisisi ini adalah terjadinya monopoli di sektor startup layanan ride hailing.
Grab (Sumber: GRAB)